Tragedi Drag Race Kotamobagu Tewaskan 8 Orang, Ini Penegasan Kapolda Sulut

- Aldy Pascoal

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Langie memastikan proses hukum atas tragedi drag race di Kotamobagu yang menewaskan delapan warga.

Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Langie memastikan proses hukum atas tragedi drag race di Kotamobagu yang menewaskan delapan warga.

Jaguarinfo.id, Manado – Tragedi berdarah ajang balapan drag race di Kotamobagu pada 10/08/26 menyita perhatian publik. Insiden ini terjadi saat mobil peserta lepas kendali dan menabrak kerumunan penonton. Peristiwa tersebut menewaskan delapan orang.

Menanggapi musibah ini, publik menanti penegasan Kapolda Sulut. Pihak kepolisian berkomitmen penuh mengusut tuntas insiden tersebut melalui proses hukum yang tegas.

​Penegasan Kapolda Sulut: Turut Berduka Cita dan Investigasi Mendalam

​Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Roycke Langie menyampaikan belasungkawa mendalam atas tragedi ini. Beliau juga mengonfirmasi langsung jumlah korban meninggal dunia.

​”Yang pertama saya tentunya turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas musibah yang telah terjadi. Saya turut prihatin dan saya menyampaikan duka cita kepada keluarga… Sudah delapan orang yang meninggal dunia,” ujar Irjen Pol Roycke Langie.

​Selanjutnya, aparat kepolisian langsung bergerak menuju lokasi kejadian. Mereka mencari kejelasan pasti mengenai pemicu kecelakaan maut tersebut. Oleh karena itu, polisi segera melakukan investigasi secara menyeluruh.

​”Hari ini saya akan melakukan penelitian dan penyelidikan yang intensif dan mendalam, hal-hal apa yang menyebabkan sehingga terjadi crash atau kecelakaan ini,” tegasnya saat meninjau penanganan kasus.

Baca Juga :  Pulau Sangihe Dijarah Tambang Kanada, SSI Ungkap Kerusakan Parah: Bukit Hancur, Laut Tercemar, Suara Rakyat Diabaikan
​Penegasan Kapolda Sulut Soal Tindak Lanjut Hukum

​Lebih lanjut, Irjen Pol Roycke Langie menekankan bahwa kepolisian menjadikan penyelidikan ini sebagai bentuk kewajiban pelayanan kepada masyarakat. Beliau juga memastikan penegakan aturan berjalan lurus.

​”Bukan mencari kesalahan, ya… Tapi tentunya kita kan harus melihat. Kalau ada pelanggaran hukum, saya harus proses. Karena ini bagian daripada pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

​Penegasan Kapolda Sulut ini menjadi jaminan bahwa aparat penegak hukum akan memproses siapa saja yang melanggar aturan dalam penyelenggaraan acara tersebut.

ADP

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sepekan, Polres Tomohon Ungkap Dua Kasus Pencurian, 10 Terduga Pelaku Diamankan
ISEF 2026 Dorong Ekonomi Syariah, Indonesia Perkuat Daya Saing Global
9 UMKM Sulut Tampil di ISEF 2026, Promosikan Produk Unggulan ke Pasar Nasional
PT DAW Tanam 500 Bibit Mangrove di Bahowo, Dukung Kelestarian Pesisir
Kapolsek Wori dan Warga Kima Bajo Gotong Royong Timbun Tanah Ambles
Kapolri: Tim Gabungan Sita Hampir 1,2 Ton Sabu dari Laboratorium Gelap di Aceh
Kapolri Ungkap Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin di Sumut, Kapal Diduga Matikan Sinyal Pelacak
Kapolda Sulut Gelar Jumat Keliling di Masjid Al Mahsyur Istiqlal Manado, Perkuat Silaturahmi dengan Warga
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 00:13 WITA

Sepekan, Polres Tomohon Ungkap Dua Kasus Pencurian, 10 Terduga Pelaku Diamankan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 23:09 WITA

ISEF 2026 Dorong Ekonomi Syariah, Indonesia Perkuat Daya Saing Global

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:58 WITA

9 UMKM Sulut Tampil di ISEF 2026, Promosikan Produk Unggulan ke Pasar Nasional

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:38 WITA

PT DAW Tanam 500 Bibit Mangrove di Bahowo, Dukung Kelestarian Pesisir

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:44 WITA

Kapolsek Wori dan Warga Kima Bajo Gotong Royong Timbun Tanah Ambles

Berita Terbaru