Kasus Sertifikat Warisan di Polda Sulut Mandek 2 Tahun, Kuasa Hukum Franky Warbung Kecewa

- Aldy Pascoal

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulawesi Utara (Sulut) tempat dilaporkannya kasus dugaan penipuan dan penggelapan sertifikat warisan.

Gedung Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulawesi Utara (Sulut) tempat dilaporkannya kasus dugaan penipuan dan penggelapan sertifikat warisan.

Jaguarinfo.id, Manado – Penanganan laporan kasus sertifikat warisan di Polda Sulawesi Utara (Sulut) kembali menuai sorotan tajam. Pelapor melalui kuasa hukumnya, Franky Warbung, S.H., mempertanyakan kinerja penyidik. Pasalnya, perkara dugaan penipuan dan penggelapan ini belum menunjukkan perkembangan berarti meski sudah berjalan hampir dua tahun.

​Kasus ini bermula dari Laporan Polisi Nomor LP/B/554/X/2024/SPKT/Polda Sulut pada 4 Oktober 2024. Trisje Wowor melaporkan dugaan peralihan sepihak Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 1401 di Kairagi Dua, Mapanget, Manado. SHM tersebut sebelumnya tercatat atas nama almarhum Irawan Pagala.

Baca Juga :  Kapolda Sulut Pastikan Usut Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap Jurnalis Jack Latjandu
​Dugaan Penggelapan dalam Kasus Sertifikat Warisan

​Selanjutnya, pelapor menuding ada pihak luar yang memproses peralihan hak sertifikat tanpa persetujuannya sebagai istri sah sekaligus ahli waris. Selain itu, laporan ini juga menyeret Direktur Utama PT BPR Kredit Mandiri Celebes Sejahtera karena berkaitan langsung dengan proses pelelangan objek tanah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Merespons lambatnya proses hukum, kuasa hukum pelapor mendesak penyidik segera bertindak.

​”Kami sangat menyayangkan karena perkara ini sudah hampir dua tahun berjalan, tetapi hingga kini belum ada kepastian hukum yang jelas. Klien kami terus menunggu perkembangan penyelidikan sebagaimana mestinya,” ujar Kuasa Hukum Franky Warbung, S.H, dengan nada kecewa.

Baca Juga :  GM Angkasa Pura Apresiasi Urban Digifest 2026, Borong Kopi dan Batik Sulut

​Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Sulut telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) pada 14 Oktober 2024.

Berdasarkan surat itu, polisi menyatakan akan memeriksa saksi dan mengumpulkan bukti dokumen terkait. Oleh karena itu, kuasa hukum berharap penyidik bekerja maksimal. Hingga kini, perkara tersebut masih tertahan pada tahap penyelidikan.

ADP

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakapolda Sulut Susetio Cahyadi Jabarkan 8 Poin Polisi Bersama Masyarakat
OJK Sulutgo Buka Bulan Inklusi Keuangan 2026, Ajak Pelajar Cerdas Mengelola Uang
Polri Mutasi 199 Personel, Lima Jabatan Strategis Berganti
Astama Ops Polri Komjen Roycke Harry Langie Apresiasi Dukungan Masyarakat untuk MotoGP Mandalika 2026
The People’s Cafe Hadirkan Menu Wiken dari Film Empat Musim Pertiwi
Bintang Pranata Raih Podium Kedua Race 1 Idemitsu Moto4 Asia Cup Mandalika
Roadshow Honda DBL 2026 Sambangi Sejumlah Sekolah di Sulawesi Utara
BREAKING NEWS ! Mantan Wakil Wali Kota Kotamobagu Nayodo Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:03 WITA

Wakapolda Sulut Susetio Cahyadi Jabarkan 8 Poin Polisi Bersama Masyarakat

Minggu, 11 Oktober 2026 - 23:17 WITA

OJK Sulutgo Buka Bulan Inklusi Keuangan 2026, Ajak Pelajar Cerdas Mengelola Uang

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:44 WITA

Polri Mutasi 199 Personel, Lima Jabatan Strategis Berganti

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:30 WITA

Astama Ops Polri Komjen Roycke Harry Langie Apresiasi Dukungan Masyarakat untuk MotoGP Mandalika 2026

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:52 WITA

The People’s Cafe Hadirkan Menu Wiken dari Film Empat Musim Pertiwi

Berita Terbaru

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir saat memberikan keterangan pers kepada awak media di Mabes Polri.

DAERAH

Polri Mutasi 199 Personel, Lima Jabatan Strategis Berganti

Minggu, 11 Okt 2026 - 22:44 WITA