Jaguarinfo.id, Minahasa Utara – Polres Minahasa Utara menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Klabat 2026 di Lapangan Polres Minut, Senin (26/10/2026).
Plt. Kapolres Minahasa Utara AKBP Antonius F. Gea, S.H., S.I.K., M.H., M.I.K., memimpin langsung apel tersebut. Dalam kesempatan itu, ia membacakan amanat Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Yudo Hermanto, S.I.K., M.M.
Operasi Patuh Klabat 2026 akan berlangsung selama 14 hari secara serentak di seluruh Indonesia, termasuk wilayah hukum Polres Minahasa Utara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tahun ini, operasi tersebut lebih mengutamakan langkah preventif dan edukatif daripada penindakan tilang.
“Operasi ini nantinya akan berjalan secara keseluruhan di seluruh Indonesia, jadi kita mengikuti aturan dari atas dan kita juga melaksanakan operasi di wilayah kita. Dan prioritas kita adalah beberapa, baik dari preventif maupun represif,” ujar AKBP Antonius Gea.
Ia menjelaskan, petugas akan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam menegakkan aturan lalu lintas. Karena itu, tidak semua pelanggaran langsung berujung pada penindakan tilang.
“Ingat tidak semua pelanggaran langsung ditindak tilang. Ada langkah-langkah lain yang lebih persuasif. Kita dibatasi, tidak hanya penindakan tilang saja, namun ada juga tindakan teguran,” jelasnya.
Menurutnya, arahan dari pusat pada 2026 lebih menitikberatkan edukasi kepada masyarakat. Langkah ini bertujuan meningkatkan kesadaran pengendara agar tertib berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan bersama.
“Target operasi ini bukan tilang, tapi teguran dan edukasi. Kita ingin masyarakat sadar pentingnya melengkapi surat-surat, menggunakan helm, dan mematuhi semua aturan berlalu lintas,” tandasnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Minut Iptu Ismail Diko, S. Sos., mengatakan Operasi Patuh Klabat 2026 juga akan mengutamakan edukasi dan teguran terhadap pelanggar.
“Operasi ini akan menyasar berbagai pelanggaran kasat mata seperti tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, menggunakan HP saat berkendara, tidak menggunakan sabuk pengaman, berkendara di bawah umur, dan pelanggaran lainnya yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” tegasnya.
Apel gelar pasukan tersebut melibatkan personel Polres Minut, TNI, Satpol PP, BPBD, Dinas Perhubungan Kabupaten Minahasa Utara, dan Jasa Marga.
Sejumlah pejabat pemerintah daerah turut hadir, di antaranya Kepala BPBD Theodor Lumingkewas, Kasatpol PP Daniel Komenaung, serta Kadis PU Lidya Warouw bersama jajaran Pemkab Minut.

















