UMP Sulawesi Utara 2026 Resmi Naik Jadi Rp 4.002.630

- Redaksi

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaguarinfo.id, Manado – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Tahun 2026. Penetapan tersebut diumumkan langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus di Wisma Negara Bumi Beringin, Kota Manado, Sabtu (20/12/2025).

Berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 404 Tahun 2025, UMP Sulut 2026 ditetapkan sebesar Rp 4.002.630, sementara UMSP mencapai Rp 4.102.696. Kedua upah minimum itu mengalami kenaikan 6,018 persen dibandingkan tahun 2025.

Jika dibandingkan dengan UMP tahun sebelumnya yang berada di angka Rp 3.775.425, kenaikan tahun ini mencapai Rp 227.205. Sementara UMSP meningkat sebesar Rp 232.885.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gubernur Yulius Selvanus menyampaikan, kebijakan tersebut diharapkan mampu memberikan ruang kesejahteraan yang lebih baik bagi para pekerja, khususnya pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun.

Baca Juga :  Polresta Manado Tangkap Pelaku Kasus Penganiayaan di Wori yang Tewaskan Warga

“Penetapan UMP dan UMSP ini kami lakukan dengan mempertimbangkan keseimbangan antara peningkatan daya beli pekerja dan keberlanjutan dunia usaha,” ujar Yulius.

Dalam penetapannya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menggunakan formula penghitungan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025, dengan variabel alpha sebesar 0,8. Formula ini dirancang untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah sekaligus mendorong iklim investasi tetap kondusif.

Adapun UMSP diberlakukan secara khusus bagi sektor-sektor tertentu yang memiliki tingkat risiko dan karakteristik kerja lebih tinggi. Sektor tersebut meliputi pertambangan minyak bumi, gas alam, panas bumi, bijih logam, serta sektor energi seperti pengadaan listrik, gas, uap atau air panas, hingga udara dingin.

Baca Juga :  Permohonan Pra Peradilan Tersangka Marini Maria Kapojos Kasus Mobil Lab PCR Dinkes Manado Ditolak Hakim

Kebijakan UMP dan UMSP Tahun 2026 ini akan mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2026.

Gubernur Yulius juga menegaskan seluruh pelaku usaha di Sulawesi Utara wajib mematuhi ketentuan upah minimum tersebut secara bertanggung jawab.

“Kepatuhan pengusaha sangat penting demi menciptakan hubungan industrial yang harmonis, adil, dan produktif antara pekerja dan dunia usaha,” tegasnya.

Ia berharap, melalui kebijakan ini, kesejahteraan buruh dapat meningkat tanpa mengganggu stabilitas ekonomi daerah.

“Dengan penetapan ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menegaskan komitmennya untuk terus mendorong kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan pekerja demi terwujudnya Sulawesi Utara yang maju dan sejahtera,” pungkas Yulius.

 

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

New Honda Stylo 160 Burgundy Hadir, Skutik Retro Ini Makin Mewah
Kemenag Percepat Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Pendidikan Agama Kristen di Sulawesi Utara Jelang Hardiknas 2026
Ini Dia Calon Haji Termuda Asal Sulawesi Utara yang Siap Diberangkatkan ke Mekah Arab Saudi
Gubernur Yulius Selvanus Lepas 394 Jemaah Haji Sulawesi Utara 2026
Implementasi Kasih Nyata, Kapolda Sulut Salurkan Bantuan Bahan Pokok dan Freezer ke Berbagai Panti Asuhan
Menuju Championship P2DD 2026: Sulawesi Utara Bidik Peningkatan Kualitas Ekosistem Digital
Transaksi QRIS di Sulut Tembus Rp1,86 Triliun, BI Dorong Optimalisasi Keuangan Daerah Lewat P2DD
Strategi Baru, Latihan Berkuda Basarnas Sulut Perkuat Operasi SAR di Medan Sulit
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 00:53 WITA

New Honda Stylo 160 Burgundy Hadir, Skutik Retro Ini Makin Mewah

Kamis, 30 April 2026 - 00:32 WITA

Kemenag Percepat Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Pendidikan Agama Kristen di Sulawesi Utara Jelang Hardiknas 2026

Rabu, 29 April 2026 - 02:32 WITA

Ini Dia Calon Haji Termuda Asal Sulawesi Utara yang Siap Diberangkatkan ke Mekah Arab Saudi

Rabu, 29 April 2026 - 01:29 WITA

Gubernur Yulius Selvanus Lepas 394 Jemaah Haji Sulawesi Utara 2026

Selasa, 28 April 2026 - 15:29 WITA

Implementasi Kasih Nyata, Kapolda Sulut Salurkan Bantuan Bahan Pokok dan Freezer ke Berbagai Panti Asuhan

Berita Terbaru