Lawan Modus Scam yang Kian Canggih, OJK dan Bareskrim Polri Resmi Teken PKS di IASC

- Aldy Pascoal

Jumat, 16 Januari 2026 - 02:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jaguarinfo.id, Jakarta – Upaya pemberantasan penipuan daring (scam) di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri resmi memperkuat sinergi melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait optimalisasi Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

​Langkah strategis ini diambil sebagai respons atas masifnya kerugian masyarakat akibat penipuan digital yang memanfaatkan ekosistem keuangan modern, mulai dari transfer bank hingga aset kripto.

​Penandatanganan PKS ini dilakukan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, bersama Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal Polisi Syahardiantono, di Jakarta, Rabu (14/1/2026).

​Friderica menjelaskan bahwa integrasi sistem ini akan memangkas birokrasi bagi korban yang ingin mendapatkan kembali dananya. Melalui sistem IASC, laporan pengaduan masyarakat akan langsung terhubung dengan kepolisian, yang menjadi syarat krusial bagi lembaga jasa keuangan untuk memproses pengembalian sisa dana korban.

​“Kami sangat mengapresiasi kerja sama ini sebagai salah satu wujud nyata komitmen lembaga negara dalam hal ini OJK dan Polri dalam rangka melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat Indonesia,” ujar Friderica Widyasari Dewi.

​Urgensi kolaborasi ini terlihat dari data statistik yang cukup mengejutkan. Sepanjang periode November 2024 hingga Desember 2025, IASC mencatat:

Baca Juga :  BREAKING NEWS! Pdt Hein Arina Bebas Bersyarat, Tinggalkan Rutan Malendeng

​Total Laporan: 411.055 pengaduan.

​Total Kerugian: Mencapai Rp9 triliun.

​Dana Terselamatkan: Rp402,5 miliar (berhasil diblokir).

​Dengan adanya PKS ini, ruang lingkup kerja sama mencakup penanganan laporan pengaduan, penanganan laporan polisi, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) serta pemanfaatan sarana dan prasarana bersama.

​OJK menyoroti bahwa pelaku scam saat ini sangat lihai memanfaatkan teknologi seperti virtual account, dompet digital (e-wallet), hingga aset digital untuk mencuci uang hasil kejahatan. IASC hadir sebagai forum koordinasi yang menggabungkan kekuatan OJK, Satgas PASTI, kementerian terkait, dan asosiasi industri untuk memberikan efek jera bagi pelaku.

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS ! Mantan Wakil Wali Kota Kotamobagu Nayodo Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan
Polres Sitaro Amankan 43 Paket Sabu Seberat 9,12 Gram dari Dua Lokasi
Wakil Ketua DPRD Kotamobagu Ahmad Sabir Diperiksa Polda Sulut Terkait Dugaan Asusila dan Aborsi
Operasional SPPG Polda Sulut di SPN Dihentikan Sementara, Ini Penjelasan Irwasda
Zulkifli Hasan Buka World Coconut Day 2026 di Manado, Dorong Hilirisasi Kelapa
Munas KOPEK di Manado Bahas Hilirisasi Komoditas Kelapa
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Salurkan 2.000 Paket Sembako
Honda Ramaikan Festival Pesona Selat Lembeh 2026 dengan Promo Menarik
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:08 WITA

BREAKING NEWS ! Mantan Wakil Wali Kota Kotamobagu Nayodo Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:50 WITA

Polres Sitaro Amankan 43 Paket Sabu Seberat 9,12 Gram dari Dua Lokasi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:12 WITA

Wakil Ketua DPRD Kotamobagu Ahmad Sabir Diperiksa Polda Sulut Terkait Dugaan Asusila dan Aborsi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:48 WITA

Operasional SPPG Polda Sulut di SPN Dihentikan Sementara, Ini Penjelasan Irwasda

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:20 WITA

Zulkifli Hasan Buka World Coconut Day 2026 di Manado, Dorong Hilirisasi Kelapa

Berita Terbaru