Friderica Widyasari Dewi Ketua OJK Baru Gantikan Mahendra

- Redaksi

Minggu, 1 Februari 2026 - 19:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaguarinfo.id, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bergerak cepat menunjuk Friderica Widyasari Dewi Ketua OJK yang baru guna menjamin stabilitas organisasi. Langkah strategis ini diambil setelah sejumlah anggota dewan komisioner memutuskan mundur dari jabatannya secara mendadak. Dewan Komisioner OJK menetapkan keputusan penting tersebut melalui rapat resmi di Jakarta pada Sabtu (31/1/2026).

​Pihak otoritas menegaskan bahwa penunjukan pejabat baru ini bertujuan menjaga kesinambungan kepemimpinan. Selain itu, kebijakan tersebut bertujuan memperkuat pengawasan sektor jasa keuangan dan perlindungan konsumen. OJK memastikan seluruh fungsi pengaturan tetap berjalan normal meski terjadi perombakan pada pucuk pimpinan.

​Penunjukan Pejabat Baru OJK demi Stabilitas

​Sebelum mengemban amanah baru, Friderica menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen. Kini, ia resmi menjadi pengganti Ketua sekaligus Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK. Penunjukan ini merupakan bagian dari mekanisme internal untuk merespons dinamika organisasi yang sedang terjadi.

​Selain Friderica, OJK juga memberikan tanggung jawab baru kepada Hasan Fawzi. Ia kini menjabat sebagai pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon. Sebelumnya, Hasan menduduki posisi Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan dan Aset Kripto.

Baca Juga :  Pimpin Apel Perdana Tahun 2026, Kapolda Apresiasi Nataru di Sulawesi Utara Berjalan Aman dan Kondusif

​Alasan Pengunduran Diri Anggota Dewan Komisioner

​Perubahan struktur kepemimpinan ini bermula dari mundurnya sejumlah pejabat tinggi pada Jumat (30/1). Ketua Dewan Komisioner OJK sebelumnya, Mahendra Siregar, memutuskan melepas jabatannya secara mendadak. Langkah Mahendra tersebut kemudian diikuti oleh Inarno Djajadi serta I. B Aditya Jayaantara.

​Gelombang pengunduran diri ini terjadi tepat setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan tajam selama dua hari berturut-turut. Oleh karena itu, OJK segera melakukan penguatan internal agar kepercayaan pasar tetap terjaga. Seluruh keputusan penunjukan pejabat pengganti ini mulai berlaku efektif sejak tanggal ditetapkan, yakni 31 Januari 2026.

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

New Honda Stylo 160 Burgundy Hadir, Skutik Retro Ini Makin Mewah
Kemenag Percepat Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Pendidikan Agama Kristen di Sulawesi Utara Jelang Hardiknas 2026
Ini Dia Calon Haji Termuda Asal Sulawesi Utara yang Siap Diberangkatkan ke Mekah Arab Saudi
Gubernur Yulius Selvanus Lepas 394 Jemaah Haji Sulawesi Utara 2026
Menuju Championship P2DD 2026: Sulawesi Utara Bidik Peningkatan Kualitas Ekosistem Digital
Transaksi QRIS di Sulut Tembus Rp1,86 Triliun, BI Dorong Optimalisasi Keuangan Daerah Lewat P2DD
Strategi Baru, Latihan Berkuda Basarnas Sulut Perkuat Operasi SAR di Medan Sulit
Honda EVening Ride: Cara PT DAW Kenalkan Sepeda Motor Listrik Honda yang Ramah Lingkungan
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 00:53 WITA

New Honda Stylo 160 Burgundy Hadir, Skutik Retro Ini Makin Mewah

Kamis, 30 April 2026 - 00:32 WITA

Kemenag Percepat Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Pendidikan Agama Kristen di Sulawesi Utara Jelang Hardiknas 2026

Rabu, 29 April 2026 - 02:32 WITA

Ini Dia Calon Haji Termuda Asal Sulawesi Utara yang Siap Diberangkatkan ke Mekah Arab Saudi

Rabu, 29 April 2026 - 01:29 WITA

Gubernur Yulius Selvanus Lepas 394 Jemaah Haji Sulawesi Utara 2026

Selasa, 28 April 2026 - 01:28 WITA

Transaksi QRIS di Sulut Tembus Rp1,86 Triliun, BI Dorong Optimalisasi Keuangan Daerah Lewat P2DD

Berita Terbaru