Jaguarinfo.id, Manado – Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Sulut di Sekolah Polisi Negara (SPN) dihentikan sementara mulai Kamis, 8 Oktober 2026.
Penghentian sementara layanan makan siang tersebut terjadi karena keterlambatan pencairan dana dari Badan Gizi Nasional (BGN).
Irwasda Polda Sulut Kombes Pol Amin Litarso mengatakan, kondisi tersebut murni terjadi karena kendala teknis dalam proses pencairan anggaran.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, BGN kini memperketat proses pencairan dana. Setiap SPPG wajib mengajukan Rencana Kebutuhan (RKB) sebelum proses pencairan.
“Dana terakhir yang bisa dimasak oleh SPPG di SPN yaitu tanggal 7 Oktober. Sehingga praktis tanggal 8 Oktober sudah tidak bisa memasak lagi. Kami sudah mengajukan ke BGN, namun saat ini masih menunggu realisasi pencairan. Begitu dana ditransfer, operasional akan langsung kembali berjalan,” ujar Kombes Pol Amin Litarso di Mapolda Sulut, Rabu (7/10/2026).
Polda Sulut juga telah berkoordinasi dengan mitra penyedia, PT. MTT. Koordinasi tersebut dilakukan agar proses pencairan dapat segera terealisasi.
Dengan demikian, layanan gizi di SPPG SPN Polda Sulut diharapkan bisa kembali berjalan setelah dana diterima.
SPPG SPN Polda Sulut selama ini melayani sekitar 2.500 penerima manfaat. Penerima layanan mencakup balita, ibu hamil, ibu menyusui, serta siswa jenjang TK, SD, SMP hingga SMA.
Selama jeda operasional, Irwasda Polda Sulut mengimbau sekolah dan guru untuk memberikan pemahaman kepada siswa.
“Kami mengimbau para guru di sekolah-sekolah penerima manfaat untuk menyampaikan kepada para murid agar untuk sementara dapat membawa bekal dari rumah atau membawa uang saku tambahan. Jangan sampai terhentinya makan siang sementara ini menurunkan semangat belajar anak-anak,” tutupnya.
















