Kapolri Hukum Berat Oknum Brimob Maluku yang Diduga Aniaya Pelajar

- Redaksi

Selasa, 24 Februari 2026 - 00:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan kepada awak media mengenai instruksi hukuman berat bagi oknum Brimob di Maluku, saat kunjungannya di Majalengka, Jawa Barat, Senin (23/2/2026). Foto : Humas Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan kepada awak media mengenai instruksi hukuman berat bagi oknum Brimob di Maluku, saat kunjungannya di Majalengka, Jawa Barat, Senin (23/2/2026). Foto : Humas Polri

Jaguarinfo.id, Manado – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan instruksi tegas terkait kasus kematian seorang pelajar di Maluku. Jenderal bintang empat ini meminta jajarannya agar memberikan Kapolri hukum berat oknum Brimob Maluku yang berinisial Bripda MS. Hal ini merespons dugaan penganiayaan brutal yang mengakibatkan hilangnya nyawa warga sipil tersebut.

​Sigit menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan prioritas utama Polri.

“Ya, saya sudah perintahkan untuk diberikan tindakan seberat beratnya,” kata Sigit saat berada di Majalengka, Jawa Barat, Senin (23/2/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Kapolri telah memerintahkan Kapolda Maluku dan Kadiv Propam untuk memproses kasus tersebut secara cepat dan transparan.

Baca Juga :  Pesan Eyang Meri Jadi Inspirasi dan Semangat Polri

​Pimpinan tertinggi Polri ini menekankan bahwa proses hukum akan berjalan di dua jalur, yakni pidana umum dan kode etik profesi. Langkah ini bertujuan untuk menjamin keadilan bagi keluarga korban yang ditinggalkan. Jenderal Sigit tidak ingin ada celah bagi pelaku untuk lolos dari jeratan hukum yang semestinya.

​”Memerintahkan kepada Kapolda Kadiv Propam ambil tindakan tegas proses tuntas. Beri rasa keadilan bagi keluarga korban,” ujar Sigit dengan nada bicara yang lugas. Beliau juga memastikan bahwa perkembangan pengusutan perkara akan tersampaikan kepada publik secara terbuka melalui Divisi Humas Polri.

Baca Juga :  Breaking News! Telegram Kapolri Keluar, Mutasi 1.086 Personel

​Komitmen Polri dalam menjaga integritas personel menjadi poin utama dalam arahan tersebut. Sigit menyatakan bahwa instansi Polri akan selalu memberikan penghargaan bagi mereka yang berprestasi, namun sebaliknya, sanksi tanpa pandang bulu berlaku bagi yang melanggar aturan.

​”Dari dulu saya sudah sampaikan terhadap yang baik, kita berikan reward namun terhadap yang melanggar tentunya kita berikan (hukuman), karena kita semua sudah diatur dalam aturan,” tutup Sigit. Melalui tindakan nyata ini, Polri berharap kepercayaan masyarakat tetap terjaga meskipun ada oknum yang mencoreng nama baik institusi.

ADP

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS! Polres Tomohon Serahkan Tiga Tersangka Kasus Penambangan Emas Tanpa Izin ke Kejaksaan
Pertamina Patra Niaga Sulawesi Dorong UMKM Manado Naik Kelas Lewat Pelatihan Digital
Jusuf Kalla Lantik Pengurus PMI Sulawesi Utara, Gubernur Yulius Selvanus Tekankan Gerak Cepat Kemanusiaan
Gagalkan Penyelundupan 1 Ton Sianida dan Barang Ilegal, Kodaeral VIII Selamatkan Potensi Kerugian Negara Miliaran Rupiah
Otban VIII Manado Pastikan Pemulangan 359 Jemaah Haji Kloter 5 Berjalan Lancar
AHRT Dominasi Podium ARRC Motegi 2026 dengan Performa Tangguh CBR Series
Stok Pertalite Aman, Pertamina Patra Niaga Pastikan Distribusi ke SPBU Lancar
Sukses Pemulangan Jemaah Haji 2026, Kakanwil Kemenag Sulut Puji Sinergi Pemerintah dan Pihak Terkait
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 12:56 WITA

BREAKING NEWS! Polres Tomohon Serahkan Tiga Tersangka Kasus Penambangan Emas Tanpa Izin ke Kejaksaan

Senin, 15 Juni 2026 - 12:36 WITA

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Dorong UMKM Manado Naik Kelas Lewat Pelatihan Digital

Senin, 15 Juni 2026 - 11:57 WITA

Jusuf Kalla Lantik Pengurus PMI Sulawesi Utara, Gubernur Yulius Selvanus Tekankan Gerak Cepat Kemanusiaan

Senin, 15 Juni 2026 - 11:39 WITA

Gagalkan Penyelundupan 1 Ton Sianida dan Barang Ilegal, Kodaeral VIII Selamatkan Potensi Kerugian Negara Miliaran Rupiah

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:00 WITA

Otban VIII Manado Pastikan Pemulangan 359 Jemaah Haji Kloter 5 Berjalan Lancar

Berita Terbaru