Kapolri Hukum Berat Oknum Brimob Maluku yang Diduga Aniaya Pelajar

- Redaksi

Selasa, 24 Februari 2026 - 00:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan kepada awak media mengenai instruksi hukuman berat bagi oknum Brimob di Maluku, saat kunjungannya di Majalengka, Jawa Barat, Senin (23/2/2026). Foto : Humas Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan kepada awak media mengenai instruksi hukuman berat bagi oknum Brimob di Maluku, saat kunjungannya di Majalengka, Jawa Barat, Senin (23/2/2026). Foto : Humas Polri

Jaguarinfo.id, Manado – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan instruksi tegas terkait kasus kematian seorang pelajar di Maluku. Jenderal bintang empat ini meminta jajarannya agar memberikan Kapolri hukum berat oknum Brimob Maluku yang berinisial Bripda MS. Hal ini merespons dugaan penganiayaan brutal yang mengakibatkan hilangnya nyawa warga sipil tersebut.

​Sigit menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan prioritas utama Polri.

“Ya, saya sudah perintahkan untuk diberikan tindakan seberat beratnya,” kata Sigit saat berada di Majalengka, Jawa Barat, Senin (23/2/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Kapolri telah memerintahkan Kapolda Maluku dan Kadiv Propam untuk memproses kasus tersebut secara cepat dan transparan.

Baca Juga :  Pertamina Percepat Distribusi BBM dan LPG di Luwu Raya

​Pimpinan tertinggi Polri ini menekankan bahwa proses hukum akan berjalan di dua jalur, yakni pidana umum dan kode etik profesi. Langkah ini bertujuan untuk menjamin keadilan bagi keluarga korban yang ditinggalkan. Jenderal Sigit tidak ingin ada celah bagi pelaku untuk lolos dari jeratan hukum yang semestinya.

​”Memerintahkan kepada Kapolda Kadiv Propam ambil tindakan tegas proses tuntas. Beri rasa keadilan bagi keluarga korban,” ujar Sigit dengan nada bicara yang lugas. Beliau juga memastikan bahwa perkembangan pengusutan perkara akan tersampaikan kepada publik secara terbuka melalui Divisi Humas Polri.

Baca Juga :  Kapolri Resmikan 19 Jembatan Merah Putih Presisi, Komitmen Tindaklanjuti Arahan Presiden Prabowo

​Komitmen Polri dalam menjaga integritas personel menjadi poin utama dalam arahan tersebut. Sigit menyatakan bahwa instansi Polri akan selalu memberikan penghargaan bagi mereka yang berprestasi, namun sebaliknya, sanksi tanpa pandang bulu berlaku bagi yang melanggar aturan.

​”Dari dulu saya sudah sampaikan terhadap yang baik, kita berikan reward namun terhadap yang melanggar tentunya kita berikan (hukuman), karena kita semua sudah diatur dalam aturan,” tutup Sigit. Melalui tindakan nyata ini, Polri berharap kepercayaan masyarakat tetap terjaga meskipun ada oknum yang mencoreng nama baik institusi.

ADP

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jufri Mantak Menangkan Pilhut Desa Wineru 2026
Demo Mahasiswa di DPRD Sulut Berujung Ricuh, Polda Sulut Pastikan Tindakan Sesuai SOP
Kejati Sulut Tahan Eks Kadis ESDM Terkait Dugaan Korupsi Tambang Emas PT HWR
Muhammad Kiandra Ramadhipa Cetak Sejarah di Moto3 Junior World Championship 2026
PT DAW Gelar AHM Technical Skill Contest 2026, Tingkatkan Kualitas Layanan Teknisi Honda
Satgas PASTI Tindak 36 Usaha Gadai Ilegal di Sulawesi Utara dan Gorontalo
Dedi Taufik: Sulawesi Utara Punya Modal Kuat Jadi Tujuan Investasi Unggulan
Bank Indonesia dan Pemprov Sulut Gelar Capacity Building untuk Genjot Investasi Daerah
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:52 WITA

Jufri Mantak Menangkan Pilhut Desa Wineru 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:29 WITA

Demo Mahasiswa di DPRD Sulut Berujung Ricuh, Polda Sulut Pastikan Tindakan Sesuai SOP

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:13 WITA

Kejati Sulut Tahan Eks Kadis ESDM Terkait Dugaan Korupsi Tambang Emas PT HWR

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:52 WITA

Muhammad Kiandra Ramadhipa Cetak Sejarah di Moto3 Junior World Championship 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:46 WITA

PT DAW Gelar AHM Technical Skill Contest 2026, Tingkatkan Kualitas Layanan Teknisi Honda

Berita Terbaru

​Jufri Mantak didampingi istri saat memberikan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Desa Wineru, Kecamatan Kakas, Kabupaten Minahasa, pada 17/06/26.

DAERAH

Jufri Mantak Menangkan Pilhut Desa Wineru 2026

Jumat, 19 Jun 2026 - 18:52 WITA