Jaguarinfo.id, Gorontalo – Sebuah kapal asing asal Filipina terdampar di pesisir Pantai Desa Motiheluma, Kecamatan Sumalata Timur, Kabupaten Gorontalo Utara. Kapal tersebut memicu kegemparan karena mengangkut hampir dua ton bahan kimia berbahaya yang diduga kuat sebagai sianida. Penemuan pasokan zat beracun ini terjadi setelah kapal mengalami kerusakan mesin saat melintasi perairan Sulawesi.
Aparat gabungan segera mengamankan lokasi setelah menerima laporan warga mengenai keberadaan kapal mencurigakan tersebut.
Saat pemeriksaan awal, petugas menemukan puluhan karung berlabel kimia di dalam palka kapal. Polisi menduga kuat bahwa distribusi bahan kimia ini menyasar para pelaku aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) di wilayah Gorontalo.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penemuan Ribuan Kilogram Bahan Kimia Berbahaya
Data sementara menunjukkan terdapat 39 karung yang berisi serbuk kristal putih diduga natrium sianida. Setiap karung memiliki berat sekitar 50 kilogram, sehingga total muatan mencapai 1.950 kilogram. Jika muatan ini benar merupakan bahan kimia berbahaya, maka nilai ekonominya bisa mencapai miliaran rupiah.
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro, mengonfirmasi tindakan tegas aparat terhadap kapal tersebut. “Benar, kapal itu diamankan oleh Polairud bersama Polres Gorontalo Utara,” ujar Desmont saat memberikan keterangan resmi. Saat ini, kepolisian masih menjaga ketat barang bukti tersebut guna penyelidikan lebih lanjut.
Pihak penyidik tengah mendalami siapa pemilik asli serta tujuan akhir dari pasokan zat beracun tersebut.
Meskipun identitas kru belum terungkap sepenuhnya, polisi yakin ada jaringan besar yang mengelola distribusi bahan kimia ini. Polisi juga bekerja sama dengan tim laboratorium forensik untuk memastikan jenis kandungan kimia dalam puluhan karung itu.
”Barang bukti masih menunggu hasil uji laboratorium untuk memastikan jenisnya. Proses pendalaman masih berjalan,” tambah Desmont.
Selain kepolisian, Bea Cukai Gorontalo ternyata sudah mengendus rencana masuknya kapal ini sejak awal tahun 2026. Namun, pengiriman tersebut sempat tertunda akibat faktor cuaca ekstrem di perairan utara.
Imigrasi Gorontalo kini ikut memantau pergerakan awak kapal asing tersebut untuk mendukung proses hukum. Kasus ini membongkar kembali fakta maraknya peredaran bahan kimia berbahaya di jalur tikus perairan Sulawesi. Oleh karena itu, aparat berkomitmen meningkatkan patroli laut guna memutus rantai pasokan bahan baku tambang ilegal.
Kejadian ini menjadi peringatan keras bagi aktivitas PETI di “Tanah Serambi Madinah”. Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum sepakat untuk memperketat pintu masuk wilayah. Langkah ini bertujuan agar sianida atau bahan perusak lingkungan lainnya tidak lagi masuk ke kawasan hutan lindung maupun area pertambangan rakyat.
















