UMP Sulawesi Utara 2026 Resmi Naik Jadi Rp 4.002.630

- Redaksi

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaguarinfo.id, Manado – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Tahun 2026. Penetapan tersebut diumumkan langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus di Wisma Negara Bumi Beringin, Kota Manado, Sabtu (20/12/2025).

Berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 404 Tahun 2025, UMP Sulut 2026 ditetapkan sebesar Rp 4.002.630, sementara UMSP mencapai Rp 4.102.696. Kedua upah minimum itu mengalami kenaikan 6,018 persen dibandingkan tahun 2025.

Jika dibandingkan dengan UMP tahun sebelumnya yang berada di angka Rp 3.775.425, kenaikan tahun ini mencapai Rp 227.205. Sementara UMSP meningkat sebesar Rp 232.885.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gubernur Yulius Selvanus menyampaikan, kebijakan tersebut diharapkan mampu memberikan ruang kesejahteraan yang lebih baik bagi para pekerja, khususnya pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun.

Baca Juga :  Ibadah Perayaan Natal Jemaat Kolom 3 GMIM Yesus Memberkati Citraland Manado Berlangsung Khidmat di Desa Pisa

“Penetapan UMP dan UMSP ini kami lakukan dengan mempertimbangkan keseimbangan antara peningkatan daya beli pekerja dan keberlanjutan dunia usaha,” ujar Yulius.

Dalam penetapannya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menggunakan formula penghitungan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025, dengan variabel alpha sebesar 0,8. Formula ini dirancang untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah sekaligus mendorong iklim investasi tetap kondusif.

Adapun UMSP diberlakukan secara khusus bagi sektor-sektor tertentu yang memiliki tingkat risiko dan karakteristik kerja lebih tinggi. Sektor tersebut meliputi pertambangan minyak bumi, gas alam, panas bumi, bijih logam, serta sektor energi seperti pengadaan listrik, gas, uap atau air panas, hingga udara dingin.

Baca Juga :  Ini Gaji Debt Collector Setiap Tarik 1 Unit Mobil Nunggak Kredit

Kebijakan UMP dan UMSP Tahun 2026 ini akan mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2026.

Gubernur Yulius juga menegaskan seluruh pelaku usaha di Sulawesi Utara wajib mematuhi ketentuan upah minimum tersebut secara bertanggung jawab.

“Kepatuhan pengusaha sangat penting demi menciptakan hubungan industrial yang harmonis, adil, dan produktif antara pekerja dan dunia usaha,” tegasnya.

Ia berharap, melalui kebijakan ini, kesejahteraan buruh dapat meningkat tanpa mengganggu stabilitas ekonomi daerah.

“Dengan penetapan ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menegaskan komitmennya untuk terus mendorong kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan pekerja demi terwujudnya Sulawesi Utara yang maju dan sejahtera,” pungkas Yulius.

 

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS! Polres Tomohon Serahkan Tiga Tersangka Kasus Penambangan Emas Tanpa Izin ke Kejaksaan
Pertamina Patra Niaga Sulawesi Dorong UMKM Manado Naik Kelas Lewat Pelatihan Digital
Jusuf Kalla Lantik Pengurus PMI Sulawesi Utara, Gubernur Yulius Selvanus Tekankan Gerak Cepat Kemanusiaan
Gagalkan Penyelundupan 1 Ton Sianida dan Barang Ilegal, Kodaeral VIII Selamatkan Potensi Kerugian Negara Miliaran Rupiah
Otban VIII Manado Pastikan Pemulangan 359 Jemaah Haji Kloter 5 Berjalan Lancar
AHRT Dominasi Podium ARRC Motegi 2026 dengan Performa Tangguh CBR Series
Stok Pertalite Aman, Pertamina Patra Niaga Pastikan Distribusi ke SPBU Lancar
Sukses Pemulangan Jemaah Haji 2026, Kakanwil Kemenag Sulut Puji Sinergi Pemerintah dan Pihak Terkait
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 12:56 WITA

BREAKING NEWS! Polres Tomohon Serahkan Tiga Tersangka Kasus Penambangan Emas Tanpa Izin ke Kejaksaan

Senin, 15 Juni 2026 - 12:36 WITA

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Dorong UMKM Manado Naik Kelas Lewat Pelatihan Digital

Senin, 15 Juni 2026 - 11:57 WITA

Jusuf Kalla Lantik Pengurus PMI Sulawesi Utara, Gubernur Yulius Selvanus Tekankan Gerak Cepat Kemanusiaan

Senin, 15 Juni 2026 - 11:39 WITA

Gagalkan Penyelundupan 1 Ton Sianida dan Barang Ilegal, Kodaeral VIII Selamatkan Potensi Kerugian Negara Miliaran Rupiah

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:00 WITA

Otban VIII Manado Pastikan Pemulangan 359 Jemaah Haji Kloter 5 Berjalan Lancar

Berita Terbaru