Kapolri Hukum Berat Oknum Brimob Maluku yang Diduga Aniaya Pelajar

- Redaksi

Selasa, 24 Februari 2026 - 00:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan kepada awak media mengenai instruksi hukuman berat bagi oknum Brimob di Maluku, saat kunjungannya di Majalengka, Jawa Barat, Senin (23/2/2026). Foto : Humas Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan kepada awak media mengenai instruksi hukuman berat bagi oknum Brimob di Maluku, saat kunjungannya di Majalengka, Jawa Barat, Senin (23/2/2026). Foto : Humas Polri

Jaguarinfo.id, Manado – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan instruksi tegas terkait kasus kematian seorang pelajar di Maluku. Jenderal bintang empat ini meminta jajarannya agar memberikan Kapolri hukum berat oknum Brimob Maluku yang berinisial Bripda MS. Hal ini merespons dugaan penganiayaan brutal yang mengakibatkan hilangnya nyawa warga sipil tersebut.

​Sigit menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan prioritas utama Polri.

“Ya, saya sudah perintahkan untuk diberikan tindakan seberat beratnya,” kata Sigit saat berada di Majalengka, Jawa Barat, Senin (23/2/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Kapolri telah memerintahkan Kapolda Maluku dan Kadiv Propam untuk memproses kasus tersebut secara cepat dan transparan.

Baca Juga :  Gubernur, Kapolda dan Forkopimda Sulut Tinjau Lokasi Bencana di Bahu Sondang Siau, Pastikan Pembersihan Material Dipercepat

​Pimpinan tertinggi Polri ini menekankan bahwa proses hukum akan berjalan di dua jalur, yakni pidana umum dan kode etik profesi. Langkah ini bertujuan untuk menjamin keadilan bagi keluarga korban yang ditinggalkan. Jenderal Sigit tidak ingin ada celah bagi pelaku untuk lolos dari jeratan hukum yang semestinya.

​”Memerintahkan kepada Kapolda Kadiv Propam ambil tindakan tegas proses tuntas. Beri rasa keadilan bagi keluarga korban,” ujar Sigit dengan nada bicara yang lugas. Beliau juga memastikan bahwa perkembangan pengusutan perkara akan tersampaikan kepada publik secara terbuka melalui Divisi Humas Polri.

Baca Juga :  Martin Tumbelaka Puji Penanganan Banjir Bandang Sitaro oleh Polda Sulut

​Komitmen Polri dalam menjaga integritas personel menjadi poin utama dalam arahan tersebut. Sigit menyatakan bahwa instansi Polri akan selalu memberikan penghargaan bagi mereka yang berprestasi, namun sebaliknya, sanksi tanpa pandang bulu berlaku bagi yang melanggar aturan.

​”Dari dulu saya sudah sampaikan terhadap yang baik, kita berikan reward namun terhadap yang melanggar tentunya kita berikan (hukuman), karena kita semua sudah diatur dalam aturan,” tutup Sigit. Melalui tindakan nyata ini, Polri berharap kepercayaan masyarakat tetap terjaga meskipun ada oknum yang mencoreng nama baik institusi.

ADP

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

New Honda Stylo 160 Burgundy Hadir, Skutik Retro Ini Makin Mewah
Kemenag Percepat Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Pendidikan Agama Kristen di Sulawesi Utara Jelang Hardiknas 2026
Ini Dia Calon Haji Termuda Asal Sulawesi Utara yang Siap Diberangkatkan ke Mekah Arab Saudi
Gubernur Yulius Selvanus Lepas 394 Jemaah Haji Sulawesi Utara 2026
Implementasi Kasih Nyata, Kapolda Sulut Salurkan Bantuan Bahan Pokok dan Freezer ke Berbagai Panti Asuhan
Menuju Championship P2DD 2026: Sulawesi Utara Bidik Peningkatan Kualitas Ekosistem Digital
Transaksi QRIS di Sulut Tembus Rp1,86 Triliun, BI Dorong Optimalisasi Keuangan Daerah Lewat P2DD
Strategi Baru, Latihan Berkuda Basarnas Sulut Perkuat Operasi SAR di Medan Sulit
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 00:53 WITA

New Honda Stylo 160 Burgundy Hadir, Skutik Retro Ini Makin Mewah

Kamis, 30 April 2026 - 00:32 WITA

Kemenag Percepat Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Pendidikan Agama Kristen di Sulawesi Utara Jelang Hardiknas 2026

Rabu, 29 April 2026 - 02:32 WITA

Ini Dia Calon Haji Termuda Asal Sulawesi Utara yang Siap Diberangkatkan ke Mekah Arab Saudi

Rabu, 29 April 2026 - 01:29 WITA

Gubernur Yulius Selvanus Lepas 394 Jemaah Haji Sulawesi Utara 2026

Selasa, 28 April 2026 - 15:29 WITA

Implementasi Kasih Nyata, Kapolda Sulut Salurkan Bantuan Bahan Pokok dan Freezer ke Berbagai Panti Asuhan

Berita Terbaru