Modus Tawaran Pekerjaan, Pria di Minsel Sekap dan Perkosa IRT di Perkebunan

- Aldy Pascoal

Kamis, 15 Januari 2026 - 13:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jaguarinfo.id, Manado – Tim Resmob Polda Sulawesi Utara (Sulut) meringkus seorang pria berinisial MAK (38) atas dugaan penyekapan dan pemerkosaan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial SCP (19).

​Insiden tragis tersebut terjadi di Desa Kapoya 1, Kecamatan Tareran, Minahasa Selatan, pada Selasa (13/1/2026). Pelaku melancarkan aksinya dengan ancaman senjata tajam setelah sebelumnya menjebak korban dengan iming-iming pekerjaan.

​Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulut, Kombes Pol Suryadi, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban ditawarkan pekerjaan di sebuah toko sembako di wilayah Tareran. Namun, janji tersebut hanyalah modus pelaku untuk menggiring korban ke lokasi sepi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Saat dalam perjalanan menuju tempat yang disebut sebagai mess, pelaku tiba-tiba mencengkeram leher korban dan membawanya secara paksa ke area perkebunan,” ujar Suryadi saat dikonfirmasi, Kamis (15/1/2026).

Baca Juga :  Pengawalan Ketat Brimob, 11 Tersangka Penembakan Ratatotok Resmi Dilimpahkan ke Polda Sulut

​Di lokasi pertama, yakni jalan masuk Desa Kapoya 1 sekitar pukul 19.00 WITA, pelaku mengikat tangan korban dan menodongkan pisau pemotong (cutter). Di bawah ancaman pembunuhan, pelaku memerkosa korban untuk pertama kalinya.

​Aksi bejat tersebut berlanjut saat pelaku membawa korban ke lokasi kedua, sebuah rumah di Desa Kapoya. “Di TKP kedua sekitar pukul 03.00 WITA, korban kembali diperkosa di bawah ancaman senjata tajam jenis pisau,” tambah Suryadi.

​Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melaporkan kehilangan anak ke SPKT Polda Sulut. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Polda Sulut yang dipimpin Wakatim Resmob melakukan pengejaran dengan dukungan personel Polsek Tareran.

​Petugas akhirnya berhasil mengamankan MAK di Desa Kapoya 1 melalui koordinasi dengan pemerintah desa setempat.

Baca Juga :  Kasus Pembunuhan Di Ratatotok Jadi Atensi Kapolda, 9 Pelaku Ditetapkan Tersangka

​”Saat ini terduga pelaku sudah kami amankan dan akan diserahkan ke penyidik Ditres PPA untuk proses hukum lebih lanjut. Kami tidak memberikan toleransi terhadap tindakan kekerasan seksual, apalagi yang disertai dengan penyekapan dan ancaman senjata tajam,” tegas Kombes Pol Suryadi.

​Korban yang berasal dari Siau Timur tersebut telah dibawa ke Polda Sulut untuk dimintai keterangan dan mendapatkan perlindungan. Petugas juga telah membawa korban ke RS Bhayangkara untuk menjalani pemeriksaan medis atau Visum et Repertum.

​Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti (BB) yang digunakan saat melakukan aksi kejahatan tersebut. Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan pasal berlapis terkait pemerkosaan dan pengancaman dengan senjata tajam.

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakapolda Sulut Hadiri Ibadah Minggu Kasih di GPdI Samrat, Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat
BPJS Ketenagakerjaan Manado Perluas Akses Rumah Lewat Program MLT
Sepekan, Polres Tomohon Ungkap Dua Kasus Pencurian, 10 Terduga Pelaku Diamankan
ISEF 2026 Dorong Ekonomi Syariah, Indonesia Perkuat Daya Saing Global
9 UMKM Sulut Tampil di ISEF 2026, Promosikan Produk Unggulan ke Pasar Nasional
PT DAW Tanam 500 Bibit Mangrove di Bahowo, Dukung Kelestarian Pesisir
Kapolsek Wori dan Warga Kima Bajo Gotong Royong Timbun Tanah Ambles
Kapolri: Tim Gabungan Sita Hampir 1,2 Ton Sabu dari Laboratorium Gelap di Aceh
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 21:13 WITA

Wakapolda Sulut Hadiri Ibadah Minggu Kasih di GPdI Samrat, Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:59 WITA

BPJS Ketenagakerjaan Manado Perluas Akses Rumah Lewat Program MLT

Minggu, 25 Oktober 2026 - 00:13 WITA

Sepekan, Polres Tomohon Ungkap Dua Kasus Pencurian, 10 Terduga Pelaku Diamankan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 23:09 WITA

ISEF 2026 Dorong Ekonomi Syariah, Indonesia Perkuat Daya Saing Global

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:58 WITA

9 UMKM Sulut Tampil di ISEF 2026, Promosikan Produk Unggulan ke Pasar Nasional

Berita Terbaru