Jaguaringo.id, Manado – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan tren suku bunga kredit perbankan masih akan melandai dalam waktu dekat.
Penurunan ini terjadi seiring merosotnya suku bunga acuan serta perbaikan struktur pendanaan pada industri keuangan nasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengungkapkan bahwa rerata bunga pinjaman rupiah per Maret 2026 berada di level 8,76 persen.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Angka ini menunjukkan penyusutan dibandingkan posisi Februari 2026 yang sebesar 8,80 persen maupun Maret 2025 yang mencapai 9,20 persen.
Penurunan BI Rate Picu Suku Bunga Pinjaman Rendah
Dian menjelaskan bahwa penurunan beban pinjaman terutama menyasar segmen kredit produktif. Hal tersebut mencakup Kredit Modal Kerja dan Kredit Investasi yang sangat krusial bagi dunia usaha.
Kebijakan BI Rate yang turun dari 5,75 persen pada tahun lalu menjadi 4,75 persen menjadi motor utama perubahan ini. Dampaknya, rerata suku bunga Dana Pihak Ketiga (DPK) juga ikut turun ke level 2,66 persen.
Meskipun demikian, transmisi kebijakan moneter terhadap bunga kredit bank memerlukan jeda waktu tertentu untuk sampai ke tangan nasabah.
Dian menegaskan bahwa penyesuaian bunga pada setiap bank akan sangat bergantung pada strategi bisnis masing-masing. Selain itu, struktur biaya dana atau cost of fund tetap menjadi pertimbangan utama perbankan dalam mengambil keputusan.
Oleh karena itu, OJK terus mengimbau bank agar menyesuaikan bunga secara bertahap dengan menjaga kesehatan rasio keuangan.
Likuiditas Memadai dan Optimisme Sektor Riil
Di tengah dinamika global, OJK menilai likuiditas perbankan nasional masih sangat kuat untuk mendanai sektor riil.
Indikator ekonomi domestik seperti Indeks Keyakinan Konsumen yang berada di level 122,89 memperkuat optimisme ini.
Selanjutnya, PMI Manufaktur Indonesia yang ekspansif di posisi 50,1 menandakan aktivitas produksi tetap berjalan normal.
Sinergi antara pemerintah dan regulator menjadi kunci utama untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi agar tetap stabil.
Namun, OJK tetap waspada terhadap volatilitas ekonomi global dan pelemahan nilai tukar rupiah. Dian menyatakan pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap setiap bank secara individu.
Bank juga wajib memperkuat mitigasi risiko melalui pelaksanaan stress test secara berkala. “Perbankan perlu melakukan identifikasi risiko secara dini dan menyiapkan langkah mitigasi yang tepat dan terukur,” tutur Dian.
Ruang Pembiayaan Produktif Masih Terbuka Lebar
Data OJK mencatat posisi undisbursed loan atau fasilitas kredit yang belum cair mencapai Rp2.527,46 triliun per Maret 2026. Walaupun nominalnya meningkat, persentase terhadap total kredit justru menurun menjadi 29,19 persen.
Fenomena ini menandakan bahwa perbankan nasional masih memiliki ruang sangat besar untuk menyalurkan pembiayaan.
Faktor siklus bisnis dan progres proyek biasanya menjadi alasan utama nasabah belum menarik seluruh pinjaman mereka.
Dian merasa optimis bahwa angka kredit yang belum terserap akan menurun seiring meningkatnya kepercayaan pelaku usaha.
Dengan likuiditas yang melimpah dan tren penurunan suku bunga kredit perbankan, fungsi intermediasi diharapkan semakin kuat.
Perbankan nasional terbukti memiliki resiliensi tinggi dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi. Sinergi kebijakan yang solid akan memastikan penyaluran kredit tetap sehat, produktif, dan berkelanjutan bagi ekonomi nasional.
















