Akhir Pelarian 3 Tahun, Buronan Perkara Perlindungan Anak Ditangkap Tim Tabur Kejati Sulut

- Aldy Pascoal

Senin, 6 Juli 2026 - 01:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara saat mengamankan terpidana kasus perlindungan anak di Minahasa Utara, 05/07/26.

Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara saat mengamankan terpidana kasus perlindungan anak di Minahasa Utara, 05/07/26.

Jaguarinfo.id, Manado – Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara akhirnya mengakhiri pelarian Indra Christian Petra Palendeng.

Tim yang dipimpin Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Eri Yudianto, menangkap buronan kasus perlindungan anak tersebut pada 05/07/26, pukul 14.59 WITA, di Paniki Atas, Kecamatan Talawaan, Kabupaten Minahasa Utara.

Penangkapan ini menjadi titik akhir bagi buronan kasus perlindungan anak yang telah menghindar dari jeratan hukum selama tiga tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologi Penangkapan Buronan Kasus Perlindungan Anak

​Terpidana Indra Christian Petra Palendeng masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah putusan perkaranya berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Baca Juga :  Tips Aman Touring Skutik Honda Saat Melewati Jalur Ekstrem

Dasar hukum penangkapan merujuk pada Putusan Pengadilan Negeri Manado Nomor: 61/Pid.Sus/2023/PN.Mnd tanggal 14/07/2023.

​Indra terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana membujuk anak melakukan persetubuhan.

Perbuatannya melanggar Pasal 81 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pengadilan menjatuhkan vonis pidana penjara selama 6 tahun dan denda sebesar Rp 200.000.000,- subsidair 4 bulan kurungan.

​Komitmen Penegakan Hukum Kejati Sulut

​Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara menegaskan bahwa pengamanan ini membuktikan komitmen kejaksaan dalam menegakkan supremasi hukum.

Baca Juga :  Kabar Duka di Hari Ulang Tahun Partai: Politisi PDIP Manado Astrit Kumentas Meninggal Dunia

Kejaksaan memastikan setiap terpidana yang sudah memiliki putusan tetap harus menjalani masa hukumannya.

​Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Januarius Bolitobi, menyampaikan apresiasi atas dukungan masyarakat.

“Partisipasi masyarakat sangat krusial. Informasi akurat yang diberikan warga membantu kami mewujudkan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi korban,” ujarnya.

​Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara kini terus mengajak masyarakat untuk tetap proaktif memberikan informasi terkait keberadaan DPO lainnya demi menjaga ketertiban umum di wilayah Sulawesi Utara.

ADP

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS ! Mantan Wakil Wali Kota Kotamobagu Nayodo Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan
Polres Sitaro Amankan 43 Paket Sabu Seberat 9,12 Gram dari Dua Lokasi
Wakil Ketua DPRD Kotamobagu Ahmad Sabir Diperiksa Polda Sulut Terkait Dugaan Asusila dan Aborsi
Operasional SPPG Polda Sulut di SPN Dihentikan Sementara, Ini Penjelasan Irwasda
Zulkifli Hasan Buka World Coconut Day 2026 di Manado, Dorong Hilirisasi Kelapa
Munas KOPEK di Manado Bahas Hilirisasi Komoditas Kelapa
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Salurkan 2.000 Paket Sembako
Honda Ramaikan Festival Pesona Selat Lembeh 2026 dengan Promo Menarik
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:08 WITA

BREAKING NEWS ! Mantan Wakil Wali Kota Kotamobagu Nayodo Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:50 WITA

Polres Sitaro Amankan 43 Paket Sabu Seberat 9,12 Gram dari Dua Lokasi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:12 WITA

Wakil Ketua DPRD Kotamobagu Ahmad Sabir Diperiksa Polda Sulut Terkait Dugaan Asusila dan Aborsi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:48 WITA

Operasional SPPG Polda Sulut di SPN Dihentikan Sementara, Ini Penjelasan Irwasda

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:20 WITA

Zulkifli Hasan Buka World Coconut Day 2026 di Manado, Dorong Hilirisasi Kelapa

Berita Terbaru