Kejati Sulut dan PTPN I Regional 8 Tekan MoU Masalah Hukum

- Aldy Pascoal

Selasa, 27 Januari 2026 - 00:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jaguarinfo.id, Manado – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut), Jacob Hendrik Pattipeilohy, resmi menandatangani nota kesepahaman atau MoU Kejati Sulut PTPN I Regional 8. Agenda penting ini berlangsung di Ruang Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Kota Manado, pada Senin (26/1/2026). Kesepakatan strategis tersebut berfokus pada penanganan masalah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

​Kerja sama ini menjadi langkah nyata dalam memitigasi risiko hukum yang mungkin dihadapi perusahaan plat merah tersebut. Pihak PTPN I Regional 8 hadir langsung melalui Region Head sekaligus Business Support Head, Misran. Sementara itu, Jacob Hendrik didampingi oleh Asisten Bidang Perdata dan TUN, Andi Usama Harun, beserta jajaran pejabat struktural lainnya.

Baca Juga :  Polri Gelar Apel Kasatwil 2025: Wujudkan Transformasi Polri yang Profesional untuk Masyarakat

​Sinergi Penanganan Masalah Hukum Perdata dan TUN

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Melalui MoU Kejati Sulut PTPN I Regional 8, kedua instansi berkomitmen meningkatkan efektivitas penyelesaian sengketa hukum. Jaksa Pengacara Negara (JPN) akan memberikan pengawalan profesional, baik di dalam maupun di luar pengadilan. Langkah kolaboratif ini bertujuan untuk mengamankan aset negara serta mendukung operasional perkebunan agar tetap sesuai koridor hukum yang berlaku.

​Jacob Hendrik Pattipeilohy menegaskan bahwa penandatanganan ini akan segera berlanjut pada aksi nyata. Setelah seremoni selesai, kedua pihak akan memperkuat sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi Datun secara berkelanjutan. Prosesi penandatanganan kesepakatan tersebut berlangsung dengan khidmat dan lancar di bawah pengawasan ketat protokol organisasi.

Baca Juga :  Sambut Pengucapan Syukur 2026, Kapolres Minahasa Imbau Warga Hindari Miras

​Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulut, Januarius Bolitobi, memberikan pernyataan resmi terkait agenda ini. Beliau menekankan pentingnya pendampingan hukum bagi Badan Usaha Milik Negara di daerah. Dengan adanya payung hukum yang jelas, PTPN I Regional 8 dapat menjalankan aktivitas bisnisnya dengan lebih percaya diri dan transparan.

​”Dengan adanya Memorandum of Understanding (MoU) ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penanganan dan/atau penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun diluar pengadilan yang dihadapi oleh PT. Perkebunan Nusantara I (PTPN I) Regional 8 oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejati Sulut,” ujar Januarius Bolitobi dalam pernyataan resminya.

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sepekan, Polres Tomohon Ungkap Dua Kasus Pencurian, 10 Terduga Pelaku Diamankan
ISEF 2026 Dorong Ekonomi Syariah, Indonesia Perkuat Daya Saing Global
9 UMKM Sulut Tampil di ISEF 2026, Promosikan Produk Unggulan ke Pasar Nasional
PT DAW Tanam 500 Bibit Mangrove di Bahowo, Dukung Kelestarian Pesisir
Kapolsek Wori dan Warga Kima Bajo Gotong Royong Timbun Tanah Ambles
Kapolri: Tim Gabungan Sita Hampir 1,2 Ton Sabu dari Laboratorium Gelap di Aceh
Kapolri Ungkap Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin di Sumut, Kapal Diduga Matikan Sinyal Pelacak
Kapolda Sulut Gelar Jumat Keliling di Masjid Al Mahsyur Istiqlal Manado, Perkuat Silaturahmi dengan Warga
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 00:13 WITA

Sepekan, Polres Tomohon Ungkap Dua Kasus Pencurian, 10 Terduga Pelaku Diamankan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 23:09 WITA

ISEF 2026 Dorong Ekonomi Syariah, Indonesia Perkuat Daya Saing Global

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:58 WITA

9 UMKM Sulut Tampil di ISEF 2026, Promosikan Produk Unggulan ke Pasar Nasional

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:38 WITA

PT DAW Tanam 500 Bibit Mangrove di Bahowo, Dukung Kelestarian Pesisir

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:44 WITA

Kapolsek Wori dan Warga Kima Bajo Gotong Royong Timbun Tanah Ambles

Berita Terbaru