Interpol Red Notice Muhammad Riza Chalid Terbit, Polri Pantau Lokasi Pelarian

- Redaksi

Minggu, 1 Februari 2026 - 23:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaguarinfo.id, Jakarta – Mabes Polri membawa kabar terbaru mengenai pengejaran buronan kasus dugaan korupsi, Muhammad Riza Chalid. Pihak otoritas keamanan internasional secara resmi telah menerbitkan Interpol Red Notice Muhammad Riza Chalid per Jumat, 23 Januari 2026. Melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter), Polri memastikan saat ini tim teknis terus memantau pergerakan pengusaha tersebut di luar negeri.

​Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen penuh menuntaskan kasus ini. Menurutnya, Polri terus menjalin kerja sama erat dengan mitra penegak hukum global untuk menangkap buronan yang melarikan diri ke luar negeri. Ia menyatakan bahwa Polri konsisten menegakkan hukum tanpa pandang bulu terhadap siapapun yang terlibat kejahatan transnasional.

​Selanjutnya, Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Pol Dr. Untung Widyatmoko, menjelaskan bahwa status Interpol Red Notice Muhammad Riza Chalid sudah tersebar ke 196 negara anggota. Hal ini secara otomatis mempersempit ruang gerak subjek di kancah internasional. Untung juga mengungkapkan bahwa polisi telah memetakan koordinat keberadaan sang buronan saat ini.

​Meskipun sudah mengetahui lokasi spesifiknya, Polri belum bisa mengungkap negara tempat persembunyian tersebut kepada publik. Brigjen Untung hanya memastikan bahwa tim Polri sudah berada di negara yang bersangkutan untuk melakukan koordinasi lapangan. Polisi kini fokus melakukan pengawasan ketat agar subjek tidak berpindah tempat lagi ke wilayah lain.

​Di sisi lain, Kabag Jatranin Divhubinter Polri, Kombes Pol Ricky Purnama, memaparkan alasan mengapa proses penerbitan status ini memakan waktu. Interpol pusat di Lyon, Prancis, menerapkan proses asesmen yang sangat ketat terhadap kasus korupsi. Pihak Interpol harus memastikan bahwa kasus ini murni merupakan tindak pidana dan bukan karena motif politik tertentu.

Baca Juga :  Sambut Tahun Baru 2026, BNI Wilayah 11 Suluttenggomalut Siapkan Rp3,45 Triliun Uang Kas dan Optimalkan ATM, CRM hingga Agen46

Upaya Pemulangan Status DPO Riza Chalid

​Polri berhasil meyakinkan Interpol bahwa perbuatan subjek memenuhi prinsip dual criminality dan merugikan keuangan negara. Setelah melalui komunikasi intensif dan klarifikasi berkas, barulah status cekal internasional tersebut keluar. Kombes Ricky menambahkan bahwa proses pemulangan tetap harus mengikuti aturan hukum yang berlaku di negara tempat subjek berada.

​Oleh karena itu, Polri meminta masyarakat bersabar karena ekstradisi atau pemulangan buronan memerlukan proses birokrasi antarnegara. Saat ini, Set NCB Interpol Indonesia bekerja optimal guna memastikan target penegakan hukum segera tercapai. Polisi terus melakukan pendekatan diplomatik dan hukum agar Muhammad Riza Chalid dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di Indonesia.

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

New Honda Stylo 160 Burgundy Hadir, Skutik Retro Ini Makin Mewah
Ini Dia Calon Haji Termuda Asal Sulawesi Utara yang Siap Diberangkatkan ke Mekah Arab Saudi
Gubernur Yulius Selvanus Lepas 394 Jemaah Haji Sulawesi Utara 2026
Implementasi Kasih Nyata, Kapolda Sulut Salurkan Bantuan Bahan Pokok dan Freezer ke Berbagai Panti Asuhan
Menuju Championship P2DD 2026: Sulawesi Utara Bidik Peningkatan Kualitas Ekosistem Digital
Transaksi QRIS di Sulut Tembus Rp1,86 Triliun, BI Dorong Optimalisasi Keuangan Daerah Lewat P2DD
Strategi Baru, Latihan Berkuda Basarnas Sulut Perkuat Operasi SAR di Medan Sulit
BREAKING NEWS ! Pdt Hein Arina Kembali Diperiksa Penyidik Polda Sulut
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 00:53 WITA

New Honda Stylo 160 Burgundy Hadir, Skutik Retro Ini Makin Mewah

Rabu, 29 April 2026 - 02:32 WITA

Ini Dia Calon Haji Termuda Asal Sulawesi Utara yang Siap Diberangkatkan ke Mekah Arab Saudi

Rabu, 29 April 2026 - 01:29 WITA

Gubernur Yulius Selvanus Lepas 394 Jemaah Haji Sulawesi Utara 2026

Selasa, 28 April 2026 - 15:29 WITA

Implementasi Kasih Nyata, Kapolda Sulut Salurkan Bantuan Bahan Pokok dan Freezer ke Berbagai Panti Asuhan

Selasa, 28 April 2026 - 01:28 WITA

Transaksi QRIS di Sulut Tembus Rp1,86 Triliun, BI Dorong Optimalisasi Keuangan Daerah Lewat P2DD

Berita Terbaru