Komunitas Peduli Hukum Kecam Kebisingan Klub Malam Eurinome, Rencana Gelar Aksi Besar

- Aldy Pascoal

Kamis, 20 November 2025 - 22:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jaguarinfo.id, Manado – Komunitas masyarakat peduli hukum Arief Labadury sampaikan bahwa Klub malam Eurinome yang baru dibuka mencipta ketidaknyaman bagi masyarakat khususnya penghuni Marina.

Klub malam atau sejenisnya seharusnya di buat dalam posisi ruangan kedap suara, agar kebisingan yang tercipta tidak meresahkan warga. Tutur Arief

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban Umum, yang mengatur tentang jam operasional klub malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2014 tentang Pengawasan dan Pengendalian Tempat Hiburan, yang mengatur tentang persyaratan dan ketentuan untuk membuka klub malam.

Baca Juga :  Jurnalis Al Jazeera Tewas dalam Serangan Israel di Gaza, Pihak Militer Berikan Tuduhan

Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengatur tentang kewenangan pemerintah daerah dalam mengatur klub malam.

Beberapa aturan yang umum berlaku untuk klub malam di Indonesia adalah

1. Klub malam biasanya diizinkan beroperasi dari pukul 22.00 hingga 02.00 WIB, tetapi dapat berbeda-beda tergantung pada kebijakan pemerintah daerah.

2. Pengunjung klub malam harus berusia minimal 21 tahun.

3. Klub malam harus memiliki sistem keamanan yang memadai, termasuk kamera CCTV dan petugas keamanan.

Baca Juga :  2 Hari Kunjungan di Sulut Berjalan Lancar, Wapres RI kembali ke Jakarta

4. Klub malam harus menjaga kebersihan lingkungan dan tidak menimbulkan polusi suara.

5. Klub malam harus membayar pajak yang berlaku, termasuk pajak hiburan dan pajak lainnya.

Sebagaimana yang dilakukan oleh Eurinome notabene tidak mematuhi regulasi bahwa klub malam tidak boleh menimbulkan Polusi Suara yang artinya dapat mengganggu masyarakat umum.

Arif menegaskan bahwa pihaknya sangat mengencam tindakan tersebut, “bentuk keseriusan Masyarakat Peduli Hukum, dalam waktu dekat kami akan menyelenggarakan aksi Demonstrasi besar-besaran”.

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakapolda Sulut Susetio Cahyadi Jabarkan 8 Poin Polisi Bersama Masyarakat
OJK Sulutgo Buka Bulan Inklusi Keuangan 2026, Ajak Pelajar Cerdas Mengelola Uang
Polri Mutasi 199 Personel, Lima Jabatan Strategis Berganti
Astama Ops Polri Komjen Roycke Harry Langie Apresiasi Dukungan Masyarakat untuk MotoGP Mandalika 2026
The People’s Cafe Hadirkan Menu Wiken dari Film Empat Musim Pertiwi
Bintang Pranata Raih Podium Kedua Race 1 Idemitsu Moto4 Asia Cup Mandalika
Roadshow Honda DBL 2026 Sambangi Sejumlah Sekolah di Sulawesi Utara
BREAKING NEWS ! Mantan Wakil Wali Kota Kotamobagu Nayodo Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:03 WITA

Wakapolda Sulut Susetio Cahyadi Jabarkan 8 Poin Polisi Bersama Masyarakat

Minggu, 11 Oktober 2026 - 23:17 WITA

OJK Sulutgo Buka Bulan Inklusi Keuangan 2026, Ajak Pelajar Cerdas Mengelola Uang

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:44 WITA

Polri Mutasi 199 Personel, Lima Jabatan Strategis Berganti

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:30 WITA

Astama Ops Polri Komjen Roycke Harry Langie Apresiasi Dukungan Masyarakat untuk MotoGP Mandalika 2026

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:52 WITA

The People’s Cafe Hadirkan Menu Wiken dari Film Empat Musim Pertiwi

Berita Terbaru

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir saat memberikan keterangan pers kepada awak media di Mabes Polri.

DAERAH

Polri Mutasi 199 Personel, Lima Jabatan Strategis Berganti

Minggu, 11 Okt 2026 - 22:44 WITA