Jaguarinfo.id, Sitaro – Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara melakukan penggeledahan serentak di sejumlah lokasi pada Kamis (4/12/2025) terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyaluran Dana Siap Pakai Stimulan untuk perbaikan dan pembangunan kembali rumah rusak akibat erupsi Gunung Api Ruang di Kabupaten Kepulauan Sitaro tahun anggaran 2024.
Penggeledahan dipimpin langsung oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulut. Operasi dimulai pukul 09.00 Wita dan berakhir sekitar pukul 13.00 Wita.
Lokasi yang disasar antara lain:
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kantor BPBD Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, termasuk ruang Bagian Keuangan serta Administrasi dan Persuratan
Kantor DPRD Kabupaten Sitaro di Kelurahan Bebali, Kecamatan Siau Timur
Delapan toko bahan bangunan di Kelurahan Balehumara, Kecamatan Tagulandang, yakni: Helgamart, Suasana Baru, Kesyia, Hosanna, Mawar Sharon, dan Sumber Rejeki
PT Wijaya Kombos Indah (Awi Jaya) di Jalan Arie Lasut No. 80, Wawonasa, Kota Manado
Serta beberapa lokasi lain yang dinilai relevan dengan kasus
Dalam operasi tersebut, penyidik menyita empat koper berisi dokumen dari proses pengusulan hingga pencairan dana stimulan serta mengamankan perangkat CPU dari sejumlah lokasi.
“Seluruh barang bukti yang kami amankan akan digunakan untuk memperkuat proses penyidikan guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam penyaluran dana perbaikan dan pembangunan kembali rumah terdampak bencana Gunung Api Ruang,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulut, Januarius Bolitobi, dalam keterangan resminya.
Ia menegaskan bahwa pengusutan akan terus berlanjut untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam program bantuan pemerintah tersebut.


















