Korban Rudi Gunawan Berharap Majelis Hakim Beri Putusan Seadil-adilnya Usai Pledoi Terdakwa di PN Manado

- Aldy Pascoal

Senin, 1 Desember 2025 - 18:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jaguarinfo.id, Manado – Sidang kasus dugaan penyerobotan tanah dan pemalsuan dokumen kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Manado, Senin (1/12/2025). Agenda persidangan kali ini adalah pembacaan pledoi atau nota pembelaan dari terdakwa Margaretha Makalew.

Usai sidang, pelapor sekaligus korban, Rudi Gunawan, menyampaikan harapannya agar terdakwa dapat bersikap jujur atas perkara yang sedang bergulir.

“Baiknya terdakwa menyesali perbuatannya dan mengakui apa yang ia perbuat, bukan justru berbalik memframing saya. Karena saya ini korban, bukan terdakwa,” ujar Rudi usai persidangan.

Rudi mengatakan, pihaknya hanya mencari keadilan tanpa niat membalas siapa pun. Ia berharap persidangan berjalan transparan hingga fakta hukum terungkap sepenuhnya.

“Mudah-mudahan kejujuran akan terungkap. Tuhan itu Mahakuasa,” katanya.

Rudi juga meminta majelis hakim untuk mengambil keputusan secara profesional dan seadil-adilnya bagi pihak yang menjadi korban.

Baca Juga :  BI Proyeksikan Ekonomi Sulut 2026 Tumbuh Hingga 6,3 Persen, Hilirisasi Kelapa Jadi Kunci Utama

“Harapan kami majelis hakim dapat memberikan putusan yang seadil-adilnya buat keluarga kami sebagai korban dari perbuatan oknum-oknum tertentu di belakang semua ini,” ucapnya.

G.2 Potret Terdakwa Margaretha Makalew saat akan keluar dari Ruang Sidang.

Meski berada di posisi korban, Rudi mengaku turut prihatin atas kondisi terdakwa yang disebutnya mulai tersudut oleh proses hukum.

“Saya juga kasihan melihat terdakwa sudah tersudut seperti ini. Mudah-mudahan mereka sadar,” tutupnya.

 

 

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sulut dan Gakkum Kehutanan Tertibkan Tambang Ilegal di Taman Nasional Bogani
YKPI dan Bhayangkari Sulut Sosialisasikan Deteksi Dini Kanker Payudara di Polda Sulut
CEO PT TMS Laporkan Tambang Ilegal di Wilayah Konsesi Sangihe ke Polda Sulut
Tiga Rumah Hangus dalam Kebakaran di Sario Manado, Polisi Selidiki Penyebabnya
BREAKING NEWS ! Kebakaran Hanguskan Sejumlah Rumah di Sario Manado, 9 Unit Damkar dan 2 Unit Watercanon Polda Sulut Diturunkan
Asap Selimuti Sulut, GM Bandara Sam Ratulangi Pastikan Penerbangan Tetap Normal
Plt Kajati Sulut Feri Tas Hadiri Rakor Pengawasan Peran Gubernur Bersama Komisi II DPR RI
Wakapolda Sulut Susetio Cahyadi Jabarkan 8 Poin Polisi Bersama Masyarakat
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:26 WITA

Polda Sulut dan Gakkum Kehutanan Tertibkan Tambang Ilegal di Taman Nasional Bogani

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:44 WITA

YKPI dan Bhayangkari Sulut Sosialisasikan Deteksi Dini Kanker Payudara di Polda Sulut

Selasa, 13 Oktober 2026 - 01:42 WITA

CEO PT TMS Laporkan Tambang Ilegal di Wilayah Konsesi Sangihe ke Polda Sulut

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:49 WITA

Tiga Rumah Hangus dalam Kebakaran di Sario Manado, Polisi Selidiki Penyebabnya

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:25 WITA

BREAKING NEWS ! Kebakaran Hanguskan Sejumlah Rumah di Sario Manado, 9 Unit Damkar dan 2 Unit Watercanon Polda Sulut Diturunkan

Berita Terbaru