Kasus Sertifikat Warisan di Polda Sulut Mandek 2 Tahun, Kuasa Hukum Franky Warbung Kecewa

- Aldy Pascoal

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulawesi Utara (Sulut) tempat dilaporkannya kasus dugaan penipuan dan penggelapan sertifikat warisan.

Gedung Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulawesi Utara (Sulut) tempat dilaporkannya kasus dugaan penipuan dan penggelapan sertifikat warisan.

Jaguarinfo.id, Manado – Penanganan laporan kasus sertifikat warisan di Polda Sulawesi Utara (Sulut) kembali menuai sorotan tajam. Pelapor melalui kuasa hukumnya, Franky Warbung, S.H., mempertanyakan kinerja penyidik. Pasalnya, perkara dugaan penipuan dan penggelapan ini belum menunjukkan perkembangan berarti meski sudah berjalan hampir dua tahun.

​Kasus ini bermula dari Laporan Polisi Nomor LP/B/554/X/2024/SPKT/Polda Sulut pada 4 Oktober 2024. Trisje Wowor melaporkan dugaan peralihan sepihak Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 1401 di Kairagi Dua, Mapanget, Manado. SHM tersebut sebelumnya tercatat atas nama almarhum Irawan Pagala.

Baca Juga :  Apresiasi Kapolda Sulut, Pemimpin Redaksi Jaguarinfo.id Puji Momen Buka Puasa Bersama Wartawan di Manado
​Dugaan Penggelapan dalam Kasus Sertifikat Warisan

​Selanjutnya, pelapor menuding ada pihak luar yang memproses peralihan hak sertifikat tanpa persetujuannya sebagai istri sah sekaligus ahli waris. Selain itu, laporan ini juga menyeret Direktur Utama PT BPR Kredit Mandiri Celebes Sejahtera karena berkaitan langsung dengan proses pelelangan objek tanah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Merespons lambatnya proses hukum, kuasa hukum pelapor mendesak penyidik segera bertindak.

​”Kami sangat menyayangkan karena perkara ini sudah hampir dua tahun berjalan, tetapi hingga kini belum ada kepastian hukum yang jelas. Klien kami terus menunggu perkembangan penyelidikan sebagaimana mestinya,” ujar Kuasa Hukum Franky Warbung, S.H, dengan nada kecewa.

Baca Juga :  Bawa Senjata Tajam di Kairagi, Dua ABG Ditangkap Tim Resmob Polda Sulut

​Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Sulut telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) pada 14 Oktober 2024.

Berdasarkan surat itu, polisi menyatakan akan memeriksa saksi dan mengumpulkan bukti dokumen terkait. Oleh karena itu, kuasa hukum berharap penyidik bekerja maksimal. Hingga kini, perkara tersebut masih tertahan pada tahap penyelidikan.

ADP

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Honda DBL North Sulawesi 2026 Tuntas, Eben Haezar dan Manado Independent School Juara
BREAKING NEWS ! Steven Liow dan Christian Iroth Resmi Ditahan Polda Sulut Terkait Dugaan Korupsi Dana Publikasi
Kapolda Sulut Kunjungi Pasar Bersehati, Serap Aspirasi Pedagang dan Tegaskan Layanan Polisi 110
BI Sulut Boyong Jurnalis Ikuti Workshop Kode Etik Jurnalistik di Tempo Media Group
BPJS Ketenagakerjaan Manado Gandeng RSIA Kirana Perkuat Layanan Kecelakaan Kerja
Kapolda Sulut dan Wali Kota Manado Salurkan 68.000 Liter Air Bersih ke Siladen dan Manado Tua
Kapolda Sulut Bersama Wali Kota Manado Tanam Mangrove di Bunaken
PT DAW Edukasi Konsumen, Kenali Perbedaan Brake Pad dan Brake Shoe Honda
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:21 WITA

Honda DBL North Sulawesi 2026 Tuntas, Eben Haezar dan Manado Independent School Juara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:19 WITA

BREAKING NEWS ! Steven Liow dan Christian Iroth Resmi Ditahan Polda Sulut Terkait Dugaan Korupsi Dana Publikasi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:14 WITA

Kapolda Sulut Kunjungi Pasar Bersehati, Serap Aspirasi Pedagang dan Tegaskan Layanan Polisi 110

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:08 WITA

BI Sulut Boyong Jurnalis Ikuti Workshop Kode Etik Jurnalistik di Tempo Media Group

Kamis, 22 Oktober 2026 - 01:29 WITA

BPJS Ketenagakerjaan Manado Gandeng RSIA Kirana Perkuat Layanan Kecelakaan Kerja

Berita Terbaru