Kapolres Minsel Instruksikan Penindakan Perampasan Sepeda Motor oleh Debt Collector

- Redaksi

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Minahasa Selatan AKBP David Candra Babega, S.I.K, M.H,

Kapolres Minahasa Selatan AKBP David Candra Babega, S.I.K, M.H,

Jaguarinfo.id, Minahasa Selatan – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Selatan menunjukkan sikap berani untuk memulai penindakan perampasan sepeda motor di wilayah hukumnya.

Langkah ini bertujuan untuk memberantas aksi penyitaan paksa kendaraan oleh oknum penagih hutang yang kerap meresahkan warga saat melintas di jalan raya.

​Komitmen Tegas Kapolres Minsel Lawan Debt Collector Nakal

​Kapolres Minsel, AKBP David Candra Babega, S.I.K, M.H, memberikan pernyataan resmi terkait fenomena sosial ini di ruang kerjanya pada Selasa (05/05/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan bahwa kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang melakukan tindakan premanisme di fasilitas umum.

Baca Juga :  Kemenag Percepat Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Pendidikan Agama Kristen di Sulawesi Utara Jelang Hardiknas 2026

​Oleh karena itu, instruksi penindakan perampasan sepeda motor tersebut menjadi prioritas utama demi menjaga ketertiban masyarakat. David menegaskan bahwa setiap proses hukum harus menghormati hak konsumen tanpa menggunakan cara-cara kekerasan.

​Prosedur Hukum dalam Penarikan Kendaraan Bermotor

​Pihak kepolisian mengingatkan bahwa perusahaan pembiayaan atau leasing wajib mengikuti regulasi yang berlaku jika ingin mengambil unit kendaraan.

David menilai bahwa aksi cegat di jalan raya merupakan pelanggaran hukum yang sangat serius dan dapat berujung pada pidana.

​“Kami tegaskan akan bertindak tegas terhadap praktik perampasan sepeda motor di jalan oleh oknum debt collector,” ujar David dengan nada bicara yang sangat lugas.

Baca Juga :  Pengamanan Ramadhan di Ratatotok: Polsek Intensifkan Operasi Rutin

​Selanjutnya, ia meminta warga agar memiliki keberanian untuk melapor jika menemui kendala serupa. Laporan dari masyarakat akan menjadi dasar bagi polisi untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku di lapangan.

​“Kalau ada debt collector merampas sepeda motor di jalan, segera laporkan. Pasti akan kami tindak dan tangkap pelakunya,” tegas Kapolres.

​Kapolres menambahkan bahwa proses penarikan kendaraan harus melalui mekanisme yang benar, bukan dengan intimidasi fisik.

Polisi berkomitmen untuk menjaga keamanan warga Minsel dari segala bentuk ancaman penagih hutang yang melanggar aturan.

Aldy Pascoal (UKW 27192)

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sukacita Iman Warnai Pelaksanaan Hapsa PKB Sinode GMIM di Jemaat Galilea Teling
Kuota Solar Subsidi Sulut Jebol 3,46 Persen, Polda Sulut Siapkan Operasi Besar Berantas Penyalahgunaan Barcode
PT Astra Honda Motor Perketat Pengawasan Pelumas Palsu di Sulawesi Utara hingga Maluku Utara
Jejak Prestasi Johanes Adhyaksa Pesik Langie: Putra Kapolda Sulut yang Lolos Terbaik Pertama AKPOL 2026
Pamer Senjata Api Rakitan di Media Sosial, Empat Pria di Minahasa Tenggara Ditangkap Polisi
Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie Perintahkan Buru Pelaku Begal demi Keamanan Warga
Perluas Layanan Purna Jual, Honda Resmikan AHASS ARM Motor di Manado
BWS Sulawesi I Bergerak Cepat Tangani Banjir Bolmong, Sedimen Sungai Sudah Dibersihkan 370 Meter
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:26 WITA

Sukacita Iman Warnai Pelaksanaan Hapsa PKB Sinode GMIM di Jemaat Galilea Teling

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:28 WITA

Kuota Solar Subsidi Sulut Jebol 3,46 Persen, Polda Sulut Siapkan Operasi Besar Berantas Penyalahgunaan Barcode

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:10 WITA

PT Astra Honda Motor Perketat Pengawasan Pelumas Palsu di Sulawesi Utara hingga Maluku Utara

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:58 WITA

Jejak Prestasi Johanes Adhyaksa Pesik Langie: Putra Kapolda Sulut yang Lolos Terbaik Pertama AKPOL 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 01:46 WITA

Pamer Senjata Api Rakitan di Media Sosial, Empat Pria di Minahasa Tenggara Ditangkap Polisi

Berita Terbaru