Friderica Widyasari Dewi Ketua OJK Baru Gantikan Mahendra

- Redaksi

Minggu, 1 Februari 2026 - 19:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaguarinfo.id, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bergerak cepat menunjuk Friderica Widyasari Dewi Ketua OJK yang baru guna menjamin stabilitas organisasi. Langkah strategis ini diambil setelah sejumlah anggota dewan komisioner memutuskan mundur dari jabatannya secara mendadak. Dewan Komisioner OJK menetapkan keputusan penting tersebut melalui rapat resmi di Jakarta pada Sabtu (31/1/2026).

​Pihak otoritas menegaskan bahwa penunjukan pejabat baru ini bertujuan menjaga kesinambungan kepemimpinan. Selain itu, kebijakan tersebut bertujuan memperkuat pengawasan sektor jasa keuangan dan perlindungan konsumen. OJK memastikan seluruh fungsi pengaturan tetap berjalan normal meski terjadi perombakan pada pucuk pimpinan.

​Penunjukan Pejabat Baru OJK demi Stabilitas

​Sebelum mengemban amanah baru, Friderica menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen. Kini, ia resmi menjadi pengganti Ketua sekaligus Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK. Penunjukan ini merupakan bagian dari mekanisme internal untuk merespons dinamika organisasi yang sedang terjadi.

​Selain Friderica, OJK juga memberikan tanggung jawab baru kepada Hasan Fawzi. Ia kini menjabat sebagai pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon. Sebelumnya, Hasan menduduki posisi Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan dan Aset Kripto.

Baca Juga :  Pertamina Patra Niaga Perkuat Edukasi Keselamatan Pertamina Makassar Lewat Pelatihan APAR

​Alasan Pengunduran Diri Anggota Dewan Komisioner

​Perubahan struktur kepemimpinan ini bermula dari mundurnya sejumlah pejabat tinggi pada Jumat (30/1). Ketua Dewan Komisioner OJK sebelumnya, Mahendra Siregar, memutuskan melepas jabatannya secara mendadak. Langkah Mahendra tersebut kemudian diikuti oleh Inarno Djajadi serta I. B Aditya Jayaantara.

​Gelombang pengunduran diri ini terjadi tepat setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan tajam selama dua hari berturut-turut. Oleh karena itu, OJK segera melakukan penguatan internal agar kepercayaan pasar tetap terjaga. Seluruh keputusan penunjukan pejabat pengganti ini mulai berlaku efektif sejak tanggal ditetapkan, yakni 31 Januari 2026.

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati Sulut Tahan Eks Kadis ESDM Terkait Dugaan Korupsi Tambang Emas PT HWR
Muhammad Kiandra Ramadhipa Cetak Sejarah di Moto3 Junior World Championship 2026
PT DAW Gelar AHM Technical Skill Contest 2026, Tingkatkan Kualitas Layanan Teknisi Honda
Satgas PASTI Tindak 36 Usaha Gadai Ilegal di Sulawesi Utara dan Gorontalo
Dedi Taufik: Sulawesi Utara Punya Modal Kuat Jadi Tujuan Investasi Unggulan
Bank Indonesia dan Pemprov Sulut Gelar Capacity Building untuk Genjot Investasi Daerah
Apresiasi Dukungan Gubernur Yulius Selvanus, KTNA Sulut Siap Sukseskan Penas ke-17 di Gorontalo
Di Bawah Komando Deasy Sjuul Lumbaa, KTNA Sulut Siap Kirim 1.764 Peserta ke PENAS Petani Nelayan di Gorontalo
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:13 WITA

Kejati Sulut Tahan Eks Kadis ESDM Terkait Dugaan Korupsi Tambang Emas PT HWR

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:52 WITA

Muhammad Kiandra Ramadhipa Cetak Sejarah di Moto3 Junior World Championship 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:46 WITA

PT DAW Gelar AHM Technical Skill Contest 2026, Tingkatkan Kualitas Layanan Teknisi Honda

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:38 WITA

Satgas PASTI Tindak 36 Usaha Gadai Ilegal di Sulawesi Utara dan Gorontalo

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:07 WITA

Bank Indonesia dan Pemprov Sulut Gelar Capacity Building untuk Genjot Investasi Daerah

Berita Terbaru