Interpol Red Notice Muhammad Riza Chalid Terbit, Polri Pantau Lokasi Pelarian

- Redaksi

Minggu, 1 Februari 2026 - 23:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaguarinfo.id, Jakarta – Mabes Polri membawa kabar terbaru mengenai pengejaran buronan kasus dugaan korupsi, Muhammad Riza Chalid. Pihak otoritas keamanan internasional secara resmi telah menerbitkan Interpol Red Notice Muhammad Riza Chalid per Jumat, 23 Januari 2026. Melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter), Polri memastikan saat ini tim teknis terus memantau pergerakan pengusaha tersebut di luar negeri.

​Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen penuh menuntaskan kasus ini. Menurutnya, Polri terus menjalin kerja sama erat dengan mitra penegak hukum global untuk menangkap buronan yang melarikan diri ke luar negeri. Ia menyatakan bahwa Polri konsisten menegakkan hukum tanpa pandang bulu terhadap siapapun yang terlibat kejahatan transnasional.

​Selanjutnya, Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Pol Dr. Untung Widyatmoko, menjelaskan bahwa status Interpol Red Notice Muhammad Riza Chalid sudah tersebar ke 196 negara anggota. Hal ini secara otomatis mempersempit ruang gerak subjek di kancah internasional. Untung juga mengungkapkan bahwa polisi telah memetakan koordinat keberadaan sang buronan saat ini.

​Meskipun sudah mengetahui lokasi spesifiknya, Polri belum bisa mengungkap negara tempat persembunyian tersebut kepada publik. Brigjen Untung hanya memastikan bahwa tim Polri sudah berada di negara yang bersangkutan untuk melakukan koordinasi lapangan. Polisi kini fokus melakukan pengawasan ketat agar subjek tidak berpindah tempat lagi ke wilayah lain.

​Di sisi lain, Kabag Jatranin Divhubinter Polri, Kombes Pol Ricky Purnama, memaparkan alasan mengapa proses penerbitan status ini memakan waktu. Interpol pusat di Lyon, Prancis, menerapkan proses asesmen yang sangat ketat terhadap kasus korupsi. Pihak Interpol harus memastikan bahwa kasus ini murni merupakan tindak pidana dan bukan karena motif politik tertentu.

Baca Juga :  Polres Kotamobagu Gelar Pasukan Operasi Lilin 2025 di Tengah Guyuran Hujan

Upaya Pemulangan Status DPO Riza Chalid

​Polri berhasil meyakinkan Interpol bahwa perbuatan subjek memenuhi prinsip dual criminality dan merugikan keuangan negara. Setelah melalui komunikasi intensif dan klarifikasi berkas, barulah status cekal internasional tersebut keluar. Kombes Ricky menambahkan bahwa proses pemulangan tetap harus mengikuti aturan hukum yang berlaku di negara tempat subjek berada.

​Oleh karena itu, Polri meminta masyarakat bersabar karena ekstradisi atau pemulangan buronan memerlukan proses birokrasi antarnegara. Saat ini, Set NCB Interpol Indonesia bekerja optimal guna memastikan target penegakan hukum segera tercapai. Polisi terus melakukan pendekatan diplomatik dan hukum agar Muhammad Riza Chalid dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di Indonesia.

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demo Mahasiswa di DPRD Sulut Berujung Ricuh, Polda Sulut Pastikan Tindakan Sesuai SOP
Kejati Sulut Tahan Eks Kadis ESDM Terkait Dugaan Korupsi Tambang Emas PT HWR
Muhammad Kiandra Ramadhipa Cetak Sejarah di Moto3 Junior World Championship 2026
Satgas PASTI Tindak 36 Usaha Gadai Ilegal di Sulawesi Utara dan Gorontalo
Apresiasi Dukungan Gubernur Yulius Selvanus, KTNA Sulut Siap Sukseskan Penas ke-17 di Gorontalo
Di Bawah Komando Deasy Sjuul Lumbaa, KTNA Sulut Siap Kirim 1.764 Peserta ke PENAS Petani Nelayan di Gorontalo
Tim SAR Berhasil Evakuasi 3 Pendaki yang Terjebak Cuaca Ekstrem di Gunung Klabat
Dilantik Jusuf Kalla, Recky Langie Optimis Pengurus PMI Sulut Perkuat Misi Kemanusiaan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:29 WITA

Demo Mahasiswa di DPRD Sulut Berujung Ricuh, Polda Sulut Pastikan Tindakan Sesuai SOP

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:13 WITA

Kejati Sulut Tahan Eks Kadis ESDM Terkait Dugaan Korupsi Tambang Emas PT HWR

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:52 WITA

Muhammad Kiandra Ramadhipa Cetak Sejarah di Moto3 Junior World Championship 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:38 WITA

Satgas PASTI Tindak 36 Usaha Gadai Ilegal di Sulawesi Utara dan Gorontalo

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:33 WITA

Apresiasi Dukungan Gubernur Yulius Selvanus, KTNA Sulut Siap Sukseskan Penas ke-17 di Gorontalo

Berita Terbaru