Friderica Widyasari Dewi Ketua OJK Baru Gantikan Mahendra

- Redaksi

Minggu, 1 Februari 2026 - 19:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaguarinfo.id, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bergerak cepat menunjuk Friderica Widyasari Dewi Ketua OJK yang baru guna menjamin stabilitas organisasi. Langkah strategis ini diambil setelah sejumlah anggota dewan komisioner memutuskan mundur dari jabatannya secara mendadak. Dewan Komisioner OJK menetapkan keputusan penting tersebut melalui rapat resmi di Jakarta pada Sabtu (31/1/2026).

​Pihak otoritas menegaskan bahwa penunjukan pejabat baru ini bertujuan menjaga kesinambungan kepemimpinan. Selain itu, kebijakan tersebut bertujuan memperkuat pengawasan sektor jasa keuangan dan perlindungan konsumen. OJK memastikan seluruh fungsi pengaturan tetap berjalan normal meski terjadi perombakan pada pucuk pimpinan.

​Penunjukan Pejabat Baru OJK demi Stabilitas

​Sebelum mengemban amanah baru, Friderica menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen. Kini, ia resmi menjadi pengganti Ketua sekaligus Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK. Penunjukan ini merupakan bagian dari mekanisme internal untuk merespons dinamika organisasi yang sedang terjadi.

​Selain Friderica, OJK juga memberikan tanggung jawab baru kepada Hasan Fawzi. Ia kini menjabat sebagai pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon. Sebelumnya, Hasan menduduki posisi Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan dan Aset Kripto.

Baca Juga :  Rupiah Menguat Tipis ke Rp16.840, Aliran Modal Asing Keluar Rp7,71 Triliun di Pertengahan Januari

​Alasan Pengunduran Diri Anggota Dewan Komisioner

​Perubahan struktur kepemimpinan ini bermula dari mundurnya sejumlah pejabat tinggi pada Jumat (30/1). Ketua Dewan Komisioner OJK sebelumnya, Mahendra Siregar, memutuskan melepas jabatannya secara mendadak. Langkah Mahendra tersebut kemudian diikuti oleh Inarno Djajadi serta I. B Aditya Jayaantara.

​Gelombang pengunduran diri ini terjadi tepat setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan tajam selama dua hari berturut-turut. Oleh karena itu, OJK segera melakukan penguatan internal agar kepercayaan pasar tetap terjaga. Seluruh keputusan penunjukan pejabat pengganti ini mulai berlaku efektif sejak tanggal ditetapkan, yakni 31 Januari 2026.

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BI Sulut Perkuat Ekonomi Syariah Lewat Wisata Kuliner Ramadhan 2026
Closing Ceremony Wisata Kuliner Ramadhan, Panitia Apresiasi Bank Indonesia
Digitalisasi Transaksi QRIS Sitaro Melonjak Tajam hingga Rp3,63 Miliar
Jadwal Operasional Bank Indonesia Lebaran 2026: BI-FAST Tetap Beroperasi Penuh
Mudik Bareng Honda 2026: AHM Fasilitasi Ribuan Konsumen Pulang Kampung
Basarnas Manado Gelar Siaga SAR Khusus Lebaran 2026 di Sulut
Wakil Wali Kota Manado Dorong Ketahanan Pangan Melalui Kelompok Tani
Sambut Lebaran 2026, PT DAW Gelar Promo Servis AHASS BERKAH
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 23:51 WITA

BI Sulut Perkuat Ekonomi Syariah Lewat Wisata Kuliner Ramadhan 2026

Minggu, 15 Maret 2026 - 22:40 WITA

Closing Ceremony Wisata Kuliner Ramadhan, Panitia Apresiasi Bank Indonesia

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:10 WITA

Digitalisasi Transaksi QRIS Sitaro Melonjak Tajam hingga Rp3,63 Miliar

Minggu, 15 Maret 2026 - 16:27 WITA

Jadwal Operasional Bank Indonesia Lebaran 2026: BI-FAST Tetap Beroperasi Penuh

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:40 WITA

Mudik Bareng Honda 2026: AHM Fasilitasi Ribuan Konsumen Pulang Kampung

Berita Terbaru