Polres Kotamobagu Tangkap Dua Warga Boltim Terkait Kasus BBM Ilegal Jenis Pertalite

- Redaksi

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aparat Kepolisian Resor Kotamobagu menunjukkan barang bukti berupa belasan galon berisi 360 liter BBM jenis Pertalite dan satu unit mobil Grand Max yang digunakan para tersangka untuk mengangkut BBM ilegal tersebut.

Aparat Kepolisian Resor Kotamobagu menunjukkan barang bukti berupa belasan galon berisi 360 liter BBM jenis Pertalite dan satu unit mobil Grand Max yang digunakan para tersangka untuk mengangkut BBM ilegal tersebut.

Jaguarinfo.id, Manado – Polres Kotamobagu melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) kembali membongkar praktik kasus BBM ilegal di wilayah hukum mereka.

Tim Resmob berhasil mengamankan dua warga asal Bolaang Mongondow Timur (Boltim) yang kedapatan mengangkut ratusan liter bahan bakar minyak tanpa dokumen resmi.

Penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan niaga energi terlarang ini berlangsung pada Selasa malam, 28 April 2026, sekitar pukul 23.30 Wita.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kronologi Penangkapan Pelaku Distribusi BBM Tanpa Izin

​Aksi sigap polisi bermula saat petugas mencurigai satu unit mobil Daihatsu Grand Max perak dengan nomor polisi DB 8208 NA.

Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, Ahmad Waafi, memimpin langsung operasi penggerebekan di area Kotamobagu tersebut. Setelah petugas memeriksa kendaraan, mereka menemukan 15 galon berisi Pertalite dengan volume mencapai 360 liter.

​Polisi kemudian membawa dua orang terduga pelaku ke markas komando untuk pemeriksaan lebih mendalam.

Baca Juga :  Indonesia Runner-up, Hasil ASEAN Para Games 2025 Lampaui Target

Identitas pelaku tersebut adalah pria berinisial WGH (30), warga Desa Tombolikat, dan perempuan berinisial FT (36), warga Desa Tutuyan II. Berdasarkan hasil interogasi, para pelaku memperoleh cairan subsidi tersebut dari seseorang yang tidak mereka kenal di sekitar Kelurahan Kotobangon.

​Modus Operandi dan Jaringan Pemasok Penjualan Pertalite

​Kedua tersangka mengaku membeli Pertalite seharga Rp11.600 per liter dengan total transaksi mencapai Rp4,27 juta. Rencananya, mereka akan menjual kembali pasokan tersebut kepada warga di wilayah Desa Tombolikat.

Para pelaku berdalih hanya bertindak sebagai perantara yang memanfaatkan dana titipan warga dengan mengambil untung Rp25.000 per galon.

​Namun, petugas menemukan fakta bahwa kendaraan tersebut milik orang tua pelaku dan mereka tidak mengantongi izin niaga resmi. Saat ini, tim penyidik masih mendalami kemungkinan adanya jaringan pemasok yang lebih besar di balik kasus BBM ilegal ini.

Baca Juga :  Polda Sulut Gelar Dzikir dan Doa bagi Warga Sitaro yang Terdampak Banjir Bandang

Seluruh barang bukti kini berada di Mapolres Kotamobagu guna kepentingan penyelidikan lanjutan sesuai prosedur hukum.

​Komitmen Polres Kotamobagu Menindak Tegas Praktik Ilegal

​Kapolres Kotamobagu, Irwanto, melalui Kasat Reskrim Ahmad Waafi, menyatakan komitmennya untuk terus memberantas distribusi BBM yang menyalahi aturan.

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi oknum yang mencari keuntungan pribadi dari hak masyarakat luas. Tindakan tegas ini bertujuan untuk memastikan distribusi energi bersubsidi tepat sasaran dan sesuai regulasi pemerintah.

​”Ini peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba mengambil keuntungan dari distribusi BBM ilegal. Kami akan bertindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas Ahmad Waafi.

Polisi juga meminta agar masyarakat aktif melapor jika melihat tanda-tanda penyalahgunaan bahan bakar di lingkungan sekitar mereka.

Aldy Pascoal (UKW 27192)

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sukacita Iman Warnai Pelaksanaan Hapsa PKB Sinode GMIM di Jemaat Galilea Teling
Kuota Solar Subsidi Sulut Jebol 3,46 Persen, Polda Sulut Siapkan Operasi Besar Berantas Penyalahgunaan Barcode
PT Astra Honda Motor Perketat Pengawasan Pelumas Palsu di Sulawesi Utara hingga Maluku Utara
Jejak Prestasi Johanes Adhyaksa Pesik Langie: Putra Kapolda Sulut yang Lolos Terbaik Pertama AKPOL 2026
Pamer Senjata Api Rakitan di Media Sosial, Empat Pria di Minahasa Tenggara Ditangkap Polisi
Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie Perintahkan Buru Pelaku Begal demi Keamanan Warga
Perluas Layanan Purna Jual, Honda Resmikan AHASS ARM Motor di Manado
BWS Sulawesi I Bergerak Cepat Tangani Banjir Bolmong, Sedimen Sungai Sudah Dibersihkan 370 Meter
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:26 WITA

Sukacita Iman Warnai Pelaksanaan Hapsa PKB Sinode GMIM di Jemaat Galilea Teling

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:28 WITA

Kuota Solar Subsidi Sulut Jebol 3,46 Persen, Polda Sulut Siapkan Operasi Besar Berantas Penyalahgunaan Barcode

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:10 WITA

PT Astra Honda Motor Perketat Pengawasan Pelumas Palsu di Sulawesi Utara hingga Maluku Utara

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:58 WITA

Jejak Prestasi Johanes Adhyaksa Pesik Langie: Putra Kapolda Sulut yang Lolos Terbaik Pertama AKPOL 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 01:46 WITA

Pamer Senjata Api Rakitan di Media Sosial, Empat Pria di Minahasa Tenggara Ditangkap Polisi

Berita Terbaru