Kapolri Hukum Berat Oknum Brimob Maluku yang Diduga Aniaya Pelajar

- Aldy Pascoal

Selasa, 24 Februari 2026 - 00:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan kepada awak media mengenai instruksi hukuman berat bagi oknum Brimob di Maluku, saat kunjungannya di Majalengka, Jawa Barat, Senin (23/2/2026). Foto : Humas Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan kepada awak media mengenai instruksi hukuman berat bagi oknum Brimob di Maluku, saat kunjungannya di Majalengka, Jawa Barat, Senin (23/2/2026). Foto : Humas Polri

Jaguarinfo.id, Manado – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan instruksi tegas terkait kasus kematian seorang pelajar di Maluku. Jenderal bintang empat ini meminta jajarannya agar memberikan Kapolri hukum berat oknum Brimob Maluku yang berinisial Bripda MS. Hal ini merespons dugaan penganiayaan brutal yang mengakibatkan hilangnya nyawa warga sipil tersebut.

​Sigit menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan prioritas utama Polri.

“Ya, saya sudah perintahkan untuk diberikan tindakan seberat beratnya,” kata Sigit saat berada di Majalengka, Jawa Barat, Senin (23/2/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Kapolri telah memerintahkan Kapolda Maluku dan Kadiv Propam untuk memproses kasus tersebut secara cepat dan transparan.

Baca Juga :  FEKDI x IFSE 2026: Sinergi Perkuat Ekonomi Digital Nasional, Sulawesi Utara Borong Prestasi

​Pimpinan tertinggi Polri ini menekankan bahwa proses hukum akan berjalan di dua jalur, yakni pidana umum dan kode etik profesi. Langkah ini bertujuan untuk menjamin keadilan bagi keluarga korban yang ditinggalkan. Jenderal Sigit tidak ingin ada celah bagi pelaku untuk lolos dari jeratan hukum yang semestinya.

​”Memerintahkan kepada Kapolda Kadiv Propam ambil tindakan tegas proses tuntas. Beri rasa keadilan bagi keluarga korban,” ujar Sigit dengan nada bicara yang lugas. Beliau juga memastikan bahwa perkembangan pengusutan perkara akan tersampaikan kepada publik secara terbuka melalui Divisi Humas Polri.

Baca Juga :  BREAKING NEWS ! Diberhentikan dari Kapolri, Ini Jabatan Baru Listyo Sigit Prabowo

​Komitmen Polri dalam menjaga integritas personel menjadi poin utama dalam arahan tersebut. Sigit menyatakan bahwa instansi Polri akan selalu memberikan penghargaan bagi mereka yang berprestasi, namun sebaliknya, sanksi tanpa pandang bulu berlaku bagi yang melanggar aturan.

​”Dari dulu saya sudah sampaikan terhadap yang baik, kita berikan reward namun terhadap yang melanggar tentunya kita berikan (hukuman), karena kita semua sudah diatur dalam aturan,” tutup Sigit. Melalui tindakan nyata ini, Polri berharap kepercayaan masyarakat tetap terjaga meskipun ada oknum yang mencoreng nama baik institusi.

ADP

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS ! Mantan Wakil Wali Kota Kotamobagu Nayodo Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan
Polres Sitaro Amankan 43 Paket Sabu Seberat 9,12 Gram dari Dua Lokasi
Wakil Ketua DPRD Kotamobagu Ahmad Sabir Diperiksa Polda Sulut Terkait Dugaan Asusila dan Aborsi
Operasional SPPG Polda Sulut di SPN Dihentikan Sementara, Ini Penjelasan Irwasda
Zulkifli Hasan Buka World Coconut Day 2026 di Manado, Dorong Hilirisasi Kelapa
Munas KOPEK di Manado Bahas Hilirisasi Komoditas Kelapa
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Salurkan 2.000 Paket Sembako
Honda Ramaikan Festival Pesona Selat Lembeh 2026 dengan Promo Menarik
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:08 WITA

BREAKING NEWS ! Mantan Wakil Wali Kota Kotamobagu Nayodo Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:50 WITA

Polres Sitaro Amankan 43 Paket Sabu Seberat 9,12 Gram dari Dua Lokasi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:12 WITA

Wakil Ketua DPRD Kotamobagu Ahmad Sabir Diperiksa Polda Sulut Terkait Dugaan Asusila dan Aborsi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:48 WITA

Operasional SPPG Polda Sulut di SPN Dihentikan Sementara, Ini Penjelasan Irwasda

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:20 WITA

Zulkifli Hasan Buka World Coconut Day 2026 di Manado, Dorong Hilirisasi Kelapa

Berita Terbaru