Kejati Sulut dan PTPN I Regional 8 Tekan MoU Masalah Hukum

- Aldy Pascoal

Selasa, 27 Januari 2026 - 00:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jaguarinfo.id, Manado – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut), Jacob Hendrik Pattipeilohy, resmi menandatangani nota kesepahaman atau MoU Kejati Sulut PTPN I Regional 8. Agenda penting ini berlangsung di Ruang Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Kota Manado, pada Senin (26/1/2026). Kesepakatan strategis tersebut berfokus pada penanganan masalah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

​Kerja sama ini menjadi langkah nyata dalam memitigasi risiko hukum yang mungkin dihadapi perusahaan plat merah tersebut. Pihak PTPN I Regional 8 hadir langsung melalui Region Head sekaligus Business Support Head, Misran. Sementara itu, Jacob Hendrik didampingi oleh Asisten Bidang Perdata dan TUN, Andi Usama Harun, beserta jajaran pejabat struktural lainnya.

Baca Juga :  Klaim BPJS Ketenagakerjaan Sulut Tembus Rp520,7 Miliar Sepanjang 2025

Sinergi Penanganan Masalah Hukum Perdata dan TUN

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Melalui MoU Kejati Sulut PTPN I Regional 8, kedua instansi berkomitmen meningkatkan efektivitas penyelesaian sengketa hukum. Jaksa Pengacara Negara (JPN) akan memberikan pengawalan profesional, baik di dalam maupun di luar pengadilan. Langkah kolaboratif ini bertujuan untuk mengamankan aset negara serta mendukung operasional perkebunan agar tetap sesuai koridor hukum yang berlaku.

​Jacob Hendrik Pattipeilohy menegaskan bahwa penandatanganan ini akan segera berlanjut pada aksi nyata. Setelah seremoni selesai, kedua pihak akan memperkuat sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi Datun secara berkelanjutan. Prosesi penandatanganan kesepakatan tersebut berlangsung dengan khidmat dan lancar di bawah pengawasan ketat protokol organisasi.

Baca Juga :  Negara Wajib Berikan Perlindungan WNI di Luar Negeri Tanpa Pandang Bulu

​Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulut, Januarius Bolitobi, memberikan pernyataan resmi terkait agenda ini. Beliau menekankan pentingnya pendampingan hukum bagi Badan Usaha Milik Negara di daerah. Dengan adanya payung hukum yang jelas, PTPN I Regional 8 dapat menjalankan aktivitas bisnisnya dengan lebih percaya diri dan transparan.

​”Dengan adanya Memorandum of Understanding (MoU) ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penanganan dan/atau penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun diluar pengadilan yang dihadapi oleh PT. Perkebunan Nusantara I (PTPN I) Regional 8 oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejati Sulut,” ujar Januarius Bolitobi dalam pernyataan resminya.

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Raih IPK 4,5 di Korea Selatan, Srikandi Muda Asal Sulut Lulus Doktor Termuda dan Terbaik di Usia 27 Tahun
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Gubernur Yulius Selvanus Pimpin Rapat Pencegahan Karhutla di Sulut
Polisi Bongkar Sindikat Uang Palsu Lintas Daerah, Belasan Ribu Lembar Disita
Strategi Baru Polri: Edukasi Langsung untuk Pencegahan Karhutla di 8 Provinsi
Saham Bank Mandiri Melemah Imbas Polemik Rekening Mas Botok
Jelang SMSI 2026, Forum Peduli GMIM Sampaikan 5 Poin Pernyataan Sikap di Manado
Pentingnya Etika Berkendara, DAW Ajak Pengendara Bangun Kesadaran Bersama
Aplikasi Daya Auto Hadirkan Solusi Praktis Ingat Jadwal Servis Motor Honda
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:55 WITA

Raih IPK 4,5 di Korea Selatan, Srikandi Muda Asal Sulut Lulus Doktor Termuda dan Terbaik di Usia 27 Tahun

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:28 WITA

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Gubernur Yulius Selvanus Pimpin Rapat Pencegahan Karhutla di Sulut

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:18 WITA

Polisi Bongkar Sindikat Uang Palsu Lintas Daerah, Belasan Ribu Lembar Disita

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:49 WITA

Strategi Baru Polri: Edukasi Langsung untuk Pencegahan Karhutla di 8 Provinsi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:34 WITA

Saham Bank Mandiri Melemah Imbas Polemik Rekening Mas Botok

Berita Terbaru