Korban Rudi Gunawan Berharap Majelis Hakim Beri Putusan Seadil-adilnya Usai Pledoi Terdakwa di PN Manado

- Redaksi

Senin, 1 Desember 2025 - 18:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaguarinfo.id, Manado – Sidang kasus dugaan penyerobotan tanah dan pemalsuan dokumen kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Manado, Senin (1/12/2025). Agenda persidangan kali ini adalah pembacaan pledoi atau nota pembelaan dari terdakwa Margaretha Makalew.

Usai sidang, pelapor sekaligus korban, Rudi Gunawan, menyampaikan harapannya agar terdakwa dapat bersikap jujur atas perkara yang sedang bergulir.

“Baiknya terdakwa menyesali perbuatannya dan mengakui apa yang ia perbuat, bukan justru berbalik memframing saya. Karena saya ini korban, bukan terdakwa,” ujar Rudi usai persidangan.

Rudi mengatakan, pihaknya hanya mencari keadilan tanpa niat membalas siapa pun. Ia berharap persidangan berjalan transparan hingga fakta hukum terungkap sepenuhnya.

“Mudah-mudahan kejujuran akan terungkap. Tuhan itu Mahakuasa,” katanya.

Rudi juga meminta majelis hakim untuk mengambil keputusan secara profesional dan seadil-adilnya bagi pihak yang menjadi korban.

Baca Juga :  BREAKING NEWS ! Hari ini Jemaat Kolom 3 GMIM Yesus Memberkati Citraland Manado Gelar Ibadah Natal dan Berbagi Kasih di Desa Pisa Mitra

“Harapan kami majelis hakim dapat memberikan putusan yang seadil-adilnya buat keluarga kami sebagai korban dari perbuatan oknum-oknum tertentu di belakang semua ini,” ucapnya.

G.2 Potret Terdakwa Margaretha Makalew saat akan keluar dari Ruang Sidang.

Meski berada di posisi korban, Rudi mengaku turut prihatin atas kondisi terdakwa yang disebutnya mulai tersudut oleh proses hukum.

“Saya juga kasihan melihat terdakwa sudah tersudut seperti ini. Mudah-mudahan mereka sadar,” tutupnya.

 

 

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS! Polres Tomohon Serahkan Tiga Tersangka Kasus Penambangan Emas Tanpa Izin ke Kejaksaan
Pertamina Patra Niaga Sulawesi Dorong UMKM Manado Naik Kelas Lewat Pelatihan Digital
Jusuf Kalla Lantik Pengurus PMI Sulawesi Utara, Gubernur Yulius Selvanus Tekankan Gerak Cepat Kemanusiaan
Gagalkan Penyelundupan 1 Ton Sianida dan Barang Ilegal, Kodaeral VIII Selamatkan Potensi Kerugian Negara Miliaran Rupiah
Otban VIII Manado Pastikan Pemulangan 359 Jemaah Haji Kloter 5 Berjalan Lancar
AHRT Dominasi Podium ARRC Motegi 2026 dengan Performa Tangguh CBR Series
Stok Pertalite Aman, Pertamina Patra Niaga Pastikan Distribusi ke SPBU Lancar
Sukses Pemulangan Jemaah Haji 2026, Kakanwil Kemenag Sulut Puji Sinergi Pemerintah dan Pihak Terkait
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 12:56 WITA

BREAKING NEWS! Polres Tomohon Serahkan Tiga Tersangka Kasus Penambangan Emas Tanpa Izin ke Kejaksaan

Senin, 15 Juni 2026 - 12:36 WITA

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Dorong UMKM Manado Naik Kelas Lewat Pelatihan Digital

Senin, 15 Juni 2026 - 11:57 WITA

Jusuf Kalla Lantik Pengurus PMI Sulawesi Utara, Gubernur Yulius Selvanus Tekankan Gerak Cepat Kemanusiaan

Senin, 15 Juni 2026 - 11:39 WITA

Gagalkan Penyelundupan 1 Ton Sianida dan Barang Ilegal, Kodaeral VIII Selamatkan Potensi Kerugian Negara Miliaran Rupiah

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:00 WITA

Otban VIII Manado Pastikan Pemulangan 359 Jemaah Haji Kloter 5 Berjalan Lancar

Berita Terbaru