Tim URC Polda Sulut Tangkap Pelaku Curanmor Lintas Kasus di Bitung

- Aldy Pascoal

Rabu, 30 September 2026 - 11:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tim URC Ditreskrimum Polda Sulut saat mengamankan terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial Andika Junior Regar (16) beserta tiga unit sepeda motor hasil sitaan di Kota Bitung pada 28/09/26.

Tim URC Ditreskrimum Polda Sulut saat mengamankan terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial Andika Junior Regar (16) beserta tiga unit sepeda motor hasil sitaan di Kota Bitung pada 28/09/26.

Jaguarinfo.id, Bitung – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulut meringkus seorang pelaku curanmor bernama Andika Junior Regar (16), warga Desa Kapoya, Kecamatan Suluun, di Kota Bitung pada 28/09/26.

Penangkapan tersebut bermula dari pengembangan laporan kasus pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat setempat.

​Pengembangan Kasus dan Barang Bukti Pelaku Curanmor

​Setelah meringkus remaja tersebut, petugas langsung melakukan pengembangan di lapangan. Hasilnya, tim kepolisian menyita tiga unit sepeda motor yang berkaitan langsung dengan sejumlah laporan pencurian kendaraan bermotor.

Selain perkara tersebut, polisi menduga tersangka terlibat dalam berbagai tindak kriminal berat lainnya.

Catatan penyidik menunjukkan ia terlibat kasus penikaman, pencurian dengan pemberatan di dalam rumah, serta pencurian sapi yang terjadi beberapa kali.

​Selama proses penangkapan berlangsung, tersangka sempat melawan dan berupaya melarikan diri dari petugas.

Baca Juga :  Ditpolairud Polda Sulut dan Jurnalis Gelar Aksi Bersih Pantai Lembeh, Angkut Puluhan Karung Sampah

Tersangka bahkan merusak kaca bagian belakang mobil operasional milik anggota URC. Berdasarkan informasi penyidik, tersangka memakai uang hasil kejahatan tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta berfoya-foya.

​Saat ini, penyidik menahan tersangka bersama seluruh barang bukti guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Aparat kepolisian terus mendalami kasus ini untuk membongkar kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan kejahatan lainnya.

ADP

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Promo BOMBASTIS Torang Honda Oktober 2026, Diskon Motor hingga Rp18 Juta
Bintang dan Resky Rebut Podium Moto4 Asia Cup 2026 di Mandalika
Polda Sulut dan Gakkum Kehutanan Tertibkan Tambang Ilegal di Taman Nasional Bogani
YKPI dan Bhayangkari Sulut Sosialisasikan Deteksi Dini Kanker Payudara di Polda Sulut
CEO PT TMS Laporkan Tambang Ilegal di Wilayah Konsesi Sangihe ke Polda Sulut
Tiga Rumah Hangus dalam Kebakaran di Sario Manado, Polisi Selidiki Penyebabnya
BREAKING NEWS ! Kebakaran Hanguskan Sejumlah Rumah di Sario Manado, 9 Unit Damkar dan 2 Unit Watercanon Polda Sulut Diturunkan
Asap Selimuti Sulut, GM Bandara Sam Ratulangi Pastikan Penerbangan Tetap Normal
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 00:03 WITA

Promo BOMBASTIS Torang Honda Oktober 2026, Diskon Motor hingga Rp18 Juta

Selasa, 13 Oktober 2026 - 23:54 WITA

Bintang dan Resky Rebut Podium Moto4 Asia Cup 2026 di Mandalika

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:26 WITA

Polda Sulut dan Gakkum Kehutanan Tertibkan Tambang Ilegal di Taman Nasional Bogani

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:44 WITA

YKPI dan Bhayangkari Sulut Sosialisasikan Deteksi Dini Kanker Payudara di Polda Sulut

Selasa, 13 Oktober 2026 - 01:42 WITA

CEO PT TMS Laporkan Tambang Ilegal di Wilayah Konsesi Sangihe ke Polda Sulut

Berita Terbaru

Pebalap binaan PT Astra Honda Motor, Bintang Pranata Sukma dan Resky Yusuf, saat berlaga di Idemitsu Moto4 Asia Cup 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Nusa Tenggara Barat.

INTERNASIONAL

Bintang dan Resky Rebut Podium Moto4 Asia Cup 2026 di Mandalika

Selasa, 13 Okt 2026 - 23:54 WITA