Jaguarinfo.id, Bitung – Polres Bitung resmi memulai Operasi Patuh Klabat 2026 melalui Apel Gelar Pasukan di halaman Mapolres Bitung, Senin (26/10/2026).
Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.H., memimpin langsung apel tersebut.
Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Selain itu, kegiatan ini menyasar terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Kota Bitung.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam apel tersebut, Kapolres membacakan amanat Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol. Yudo Hermanto, S.I.K., M.M. Amanat itu menegaskan bahwa apel gelar pasukan menjadi sarana untuk memeriksa kesiapan personel, kendaraan operasional, sarana prasarana, serta unsur pendukung lainnya.
Operasi Patuh Klabat 2026 mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan”.
Kegiatan ini berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Pelaksanaannya juga berlangsung serentak di seluruh Indonesia.
Pelanggaran Lalu Lintas Jadi Perhatian
Berdasarkan evaluasi Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Utara, angka kecelakaan lalu lintas pada 2025 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
Meski demikian, pelanggaran lalu lintas masih menjadi perhatian karena menjadi salah satu faktor utama penyebab kecelakaan.
Sejumlah pelanggaran yang kerap ditemukan antara lain pengendara sepeda motor tidak memakai helm standar, kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), melawan arus, serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai ketentuan teknis.
Karena itu, Operasi Patuh Klabat 2026 tidak hanya mengutamakan penegakan hukum. Petugas juga mengedepankan edukasi dan pencegahan melalui pendekatan yang humanis.
Petugas akan menggunakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk mendukung penindakan.
Selain itu, petugas juga akan memberikan teguran simpatik kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran.
Libatkan 633 Personel
Sebanyak 633 personel terlibat dalam Operasi Patuh Klabat 2026. Pelaksanaannya mencakup 20 persen kegiatan preemtif, 50 persen preventif, dan 30 persen penegakan hukum.
Sementara itu, pola penindakan terdiri dari 60 persen melalui ETLE, 5 persen penindakan non-ETLE, dan 35 persen teguran.
Usai apel, Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho mengajak masyarakat memanfaatkan Operasi Patuh Klabat 2026 sebagai momentum membangun budaya tertib berlalu lintas.
Ia menekankan pentingnya menjaga ketertiban di jalan raya secara berkelanjutan, bukan hanya selama operasi berlangsung.

















