Jaguarinfo.id, Manado – Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado sukses menggagalkan praktik peredaran sabu lintas provinsi di wilayah Sulawesi Utara. Dalam operasi tersebut, polisi meringkus dua orang pengedar yang kedapatan membawa narkotika golongan I tersebut.
Kapolresta Manado, Kombes Pol Irham Halid, memimpin langsung Press Conference kasus ini di Mapolresta Manado pada Senin (13/4/2026).
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Irham menegaskan bahwa pihak kepolisian memiliki komitmen kuat untuk menyapu bersih segala bentuk penyalahgunaan obat terlarang. Oleh karena itu, petugas segera bergerak cepat melakukan penyelidikan mendalam setelah menerima informasi akurat.
Kronologi Penangkapan Tersangka Peredaran Sabu di Terminal Malalayang
Tim pertama bergerak ke kawasan Terminal Malalayang, Kecamatan Malalayang, pada Rabu (1/4/2026) sore. Di lokasi tersebut, polisi menangkap pria berinisial AAL (42) yang membawa tujuh paket kecil dan satu paket sedang sabu.
Tersangka menyembunyikan kristal putih itu di dalam bungkus rokok untuk mengelabui petugas di lapangan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, barang haram tersebut berasal dari Kota Palu, Sulawesi Tengah. Pelaku menggunakan modus pengiriman melalui bus angkutan darat dengan cara menyisipkan paket di dalam kotak P3K. Irham menjelaskan bahwa cara ini merupakan trik lama yang sering digunakan pelaku kriminal guna menyeberangkan barang antar wilayah.
Penggerebekan Bandar Narkotika Golongan I di Wilayah Wanea
Selain penangkapan di terminal, jajaran Sat Reserse Narkoba juga menyisir wilayah Kelurahan Ranotana Weru, Kecamatan Wanea, pada Jumat (10/4/2026).
Petugas berhasil menciduk tersangka kedua berinisial SFS (47) tepat di kediamannya. Dari tangan SFS, polisi menyita tiga paket sabu siap edar beserta alat pendukung lainnya.
Selain narkoba, polisi turut mengamankan timbangan digital, alat hisap (bong), dan plastik kemasan dari rumah tersangka. Bukti-bukti tersebut memperkuat dugaan bahwa SFS berperan aktif sebagai pengedar di wilayah Manado.
Kini, kedua tersangka harus mendekam di sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka secara hukum.
Penyidik saat ini sedang memeriksa saksi BS dan WDM untuk memperjelas aliran distribusi barang tersebut.
Polresta Manado terus mengembangkan kasus ini demi memburu bandar besar yang mengendalikan para kurir. Irham menyatakan bahwa pihaknya tidak akan berhenti sampai jaringan di atasnya berhasil terungkap sepenuhnya.
Masyarakat memiliki peran vital dalam membantu tugas kepolisian memberantas narkoba di lingkungan sekitar.
Irham mengimbau warga agar tidak takut melaporkan setiap kegiatan yang mencurigakan kepada pihak berwajib. Sinergi antara polisi dan warga menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan kota dari ancaman narkotika.
















