Polri Bongkar Jaringan Perdagangan Bayi Nasional, 12 Orang Jadi Tersangka

- Aldy Pascoal

Kamis, 26 Februari 2026 - 00:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol Nurul Azizah memberikan keterangan pers terkait pembongkaran sindikat perdagangan bayi di Jakarta, Rabu (25/2/2026). Foto : Bareskrim Polri

Direktur Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol Nurul Azizah memberikan keterangan pers terkait pembongkaran sindikat perdagangan bayi di Jakarta, Rabu (25/2/2026). Foto : Bareskrim Polri

Jaguarinfo.id, Jakarta – Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan nasional perdagangan bayi yang beroperasi secara sistematis di berbagai wilayah Indonesia. Dalam operasi besar ini, penyidik menetapkan 12 orang tersangka dan menyelamatkan tujuh bayi yang menjadi korban jual beli anak tersebut.

​Wakabareskrim Polri, Nunung Syaifuddin, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari pengembangan kasus penculikan bayi di Makassar. Pihaknya melakukan kolaborasi lintas direktorat untuk memutus rantai kriminalitas ini. Menurut Nunung, para pelaku menjalankan aksinya dengan memalsukan dokumen kelahiran dan identitas korban agar terlihat legal.

​Direktur Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri, Nurul Azizah, memaparkan bahwa sindikat ini sudah aktif sejak tahun 2024. Para pelaku merekrut perantara dan mencari pembeli melalui platform digital seperti TikTok dan Facebook. Kelompok ini bahkan menjangkau wilayah luas mulai dari Jawa, Sumatera, Kalimantan, hingga Papua.

​“Kami telah menetapkan 12 tersangka, terdiri dari delapan perantara dan empat orang tua kandung. Jaringan ini beroperasi di banyak wilayah, mulai dari Jawa, Sumatera, Kalimantan hingga Bali dan Papua, dengan keuntungan ratusan juta rupiah,” jelas Nurul dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim, Rabu (25/2/2026).

​Penegakan Hukum dan Perlindungan Korban TPPO Bayi

​Selain menangkap tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 21 ponsel, 17 kartu ATM, dan 74 dokumen palsu. Para pelaku kini terjerat Undang-Undang Perlindungan Anak serta Undang-Undang Pemberantasan TPPO. Mereka menghadapi ancaman hukuman penjara maksimal selama 15 tahun atas tindakan kriminal tersebut.

Baca Juga :  Wakapolri Resmikan Kembali Operasional Pabrik Garmen Wonghang Bersaudara di Pemalang

​Pemerintah melalui Kementerian Sosial dan KemenPPPA juga langsung bergerak memberikan perlindungan kepada tujuh bayi yang selamat. Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kemensos, Agung Suhartoyo, memastikan timnya akan melakukan asesmen mendalam. Langkah ini bertujuan untuk menjamin masa depan dan pengasuhan anak-anak tersebut secara aman.

​“Kami memberikan asesmen untuk menentukan status anak serta memastikan mereka mendapatkan perlindungan dan pengasuhan terbaik, apakah kembali ke keluarga atau melalui pengasuhan alternatif sesuai aturan,” pungkas Agung.

ADP

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS ! Steven Liow dan Christian Iroth Resmi Ditahan Polda Sulut Terkait Dugaan Korupsi Dana Publikasi
Kapolda Sulut Kunjungi Pasar Bersehati, Serap Aspirasi Pedagang dan Tegaskan Layanan Polisi 110
BI Sulut Boyong Jurnalis Ikuti Workshop Kode Etik Jurnalistik di Tempo Media Group
BPJS Ketenagakerjaan Manado Gandeng RSIA Kirana Perkuat Layanan Kecelakaan Kerja
Kapolda Sulut dan Wali Kota Manado Salurkan 68.000 Liter Air Bersih ke Siladen dan Manado Tua
Kapolda Sulut Bersama Wali Kota Manado Tanam Mangrove di Bunaken
PT DAW Edukasi Konsumen, Kenali Perbedaan Brake Pad dan Brake Shoe Honda
TPID Sulut Datangkan 2,07 Ton Cabai Rawit dari Lombok, Harga Turun Jadi Rp50 Ribu per Kg
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:19 WITA

BREAKING NEWS ! Steven Liow dan Christian Iroth Resmi Ditahan Polda Sulut Terkait Dugaan Korupsi Dana Publikasi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:14 WITA

Kapolda Sulut Kunjungi Pasar Bersehati, Serap Aspirasi Pedagang dan Tegaskan Layanan Polisi 110

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:08 WITA

BI Sulut Boyong Jurnalis Ikuti Workshop Kode Etik Jurnalistik di Tempo Media Group

Kamis, 22 Oktober 2026 - 01:29 WITA

BPJS Ketenagakerjaan Manado Gandeng RSIA Kirana Perkuat Layanan Kecelakaan Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:33 WITA

Kapolda Sulut dan Wali Kota Manado Salurkan 68.000 Liter Air Bersih ke Siladen dan Manado Tua

Berita Terbaru