Jaguarinfo.id, Jakarta – Bank Indonesia (BI) resmi menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 17/06/26 hingga 18/06/26.
Langkah kebijakan moneter ini diambil guna memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah di tengah tingginya ketidakpastian global serta menjaga inflasi tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1% untuk tahun 2026 dan 2027.
Memperkuat Kebijakan Moneter dan Stabilitas Ekonomi
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi, Ramdan Denny Prakoso, menyatakan bahwa kenaikan BI-Rate menjadi langkah pre-emptive yang krusial.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk makin memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah di tengah tetap tingginya ketidakpastian global,” ujar Ramdan dalam keterangan tertulisnya.
Selain menaikkan BI-Rate, BI juga menyesuaikan suku bunga Deposit Facility menjadi 4,75% dan Lending Facility menjadi 6,50%. Di samping itu, BI memastikan likuiditas di pasar uang tetap terjaga dengan mendorong pertumbuhan uang primer di atas 10%. Langkah ini bertujuan agar kebijakan moneter tetap efektif dalam mendukung sektor riil.
Mendorong Pertumbuhan Melalui Sinergi Kebijakan
Bank Indonesia juga memperkuat kebijakan makroprudensial melalui Program Percepatan Intermediasi Indonesia (PINISI). Ramdan Denny Prakoso menambahkan bahwa sinergi tetap menjadi fokus utama.
“Bank Indonesia juga terus memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah untuk memitigasi dampak ketidakpastian global agar stabilitas dan pertumbuhan ekonomi tetap terjaga baik,” tegas Ramdan.
Selanjutnya, BI akan memperluas akseptasi pembayaran digital melalui QRIS Jelajah Indonesia 2026.
Dengan bauran kebijakan ini, otoritas moneter optimistis perekonomian domestik mampu bertahan dari gejolak eksternal.
















