Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Pihak Yaqut Cholil Qoumas Pastikan Bakal Kooperatif

- Redaksi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 00:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaguarinfo.id, Jakarta – Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan bakal menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini merespons penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024.

Kuasa hukum Yaqut, Mellisa Anggraini, menyampaikan bahwa kliennya berkomitmen untuk mengikuti seluruh prosedur hukum yang berlaku di lembaga antirasuah tersebut.

​”Kami menyatakan menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Mellisa melalui keterangan tertulis, Jumat (9/1/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Mellisa mengeklaim, sikap kooperatif Yaqut sudah ditunjukkan sejak tahap pemeriksaan awal. Menurutnya, pria yang akrab disapa Gus Yaqut itu selalu memenuhi panggilan penyidik dan memberikan keterangan secara transparan.

Baca Juga :  Perlindungan Konsumen Digital di Era Belanja Online yang Semakin Berkembang

​Tim kuasa hukum juga memastikan akan memberikan pendampingan secara profesional selama proses penyidikan berlangsung.

​”Kami mengimbau kepada seluruh pihak, termasuk media dan masyarakat luas, untuk menghormati proses hukum serta memberikan ruang bagi KPK untuk menjalankan tugasnya secara independen dan objektif,” tambahnya.

​Sebelumnya, KPK mengonfirmasi telah menaikkan status hukum Yaqut Cholil Qoumas menjadi tersangka. Kepastian ini disampaikan oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

​”Iya benar (sudah tersangka),” kata Asep saat dikonfirmasi, Jumat.

Baca Juga :  Keberangkatan Calon Jemaah Haji Sulawesi Utara Melalui Bandara Sam Ratulangi Berjalan Lancar

​Meski demikian, KPK belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai konstruksi perkara maupun dugaan kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus kuota haji ini. Asep menyebut detail perkara akan disampaikan secara resmi dalam waktu dekat.

​Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Yaqut tercatat sudah dua kali mendatangi Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam tahap penyidikan.

​Dilansir dari Kompas.com, Yaqut diperiksa pada 1 September 2025 dan kembali menjalani pemeriksaan tambahan pada 16 Desember 2025. Kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan alokasi kuota haji tambahan pada pelaksanaan haji tahun 2024.

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS! Polres Tomohon Serahkan Tiga Tersangka Kasus Penambangan Emas Tanpa Izin ke Kejaksaan
Pertamina Patra Niaga Sulawesi Dorong UMKM Manado Naik Kelas Lewat Pelatihan Digital
Jusuf Kalla Lantik Pengurus PMI Sulawesi Utara, Gubernur Yulius Selvanus Tekankan Gerak Cepat Kemanusiaan
Gagalkan Penyelundupan 1 Ton Sianida dan Barang Ilegal, Kodaeral VIII Selamatkan Potensi Kerugian Negara Miliaran Rupiah
Otban VIII Manado Pastikan Pemulangan 359 Jemaah Haji Kloter 5 Berjalan Lancar
AHRT Dominasi Podium ARRC Motegi 2026 dengan Performa Tangguh CBR Series
Stok Pertalite Aman, Pertamina Patra Niaga Pastikan Distribusi ke SPBU Lancar
Sukses Pemulangan Jemaah Haji 2026, Kakanwil Kemenag Sulut Puji Sinergi Pemerintah dan Pihak Terkait
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 12:56 WITA

BREAKING NEWS! Polres Tomohon Serahkan Tiga Tersangka Kasus Penambangan Emas Tanpa Izin ke Kejaksaan

Senin, 15 Juni 2026 - 12:36 WITA

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Dorong UMKM Manado Naik Kelas Lewat Pelatihan Digital

Senin, 15 Juni 2026 - 11:57 WITA

Jusuf Kalla Lantik Pengurus PMI Sulawesi Utara, Gubernur Yulius Selvanus Tekankan Gerak Cepat Kemanusiaan

Senin, 15 Juni 2026 - 11:39 WITA

Gagalkan Penyelundupan 1 Ton Sianida dan Barang Ilegal, Kodaeral VIII Selamatkan Potensi Kerugian Negara Miliaran Rupiah

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:00 WITA

Otban VIII Manado Pastikan Pemulangan 359 Jemaah Haji Kloter 5 Berjalan Lancar

Berita Terbaru