Lawan Modus Scam yang Kian Canggih, OJK dan Bareskrim Polri Resmi Teken PKS di IASC

- Aldy Pascoal

Jumat, 16 Januari 2026 - 02:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jaguarinfo.id, Jakarta – Upaya pemberantasan penipuan daring (scam) di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri resmi memperkuat sinergi melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait optimalisasi Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

​Langkah strategis ini diambil sebagai respons atas masifnya kerugian masyarakat akibat penipuan digital yang memanfaatkan ekosistem keuangan modern, mulai dari transfer bank hingga aset kripto.

​Penandatanganan PKS ini dilakukan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, bersama Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal Polisi Syahardiantono, di Jakarta, Rabu (14/1/2026).

​Friderica menjelaskan bahwa integrasi sistem ini akan memangkas birokrasi bagi korban yang ingin mendapatkan kembali dananya. Melalui sistem IASC, laporan pengaduan masyarakat akan langsung terhubung dengan kepolisian, yang menjadi syarat krusial bagi lembaga jasa keuangan untuk memproses pengembalian sisa dana korban.

​“Kami sangat mengapresiasi kerja sama ini sebagai salah satu wujud nyata komitmen lembaga negara dalam hal ini OJK dan Polri dalam rangka melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat Indonesia,” ujar Friderica Widyasari Dewi.

​Urgensi kolaborasi ini terlihat dari data statistik yang cukup mengejutkan. Sepanjang periode November 2024 hingga Desember 2025, IASC mencatat:

Baca Juga :  Gandeng Komunitas CBR, Honda DAW Perkuat Budaya Safety Riding di Sulawesi Utara

Total Laporan: 411.055 pengaduan.

​Total Kerugian: Mencapai Rp9 triliun.

​Dana Terselamatkan: Rp402,5 miliar (berhasil diblokir).

​Dengan adanya PKS ini, ruang lingkup kerja sama mencakup penanganan laporan pengaduan, penanganan laporan polisi, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) serta pemanfaatan sarana dan prasarana bersama.

​OJK menyoroti bahwa pelaku scam saat ini sangat lihai memanfaatkan teknologi seperti virtual account, dompet digital (e-wallet), hingga aset digital untuk mencuci uang hasil kejahatan. IASC hadir sebagai forum koordinasi yang menggabungkan kekuatan OJK, Satgas PASTI, kementerian terkait, dan asosiasi industri untuk memberikan efek jera bagi pelaku.

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaringan Judi Togel di Minahasa Kembali Menggurita, Bandar Besar Diduga Terlibat
Polda Sulut Salurkan Bantuan Korban Gempa NTT Senilai Rp300 Juta
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Kapolres Sangihe Imbau Warga Waspada Karhutla
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Kapolres Sitaro Imbau Warga Waspada Karhutla
Raih IPK 4,5 di Korea Selatan, Srikandi Muda Asal Sulut Lulus Doktor Termuda dan Terbaik di Usia 27 Tahun
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Gubernur Yulius Selvanus Pimpin Rapat Pencegahan Karhutla di Sulut
Polisi Bongkar Sindikat Uang Palsu Lintas Daerah, Belasan Ribu Lembar Disita
Strategi Baru Polri: Edukasi Langsung untuk Pencegahan Karhutla di 8 Provinsi
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:41 WITA

Jaringan Judi Togel di Minahasa Kembali Menggurita, Bandar Besar Diduga Terlibat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:43 WITA

Polda Sulut Salurkan Bantuan Korban Gempa NTT Senilai Rp300 Juta

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:28 WITA

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Kapolres Sangihe Imbau Warga Waspada Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:23 WITA

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Kapolres Sitaro Imbau Warga Waspada Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:55 WITA

Raih IPK 4,5 di Korea Selatan, Srikandi Muda Asal Sulut Lulus Doktor Termuda dan Terbaik di Usia 27 Tahun

Berita Terbaru