Kapal Filipina Diduga Pasok Sianida untuk Tambang Emas Ilegal di Gorontalo

- Aldy Pascoal

Rabu, 15 April 2026 - 15:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Aparat gabungan dari Polairud dan Polres Gorontalo Utara saat memeriksa muatan kapal boat asal Filipina yang terdampar di pesisir Desa Motiheluma dengan membawa ribuan kilogram bahan kimia berbahaya.

Aparat gabungan dari Polairud dan Polres Gorontalo Utara saat memeriksa muatan kapal boat asal Filipina yang terdampar di pesisir Desa Motiheluma dengan membawa ribuan kilogram bahan kimia berbahaya.

Jaguarinfo.id, Gorontalo – Sebuah kapal asing asal Filipina terdampar di pesisir Pantai Desa Motiheluma, Kecamatan Sumalata Timur, Kabupaten Gorontalo Utara. Kapal tersebut memicu kegemparan karena mengangkut hampir dua ton bahan kimia berbahaya yang diduga kuat sebagai sianida. Penemuan pasokan zat beracun ini terjadi setelah kapal mengalami kerusakan mesin saat melintasi perairan Sulawesi.

​Aparat gabungan segera mengamankan lokasi setelah menerima laporan warga mengenai keberadaan kapal mencurigakan tersebut.

Saat pemeriksaan awal, petugas menemukan puluhan karung berlabel kimia di dalam palka kapal. Polisi menduga kuat bahwa distribusi bahan kimia ini menyasar para pelaku aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) di wilayah Gorontalo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Penemuan Ribuan Kilogram Bahan Kimia Berbahaya

​Data sementara menunjukkan terdapat 39 karung yang berisi serbuk kristal putih diduga natrium sianida. Setiap karung memiliki berat sekitar 50 kilogram, sehingga total muatan mencapai 1.950 kilogram. Jika muatan ini benar merupakan bahan kimia berbahaya, maka nilai ekonominya bisa mencapai miliaran rupiah.

Baca Juga :  Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Perkuat Sinergi Energi Bersama Polda Gorontalo

​Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro, mengonfirmasi tindakan tegas aparat terhadap kapal tersebut. “Benar, kapal itu diamankan oleh Polairud bersama Polres Gorontalo Utara,” ujar Desmont saat memberikan keterangan resmi. Saat ini, kepolisian masih menjaga ketat barang bukti tersebut guna penyelidikan lebih lanjut.

​Pihak penyidik tengah mendalami siapa pemilik asli serta tujuan akhir dari pasokan zat beracun tersebut.

Meskipun identitas kru belum terungkap sepenuhnya, polisi yakin ada jaringan besar yang mengelola distribusi bahan kimia ini. Polisi juga bekerja sama dengan tim laboratorium forensik untuk memastikan jenis kandungan kimia dalam puluhan karung itu.

​”Barang bukti masih menunggu hasil uji laboratorium untuk memastikan jenisnya. Proses pendalaman masih berjalan,” tambah Desmont.

Baca Juga :  KPw BI Sulut Bersama TNI AL Kodaeral VIII Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Bawa Modal Rp5 Miliar ke Pulau 3T

Selain kepolisian, Bea Cukai Gorontalo ternyata sudah mengendus rencana masuknya kapal ini sejak awal tahun 2026. Namun, pengiriman tersebut sempat tertunda akibat faktor cuaca ekstrem di perairan utara.

​Imigrasi Gorontalo kini ikut memantau pergerakan awak kapal asing tersebut untuk mendukung proses hukum. Kasus ini membongkar kembali fakta maraknya peredaran bahan kimia berbahaya di jalur tikus perairan Sulawesi. Oleh karena itu, aparat berkomitmen meningkatkan patroli laut guna memutus rantai pasokan bahan baku tambang ilegal.

​Kejadian ini menjadi peringatan keras bagi aktivitas PETI di “Tanah Serambi Madinah”. Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum sepakat untuk memperketat pintu masuk wilayah. Langkah ini bertujuan agar sianida atau bahan perusak lingkungan lainnya tidak lagi masuk ke kawasan hutan lindung maupun area pertambangan rakyat.

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS ! Steven Liow dan Christian Iroth Resmi Ditahan Polda Sulut Terkait Dugaan Korupsi Dana Publikasi
Kapolda Sulut Kunjungi Pasar Bersehati, Serap Aspirasi Pedagang dan Tegaskan Layanan Polisi 110
BI Sulut Boyong Jurnalis Ikuti Workshop Kode Etik Jurnalistik di Tempo Media Group
BPJS Ketenagakerjaan Manado Gandeng RSIA Kirana Perkuat Layanan Kecelakaan Kerja
Kapolda Sulut dan Wali Kota Manado Salurkan 68.000 Liter Air Bersih ke Siladen dan Manado Tua
Kapolda Sulut Bersama Wali Kota Manado Tanam Mangrove di Bunaken
PT DAW Edukasi Konsumen, Kenali Perbedaan Brake Pad dan Brake Shoe Honda
TPID Sulut Datangkan 2,07 Ton Cabai Rawit dari Lombok, Harga Turun Jadi Rp50 Ribu per Kg
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:19 WITA

BREAKING NEWS ! Steven Liow dan Christian Iroth Resmi Ditahan Polda Sulut Terkait Dugaan Korupsi Dana Publikasi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:14 WITA

Kapolda Sulut Kunjungi Pasar Bersehati, Serap Aspirasi Pedagang dan Tegaskan Layanan Polisi 110

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:08 WITA

BI Sulut Boyong Jurnalis Ikuti Workshop Kode Etik Jurnalistik di Tempo Media Group

Kamis, 22 Oktober 2026 - 01:29 WITA

BPJS Ketenagakerjaan Manado Gandeng RSIA Kirana Perkuat Layanan Kecelakaan Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:33 WITA

Kapolda Sulut dan Wali Kota Manado Salurkan 68.000 Liter Air Bersih ke Siladen dan Manado Tua

Berita Terbaru