Kejati Sulut dan PTPN I Regional 8 Tekan MoU Masalah Hukum

- Aldy Pascoal

Selasa, 27 Januari 2026 - 00:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jaguarinfo.id, Manado – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut), Jacob Hendrik Pattipeilohy, resmi menandatangani nota kesepahaman atau MoU Kejati Sulut PTPN I Regional 8. Agenda penting ini berlangsung di Ruang Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Kota Manado, pada Senin (26/1/2026). Kesepakatan strategis tersebut berfokus pada penanganan masalah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

​Kerja sama ini menjadi langkah nyata dalam memitigasi risiko hukum yang mungkin dihadapi perusahaan plat merah tersebut. Pihak PTPN I Regional 8 hadir langsung melalui Region Head sekaligus Business Support Head, Misran. Sementara itu, Jacob Hendrik didampingi oleh Asisten Bidang Perdata dan TUN, Andi Usama Harun, beserta jajaran pejabat struktural lainnya.

Baca Juga :  Warga Manado Berburu Cabai Rawit Murah Melalui Fasilitasi Distribusi Pangan TPID Sulut

​Sinergi Penanganan Masalah Hukum Perdata dan TUN

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Melalui MoU Kejati Sulut PTPN I Regional 8, kedua instansi berkomitmen meningkatkan efektivitas penyelesaian sengketa hukum. Jaksa Pengacara Negara (JPN) akan memberikan pengawalan profesional, baik di dalam maupun di luar pengadilan. Langkah kolaboratif ini bertujuan untuk mengamankan aset negara serta mendukung operasional perkebunan agar tetap sesuai koridor hukum yang berlaku.

​Jacob Hendrik Pattipeilohy menegaskan bahwa penandatanganan ini akan segera berlanjut pada aksi nyata. Setelah seremoni selesai, kedua pihak akan memperkuat sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi Datun secara berkelanjutan. Prosesi penandatanganan kesepakatan tersebut berlangsung dengan khidmat dan lancar di bawah pengawasan ketat protokol organisasi.

Baca Juga :  Oknum Anggota TNI AL Terlibat Perkelahian di Talaud, Dankodaeral VIII Pastikan Proses Hukum Berlanjut

​Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulut, Januarius Bolitobi, memberikan pernyataan resmi terkait agenda ini. Beliau menekankan pentingnya pendampingan hukum bagi Badan Usaha Milik Negara di daerah. Dengan adanya payung hukum yang jelas, PTPN I Regional 8 dapat menjalankan aktivitas bisnisnya dengan lebih percaya diri dan transparan.

​”Dengan adanya Memorandum of Understanding (MoU) ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penanganan dan/atau penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun diluar pengadilan yang dihadapi oleh PT. Perkebunan Nusantara I (PTPN I) Regional 8 oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejati Sulut,” ujar Januarius Bolitobi dalam pernyataan resminya.

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sulut dan Gakkum Kehutanan Tertibkan Tambang Ilegal di Taman Nasional Bogani
YKPI dan Bhayangkari Sulut Sosialisasikan Deteksi Dini Kanker Payudara di Polda Sulut
CEO PT TMS Laporkan Tambang Ilegal di Wilayah Konsesi Sangihe ke Polda Sulut
Tiga Rumah Hangus dalam Kebakaran di Sario Manado, Polisi Selidiki Penyebabnya
BREAKING NEWS ! Kebakaran Hanguskan Sejumlah Rumah di Sario Manado, 9 Unit Damkar dan 2 Unit Watercanon Polda Sulut Diturunkan
Asap Selimuti Sulut, GM Bandara Sam Ratulangi Pastikan Penerbangan Tetap Normal
Plt Kajati Sulut Feri Tas Hadiri Rakor Pengawasan Peran Gubernur Bersama Komisi II DPR RI
Wakapolda Sulut Susetio Cahyadi Jabarkan 8 Poin Polisi Bersama Masyarakat
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:26 WITA

Polda Sulut dan Gakkum Kehutanan Tertibkan Tambang Ilegal di Taman Nasional Bogani

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:44 WITA

YKPI dan Bhayangkari Sulut Sosialisasikan Deteksi Dini Kanker Payudara di Polda Sulut

Selasa, 13 Oktober 2026 - 01:42 WITA

CEO PT TMS Laporkan Tambang Ilegal di Wilayah Konsesi Sangihe ke Polda Sulut

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:49 WITA

Tiga Rumah Hangus dalam Kebakaran di Sario Manado, Polisi Selidiki Penyebabnya

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:25 WITA

BREAKING NEWS ! Kebakaran Hanguskan Sejumlah Rumah di Sario Manado, 9 Unit Damkar dan 2 Unit Watercanon Polda Sulut Diturunkan

Berita Terbaru