Jaguarinfo.id, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) semakin serius memperkuat perlindungan konsumen dari ancaman penipuan digital yang kian marak. Untuk mengatasi tantangan tersebut, OJK menggelar seminar bertajuk “Strengthening Defenses Against Scams” di Jakarta, 06/07/26.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis OJK dalam melawan modus penipuan daring yang sering kali melintasi batas negara. Melalui kerja sama dengan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), OJK ingin membangun pertahanan yang lebih tangguh.
Sinergi Publik dan Swasta Tangani Penipuan Digital
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa kepercayaan adalah fondasi utama sistem keuangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, serangan penipuan digital tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan.
”Penipuan dapat melintasi batas negara dalam hitungan detik, memanfaatkan teknologi dalam skala besar, dan merusak sesuatu yang jauh lebih berharga daripada uang, yaitu kepercayaan,” ujar Friderica.
Hingga Juni 2026, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) mencatat lebih dari 608 ribu kasus penipuan. OJK berhasil memblokir 557 ribu rekening dan mengamankan dana sebesar Rp674 miliar. Selain itu, hampir Rp200 miliar dana korban telah dikembalikan.
Mengatasi Modus Penipuan Daring Lintas Batas
Senada dengan Friderica, UN Resident Coordinator in Indonesia, Gita Sabharwal, memberikan apresiasi atas kepemimpinan OJK dalam IASC.
Ia menekankan bahwa perlindungan terhadap sistem keuangan sangat krusial demi menjaga inklusi keuangan.
Sementara itu, Resident Advisor United States Bureau of International Narcotics and Law Enforcement Affairs, Justin Brown, menyoroti pentingnya kolaborasi.
“Penipuan daring bukan lagi sekadar persoalan penegakan hukum. Penipuan juga merupakan tantangan bagi sektor keuangan, regulator, dan perlindungan konsumen yang memerlukan respons kuat melalui kolaborasi sektor publik dan swasta,” tegas Justin.
OJK terus mengimbau masyarakat agar tetap waspada. Segera cek legalitas produk keuangan melalui kontak 157, jaga kerahasiaan data pribadi, serta laporkan indikasi penipuan melalui laman iasc.ojk.go.id.
















