Jaguarinfo.id, Sitaro – Operasi Patuh Klabat 2026 resmi dimulai di wilayah hukum Polda Sulawesi Utara, termasuk Polres Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro). Operasi ini berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Kapolres Sitaro AKBP Ronald Andry Mauboy memimpin apel pelaksanaan Operasi Patuh Klabat 2026 di Halaman Apel Polres Sitaro, Senin (26/10/2026).
Apel tersebut diikuti perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan personel gabungan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kesempatan itu, Kapolres Sitaro juga membacakan amanat Kapolda Sulawesi Utara sebagai arahan pelaksanaan operasi.
Operasi Patuh Klabat 2026 mengutamakan langkah preventif sebesar 50 persen dan preemtif sebesar 20 persen. Karena itu, petugas memprioritaskan edukasi, imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta teguran simpatik kepada pengendara.
Petugas juga menyasar sejumlah pelanggaran lalu lintas yang terlihat secara langsung.
Pelanggaran tersebut meliputi pengendara sepeda motor tanpa helm berstandar SNI, pengemudi di bawah umur, melawan arus, serta penggunaan knalpot bising atau knalpot brong.
Selain itu, polisi menindak penggunaan telepon genggam saat berkendara dan memeriksa kelengkapan dokumen wajib. Pengendara harus memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Operasi tahun ini mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan”.
Melalui operasi tersebut, kepolisian mengedepankan pendekatan edukatif dan pencegahan untuk meningkatkan ketertiban serta keselamatan berlalu lintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Klabat 2026.


















