Jaguarinfo.id, Manado – Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini berkaitan dengan penetapan Sulawesi Utara sebagai daerah percontohan nasional untuk agenda Transformasi Layanan Pertanahan yang terintegrasi.
Sinergi strategis tersebut bertujuan mendorong reformasi birokrasi sekaligus menutup celah praktik korupsi di sektor agraria secara efektif.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam Rapat Koordinasi di Wisma Negara Sulut pada Selasa (12/5/2026), Yulius Selvanus menegaskan bahwa kolaborasi ini memberikan solusi konkret bagi pemerintah daerah.
Beliau menilai kehadiran tim KPK Wilayah 4 dan jajaran pusat Kementerian ATR/BPN sangat membantu dalam menuntaskan berbagai hambatan pelayanan publik.
Dengan demikian, langkah ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah untuk memperkuat tata kelola lahan di wilayah Bumi Nyiur Melambai.
Solusi Konkret Keluhan Aset Pemerintah Daerah
Yulius Selvanus secara khusus berterima kasih karena koordinasi ini telah mencapai tahap finalisasi untuk mengatasi berbagai kendala administratif yang ada.
Fokus utama dalam agenda ini adalah memastikan Transformasi Layanan Pertanahan mampu meminimalisir persentase persoalan lahan di masa depan.
Beliau menekankan pentingnya kepastian hukum karena setiap aset lahan milik pemerintah provinsi maupun kabupaten dan kota harus dipertanggungjawabkan secara legal.
”Pertemuan ini sebenarnya bukan sekadar koordinasi lagi, melainkan sudah masuk ke tahap finalisasi atas berbagai keluhan dan kendala yang dihadapi pemerintah daerah selama ini. Hari ini kita telah mendapatkan solusi konkret,” ujar Yulius Selvanus pada media.
Melalui kesepakatan ini, sengketa lahan dengan pihak ketiga kini memiliki jalan keluar yang jauh lebih jelas.
Program ini juga memfasilitasi percepatan sertifikasi ribuan hektare tanah milik pemerintah daerah yang selama ini belum terdaftar secara resmi.
Upaya tersebut merupakan langkah preventif guna menghindari konflik serta hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari.
Sinergi Instansi Demi Keamanan Aset Sulawesi Utara
Gubernur Yulius Selvanus menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti hasil kesepakatan ini dengan bersinergi bersama Kanwil BPN Provinsi.
Kerja sama dengan Kantor Pertanahan di tingkat kabupaten dan kota juga menjadi kunci utama dalam mengamankan aset negara.
Beliau berharap transformasi ini menciptakan sistem yang lebih transparan dan akuntabel bagi seluruh elemen masyarakat di Sulawesi Utara.
”Melalui kesepakatan ini, sengketa lahan dengan pihak lain telah memiliki jalan keluar, termasuk percepatan sertifikasi ribuan hektare tanah milik pemerintah daerah yang selama ini belum terdaftar. Langkah ini merupakan upaya nyata untuk mencegah konflik dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di masa depan,” tegasnya kembali.
Sebagai penutup, atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Yulius Selvanus kembali mengucapkan terima kasih atas dukungan penuh dari KPK dan ATR/BPN.
Beliau sangat optimis bahwa kerja sama ini akan membawa dampak positif yang berkelanjutan bagi pembangunan dan investasi di daerah.
Melalui komitmen ini, Sulawesi Utara siap menjadi pionir dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang bersih dan bebas korupsi.
















