Jaguarinfo.id, Manado – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bergerak cepat memperluas jangkauan akses pembiayaan UMKM melalui implementasi POJK Nomor 19 Tahun 2025. Langkah ini menjadi strategi utama untuk memperkuat permodalan usaha mikro di Sulawesi Utara dan Gorontalo agar mampu bersaing di level nasional.
Kepala OJK Sulutgomalut, Robert Sianipar, menegaskan bahwa regulasi ini hadir untuk menjawab keluhan pelaku usaha terkait sulitnya modal.
Dalam pertemuan di Manado, Kamis (16/4/2026), Robert menyebut aturan ini akan menjadi pendobrak hambatan akses perbankan di daerah. Ia ingin sektor jasa keuangan lebih proaktif menjemput bola.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Melihat data kinerja perbankan hingga Februari 2026, aset perbankan di Sulawesi Utara sebenarnya tumbuh sehat sebesar 7 persen ke angka Rp106,72 triliun.
Namun, Robert mencatat bahwa pertumbuhan kredit UMKM masih belum optimal. Di Sulut, realisasinya baru mencapai Rp14,3 triliun atau hanya tumbuh tipis sekitar 2,4 persen.
Kondisi di Gorontalo bahkan lebih menantang karena penyaluran modal usaha kecil justru terkontraksi 2,5 persen.
Hal ini menempatkan Gorontalo pada posisi ke-32 dari 38 provinsi di Indonesia dalam hal penyaluran pembiayaan. Kondisi tersebut memicu OJK untuk segera mengoptimalkan peran lembaga keuangan dalam mendorong ekonomi kerakyatan.
Strategi Pencapaian Target Penyaluran Kredit Rakyat
Pemerintah sendiri mematok target pertumbuhan kredit nasional di angka 7 hingga 9 persen pada tahun 2026.
Oleh karena itu, OJK terus mendorong perbankan agar meningkatkan porsi penyaluran kredit rakyat. Robert optimis bahwa ruang pertumbuhan di wilayah Sulutgomalut masih sangat luas jika sinergi antarlembaga berjalan baik.
“Kami berharap implementasi POJK ini dapat mendorong peningkatan akses permodalan bagi pelaku UMKM,” ungkap Robert.
Ia menekankan bahwa perbankan harus berani melakukan ekspansi namun tetap memegang teguh prinsip kehati-hatian. Hal ini penting agar rasio kredit bermasalah atau NPL tetap terkendali di bawah ambang batas aman.
Penguatan TPAKD dan Stabilitas Kualitas Kredit
Saat ini, tingkat NPL di Sulawesi Utara masih terjaga dengan baik pada level 2,92 persen. Sedangkan di Gorontalo, angka NPL berada di posisi 4,3 persen yang menuntut pengawasan lebih ketat.
OJK berkomitmen mendampingi perbankan agar penyaluran modal tetap berkualitas sehingga stabilitas sektor keuangan tetap kokoh.
Selain pengawasan, OJK memperkuat peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di setiap wilayah.
Sinergi antara OJK, pemerintah daerah, dan industri jasa keuangan menjadi kunci suksesnya perluasan modal bagi pengusaha kecil.
Melalui kolaborasi ini, ekonomi daerah diharapkan mampu tumbuh lebih berkelanjutan dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.
















