Chyntia Kalangit Minta Perlindungan Prabowo, Tegaskan Kebenaran Tak Bisa Dipenjara

- Aldy Pascoal

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sitaro Nonaktif Chyntia Kalangit saat tiba di kantor Kejati Sulut untuk menjalani pemeriksaan lanjutan terkait dugaan korupsi bantuan Gunung Ruang.

Bupati Sitaro Nonaktif Chyntia Kalangit saat tiba di kantor Kejati Sulut untuk menjalani pemeriksaan lanjutan terkait dugaan korupsi bantuan Gunung Ruang.

Jaguarinfo.id, Manado – Kasus dugaan korupsi dana bantuan bencana Gunung Ruang terus bergulir di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut). Bupati Sitaro Nonaktif, Chyntia Kalangit, kembali menjalani pemeriksaan lanjutan pada Rabu (13/5).

Meski kini berstatus tahanan, Chyntia tetap konsisten menyuarakan pembelaan dirinya di hadapan awak media.

​Pemeriksaan Lanjutan di Kejati Sulut

​Penyidik Pidsus Kejati Sulut mendatangkan kembali Chyntia Kalangit menggunakan mobil tahanan untuk memberikan keterangan tambahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah ini diambil setelah penyidik menetapkannya sebagai tersangka pada pekan lalu. Saat tiba di lokasi, Chyntia yang dikawal ketat petugas kejaksaan segera memberikan pernyataan tegas terkait proses hukum yang menjeratnya.

Baca Juga :  Di Bawah Komando Deasy Sjuul Lumbaa, KTNA Sulut Siap Kirim 1.764 Peserta ke PENAS Petani Nelayan di Gorontalo
​Permohonan Terbuka kepada Presiden Prabowo

​Dalam kesempatan tersebut, Chyntia secara terbuka meminta atensi dari Presiden Prabowo Subianto dan Komisi III DPR RI.

Ia berharap pemerintah pusat memantau jalannya penyidikan agar berlangsung secara objektif dan transparan. Dirinya merasa perlu adanya pengawasan ketat terhadap penanganan kasus bantuan bencana yang melibatkan namanya tersebut.

​“Saya hanya meminta kepada Pak Prabowo untuk Tolong diawasi. Tolong diawasi kasus ini, tolong dilihat secara objektif. Pak Prabowo tolong saya, Pak Prabowo tolong saya. Komisi III tolong saya. Tolong diawasi dan dibuka secara objektif. Saya mungkin bisa dipenjara, tapi kebenaran tidak akan bisa dipenjara,” ujar Chyntia Kalangit kepada wartawan.

Baca Juga :  BREAKING NEWS! Polres Tomohon Serahkan Tiga Tersangka Kasus Penambangan Emas Tanpa Izin ke Kejaksaan
​Keyakinan Atas Kebenaran Kasus Bantuan Gunung Ruang

​Sambil berjalan masuk menuju ruang pemeriksaan, ia terus menekankan bahwa keadilan harus ditegakkan. Chyntia menyatakan kesiapannya menjalani proses hukum, namun ia tidak akan berhenti memperjuangkan fakta yang ia yakini benar.

Hal ini menarik perhatian publik karena kasus korupsi bantuan Gunung Ruang menyangkut hajat hidup orang banyak yang terdampak bencana alam.

​“Tolong diperiksa secara objektif. Saya mungkin bisa dipenjara tapi kebenaran tidak akan bisa dipenjara,” pungkasnya.

Aldy Pascoal (UKW 27192)

 

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sah! DPR Tetapkan Destry Damayanti Gubernur BI Periode 2026-2031
Tembus Pasar Global di Karya Kreatif Indonesia 2026, UMKM Sulawesi Utara Makin Berdaya
Karya Kreatif Indonesia 2026 Sukses Besar, Cetak Transaksi UMKM Rp144,2 Miliar
Jaringan Judi Togel di Minahasa Kembali Menggurita, Bandar Besar Diduga Terlibat
Polda Sulut Salurkan Bantuan Korban Gempa NTT Senilai Rp300 Juta
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Kapolres Sangihe Imbau Warga Waspada Karhutla
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Kapolres Sitaro Imbau Warga Waspada Karhutla
Raih IPK 4,5 di Korea Selatan, Srikandi Muda Asal Sulut Lulus Doktor Termuda dan Terbaik di Usia 27 Tahun
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:20 WITA

Sah! DPR Tetapkan Destry Damayanti Gubernur BI Periode 2026-2031

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:49 WITA

Tembus Pasar Global di Karya Kreatif Indonesia 2026, UMKM Sulawesi Utara Makin Berdaya

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:42 WITA

Karya Kreatif Indonesia 2026 Sukses Besar, Cetak Transaksi UMKM Rp144,2 Miliar

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:41 WITA

Jaringan Judi Togel di Minahasa Kembali Menggurita, Bandar Besar Diduga Terlibat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:43 WITA

Polda Sulut Salurkan Bantuan Korban Gempa NTT Senilai Rp300 Juta

Berita Terbaru