Polisi Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Desa Kaleosan Kalawat

- Redaksi

Senin, 24 November 2025 - 23:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaguarinfo.id, Minut – Tim Resmob Polres Minut berhasil mengamankan seorang warga berinisial PR (57), di duga pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di Desa Kaleosan Kecamatan Kalawat Kab. Minut, Sabtu (22/11/2025) Malam .

Kasi Humas Polres Minahasa Utara (Minut) Ipda Iskandar Mokoagouw membenarkan hal tersebut.

Baca Juga :  Anik Dunia Academy (ADUA): Perjalanan Panjang Membangun Akademi Digital yang Melahirkan Talenta Mandiri di Era Transformasi Digital Indonesia

“Menindaklanjuti laporan yang diterima, Tim Resmob Polres Minut langsung merespon dan menuju TKP, dan mendapati terduga pelaku sedang berada di rumahnya di Desa Kaleosan Jaga III Kecamatan Kalawat Kabupaten Minut,” ujarnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penangkapan tersebut, terduga pelaku tidak melakukan perlawanan, dan Tim Resmob mengamankan juga barang bukti berupa 1 buah sajam jenis samurai yang digunakan oleh terduga pelaku .

Baca Juga :  Hubungan Polda Sulut dan PN Manado Retak, Ini Kata Pengamat Hukum

“Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Minut dan diserahkan ke Piket Unit IV guna proses lanjut,” singkatnya.

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS! Polres Tomohon Serahkan Tiga Tersangka Kasus Penambangan Emas Tanpa Izin ke Kejaksaan
Gagalkan Penyelundupan 1 Ton Sianida dan Barang Ilegal, Kodaeral VIII Selamatkan Potensi Kerugian Negara Miliaran Rupiah
Otban VIII Manado Pastikan Pemulangan 359 Jemaah Haji Kloter 5 Berjalan Lancar
Pemprov Sulut Resmi Batasi Penggunaan Ponsel Anak demi Keamanan Digital
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Kepulauan Sangihe Gelar Bakti Sosial bagi Korban Gempa
Sidang Praperadilan Bupati Nonaktif Sitaro, Kuasa Hukum Gugat Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi
Kasus Penipuan Wedding Organizer di Manado: Tersangka TT Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan
Salurkan Bantuan Korban Bencana di Bolaang Mongondow, Kapolda Sulut Ingatkan Pentingnya Jaga Lingkungan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 12:56 WITA

BREAKING NEWS! Polres Tomohon Serahkan Tiga Tersangka Kasus Penambangan Emas Tanpa Izin ke Kejaksaan

Senin, 15 Juni 2026 - 11:39 WITA

Gagalkan Penyelundupan 1 Ton Sianida dan Barang Ilegal, Kodaeral VIII Selamatkan Potensi Kerugian Negara Miliaran Rupiah

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:00 WITA

Otban VIII Manado Pastikan Pemulangan 359 Jemaah Haji Kloter 5 Berjalan Lancar

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:54 WITA

Pemprov Sulut Resmi Batasi Penggunaan Ponsel Anak demi Keamanan Digital

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:44 WITA

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Kepulauan Sangihe Gelar Bakti Sosial bagi Korban Gempa

Berita Terbaru