Jaguarinfo.id, Manado – Tim Resmob Polda Sulawesi Utara sukses membongkar sindikat pencurian mobil mewah jenis Toyota Fortuner yang melibatkan pekerja bengkel.
Polisi menangkap para pelaku setelah mereka mencoba melarikan diri ke Kalimantan pasca membawa kabur dua unit kendaraan milik pelanggan.
Kasus pencurian kendaraan roda empat ini terungkap berkat koordinasi cepat antara Polda Sulut dan Polresta Balikpapan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Peristiwa ini bermula pada 9 Maret 2026 saat tiga orang pelaku berinisial AK, BK, dan HO bekerja di sebuah bengkel mobil di Manado.
Saat itu, terdapat dua unit Toyota Fortuner yang sedang menjalani perbaikan. Niat jahat muncul ketika salah satu pelaku melihat dokumen kendaraan berupa STNK dan BPKB asli tersimpan di dalam mobil tersebut.
Selain ketiga pria tersebut, kepolisian juga mengendus keterlibatan seorang perempuan berinisial MN dalam aksi ini. Para pelaku kemudian membagi tugas untuk menghilangkan jejak.
Mereka menjual satu unit mobil di sebuah showroom di Manado, sementara satu unit lainnya dibawa menyeberang menuju Balikpapan melalui jalur laut.
Penangkapan Pelaku Sindikat Pencuri Fortuner di Balikpapan
Pihak Resmob Polda Sulut langsung bergerak cepat melakukan pelacakan posisi para tersangka. Setelah mengantongi identitas dan lokasi, polisi berkoordinasi dengan Polresta Balikpapan untuk melakukan pengadangan.
Petugas akhirnya berhasil meringkus komplotan ini saat mereka hendak menyeberang dari Donggala menuju Balikpapan.
Kasubdit Jatanras Polda Sulut, AKBP Ridho Kristian, memberikan keterangan resmi terkait penangkapan ini.
Beliau menegaskan bahwa pengejaran ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas tindak kriminal lintas provinsi.
Menurut pengakuan pelaku, satu unit Toyota Fortuner tersebut sempat terjual dengan harga Rp178 juta.
Pemindahan Tahanan ke Polda Sulawesi Utara
Setelah menjalani pemeriksaan awal di Kalimantan, Polda Sulut menjemput para tersangka pada 18 Maret 2026.
Proses pemindahan tahanan ke Mapolda Sulut berlangsung pada Sabtu, 21 Maret 2026, untuk proses hukum lebih lanjut.
Para pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di hadapan penyidik.
”Kami sudah menjemput para tersangka untuk menjalani proses penyidikan mendalam di Manado,” ujar AKBP Ridho Kristian.
Saat ini, kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus curat kendaraan ini. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat menitipkan kendaraan di tempat umum atau bengkel.
















