Chyntia Kalangit Minta Perlindungan Prabowo, Tegaskan Kebenaran Tak Bisa Dipenjara

- Aldy Pascoal

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sitaro Nonaktif Chyntia Kalangit saat tiba di kantor Kejati Sulut untuk menjalani pemeriksaan lanjutan terkait dugaan korupsi bantuan Gunung Ruang.

Bupati Sitaro Nonaktif Chyntia Kalangit saat tiba di kantor Kejati Sulut untuk menjalani pemeriksaan lanjutan terkait dugaan korupsi bantuan Gunung Ruang.

Jaguarinfo.id, Manado – Kasus dugaan korupsi dana bantuan bencana Gunung Ruang terus bergulir di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut). Bupati Sitaro Nonaktif, Chyntia Kalangit, kembali menjalani pemeriksaan lanjutan pada Rabu (13/5).

Meski kini berstatus tahanan, Chyntia tetap konsisten menyuarakan pembelaan dirinya di hadapan awak media.

​Pemeriksaan Lanjutan di Kejati Sulut

​Penyidik Pidsus Kejati Sulut mendatangkan kembali Chyntia Kalangit menggunakan mobil tahanan untuk memberikan keterangan tambahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah ini diambil setelah penyidik menetapkannya sebagai tersangka pada pekan lalu. Saat tiba di lokasi, Chyntia yang dikawal ketat petugas kejaksaan segera memberikan pernyataan tegas terkait proses hukum yang menjeratnya.

Baca Juga :  Polri Pastikan Kesiapan Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 melalui Pelayanan Terpadu
​Permohonan Terbuka kepada Presiden Prabowo

​Dalam kesempatan tersebut, Chyntia secara terbuka meminta atensi dari Presiden Prabowo Subianto dan Komisi III DPR RI.

Ia berharap pemerintah pusat memantau jalannya penyidikan agar berlangsung secara objektif dan transparan. Dirinya merasa perlu adanya pengawasan ketat terhadap penanganan kasus bantuan bencana yang melibatkan namanya tersebut.

​“Saya hanya meminta kepada Pak Prabowo untuk Tolong diawasi. Tolong diawasi kasus ini, tolong dilihat secara objektif. Pak Prabowo tolong saya, Pak Prabowo tolong saya. Komisi III tolong saya. Tolong diawasi dan dibuka secara objektif. Saya mungkin bisa dipenjara, tapi kebenaran tidak akan bisa dipenjara,” ujar Chyntia Kalangit kepada wartawan.

Baca Juga :  Gelar Pasar Murah, Pemprov Sulut dan BI Guyur 2,4 Ton Cabai Surabaya untuk Tekan Inflasi
​Keyakinan Atas Kebenaran Kasus Bantuan Gunung Ruang

​Sambil berjalan masuk menuju ruang pemeriksaan, ia terus menekankan bahwa keadilan harus ditegakkan. Chyntia menyatakan kesiapannya menjalani proses hukum, namun ia tidak akan berhenti memperjuangkan fakta yang ia yakini benar.

Hal ini menarik perhatian publik karena kasus korupsi bantuan Gunung Ruang menyangkut hajat hidup orang banyak yang terdampak bencana alam.

​“Tolong diperiksa secara objektif. Saya mungkin bisa dipenjara tapi kebenaran tidak akan bisa dipenjara,” pungkasnya.

Aldy Pascoal (UKW 27192)

 

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sepekan, Polres Tomohon Ungkap Dua Kasus Pencurian, 10 Terduga Pelaku Diamankan
ISEF 2026 Dorong Ekonomi Syariah, Indonesia Perkuat Daya Saing Global
9 UMKM Sulut Tampil di ISEF 2026, Promosikan Produk Unggulan ke Pasar Nasional
PT DAW Tanam 500 Bibit Mangrove di Bahowo, Dukung Kelestarian Pesisir
Kapolsek Wori dan Warga Kima Bajo Gotong Royong Timbun Tanah Ambles
Kapolri: Tim Gabungan Sita Hampir 1,2 Ton Sabu dari Laboratorium Gelap di Aceh
Kapolri Ungkap Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin di Sumut, Kapal Diduga Matikan Sinyal Pelacak
Kapolda Sulut Gelar Jumat Keliling di Masjid Al Mahsyur Istiqlal Manado, Perkuat Silaturahmi dengan Warga
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 00:13 WITA

Sepekan, Polres Tomohon Ungkap Dua Kasus Pencurian, 10 Terduga Pelaku Diamankan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 23:09 WITA

ISEF 2026 Dorong Ekonomi Syariah, Indonesia Perkuat Daya Saing Global

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:58 WITA

9 UMKM Sulut Tampil di ISEF 2026, Promosikan Produk Unggulan ke Pasar Nasional

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:38 WITA

PT DAW Tanam 500 Bibit Mangrove di Bahowo, Dukung Kelestarian Pesisir

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:44 WITA

Kapolsek Wori dan Warga Kima Bajo Gotong Royong Timbun Tanah Ambles

Berita Terbaru