Jaguarinfo.id, Manado – Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Dr. Feri Tas, S.H., M.Hum., M.Si., menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Peran Gubernur Bersama Komisi II DPR RI.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Mapalus, Kantor Gubernur Sulawesi Utara. Senin (12/10/2026).
Rapat ini menjadi forum strategis untuk memperkuat koordinasi dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kegiatan tersebut, Gubernur Sulawesi Utara diwakili Wakil Gubernur Dr. J. Victor Mailangkay, S.H., M.H. Rapat ini juga dihadiri anggota Komisi II DPR RI, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan DPRD, serta para bupati dan wali kota se-Provinsi Sulawesi Utara.
Anggota Komisi II DPR RI yang hadir yakni Dede Yusuf Macan Effendi, Deddy Yevri Hanteru Sitorus, Bob Andika Mamana Sitepu, Ahmad Irawan, Dadang M. Naser, Ahmad Wazir Noviadi, Longki Djanggola, Ali Ahmad, Mardani Ali Sera, Aus Hidayat Nur, dan Ahmad Heryawan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulut, Irvan Bilaleya, S.H., menyampaikan bahwa kehadiran Plt. Kajati Sulut merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.
“Sinergi dan koordinasi antarlembaga sangat penting untuk memperkuat pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Melalui komunikasi yang baik, setiap unsur pemerintahan dapat menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Irvan.
Perkuat Pengawasan Pemerintahan Daerah
Rapat koordinasi tersebut menjadi wadah bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan untuk menyelaraskan pemahaman mengenai peran gubernur dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan fungsi pengawasan.
Pembahasan ini diharapkan dapat mendorong penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Irvan menambahkan, Kejati Sulut terus mendukung upaya penguatan tata kelola pemerintahan melalui pelaksanaan tugas dan fungsi secara profesional, berintegritas, serta berlandaskan hukum.
“Melalui kolaborasi yang berkelanjutan antara pemerintah daerah, lembaga legislatif, Kejaksaan, dan unsur Forkopimda, kami berharap penyelenggaraan pemerintahan semakin baik dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sulawesi Utara,” tuturnya.
Kehadiran Plt. Kajati Sulut dalam rapat koordinasi ini menegaskan pentingnya kerja sama antarlembaga untuk mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan serta memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
















