Jaguarinfo.id, Bitung – Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulawesi Utara bersama Pemerintah Kota Bitung memperkuat sinergi pengendalian inflasi dan ketahanan pangan daerah melalui kegiatan High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Bitung, Jumat (26/06/26).
Langkah strategis ini bertujuan menjaga stabilitas harga sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di tengah ketidakpastian global.
Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, memimpin langsung jalannya rapat koordinasi tersebut. Dalam arahannya, ia menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor yang responsif terhadap kondisi pasar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
”Sebagai kota maritim dan pusat distribusi, kita harus memastikan rantai pasok pangan tetap lancar. Pengendalian inflasi melalui strategi 4K—keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif—menjadi harga mati yang harus kita kawal bersama,” ujar Hengky.
Dalam sesi diskusi, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Utara, Joko Supratikto, menyoroti tantangan ekonomi global yang berpotensi memengaruhi biaya logistik dan harga pangan.
Joko menyatakan, “Bank Indonesia akan terus all out menjaga stabilitas harga. Kami mendukung penuh efisiensi rantai pasok hortikultura serta optimalisasi neraca pangan agar menjadi early warning system yang akurat bagi pemerintah daerah.”
Saat ini, komoditas cabai rawit, cabai merah, dan bawang merah masih menjadi penyumbang volatilitas harga.
Namun, komoditas pokok seperti beras medium dan telur ayam ras terpantau stabil.
Untuk merespons hal tersebut, BI siap mendukung pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) serta Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP) di Kota Bitung.
Komitmen Konkret dan Rekomendasi Strategis
Sepanjang tahun 2026, Pemkot Bitung telah melakukan berbagai langkah mitigasi, mulai dari 24 kali Operasi Pasar Murah hingga penyaluran ribuan bibit cabai dan tomat kepada masyarakat.
Pihak Perum Bulog juga memastikan ketersediaan stok beras dan minyak goreng dalam kondisi aman.
Forum HLM TPID ini menghasilkan beberapa rekomendasi penting. Beberapa di antaranya meliputi penguatan peran Perumda sebagai offtaker komoditas pangan, peningkatan Kerja Sama Antar Daerah (KAD), serta pemanfaatan neraca pangan sebagai basis utama dalam pengambilan kebijakan ekonomi daerah.
















