Jaguarinfo.id, Mamuju – Polda Sulawesi Barat dan Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memperkuat pengawasan distribusi BBM dan LPG agar tepat sasaran. Kedua pihak membahas langkah tersebut dalam audiensi pada Senin (26/10/2026).
Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol. Totok Suharyanto, S.I.K., M.Hum., menekankan pentingnya koordinasi untuk mencegah penyimpangan distribusi energi. Upaya ini juga bertujuan menjaga ketersediaan BBM bagi masyarakat.
Dalam audiensi tersebut, kedua pihak membahas sejumlah langkah pengawasan. Pembahasan meliputi evaluasi mekanisme pengisian BBM di SPBU, pengawasan penyaluran solar, serta penanganan dugaan penimbunan dan penyalahgunaan distribusi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, pembentukan tim gabungan turut menjadi perhatian. Tim ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan dan menindaklanjuti indikasi pelanggaran di lapangan.
Kedua pihak juga membahas usulan sistem ganjil-genap dan evaluasi pembatasan pengisian BBM. Langkah tersebut perlu mempertimbangkan kondisi lapangan serta kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, hasil pemantauan selama dua hari terakhir menunjukkan antrean di sejumlah SPBU mulai berkurang. Kondisi ini menjadi perkembangan positif yang perlu dipantau secara berkelanjutan melalui koordinasi kepolisian, Pertamina, dan pihak terkait.
Kapolda Sulawesi Barat juga mengajak masyarakat menjaga ketertiban saat membeli BBM. Ia mengimbau warga agar tidak membeli secara berlebihan atau melakukan tindakan yang dapat mengganggu distribusi energi.
Masyarakat yang mengetahui dugaan penyelewengan BBM dapat melaporkannya melalui layanan kepolisian 110.
Di sisi lain, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menyampaikan apresiasi atas koordinasi dan dukungan Polda Sulawesi Barat. Dukungan tersebut dinilai penting untuk menjaga kelancaran penyaluran energi.
Melalui koordinasi berkelanjutan, Polda Sulawesi Barat dan Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi berkomitmen menjaga distribusi BBM dan LPG agar tetap aman, tertib, dan sesuai ketentuan.
Kedua pihak berharap kerja sama ini dapat mencegah penyalahgunaan distribusi energi sekaligus menjaga keandalan layanan bagi masyarakat Sulawesi Barat.
















