Lawan Modus Scam yang Kian Canggih, OJK dan Bareskrim Polri Resmi Teken PKS di IASC

- Redaksi

Jumat, 16 Januari 2026 - 02:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaguarinfo.id, Jakarta – Upaya pemberantasan penipuan daring (scam) di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri resmi memperkuat sinergi melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait optimalisasi Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

​Langkah strategis ini diambil sebagai respons atas masifnya kerugian masyarakat akibat penipuan digital yang memanfaatkan ekosistem keuangan modern, mulai dari transfer bank hingga aset kripto.

​Penandatanganan PKS ini dilakukan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, bersama Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal Polisi Syahardiantono, di Jakarta, Rabu (14/1/2026).

​Friderica menjelaskan bahwa integrasi sistem ini akan memangkas birokrasi bagi korban yang ingin mendapatkan kembali dananya. Melalui sistem IASC, laporan pengaduan masyarakat akan langsung terhubung dengan kepolisian, yang menjadi syarat krusial bagi lembaga jasa keuangan untuk memproses pengembalian sisa dana korban.

​“Kami sangat mengapresiasi kerja sama ini sebagai salah satu wujud nyata komitmen lembaga negara dalam hal ini OJK dan Polri dalam rangka melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat Indonesia,” ujar Friderica Widyasari Dewi.

​Urgensi kolaborasi ini terlihat dari data statistik yang cukup mengejutkan. Sepanjang periode November 2024 hingga Desember 2025, IASC mencatat:

Baca Juga :  Korupsi Anggaran Kepolisian 2019, Polda Sulut Limpahkan Mantan Bendahara Ditkrimsus ke Kejati

Total Laporan: 411.055 pengaduan.

​Total Kerugian: Mencapai Rp9 triliun.

​Dana Terselamatkan: Rp402,5 miliar (berhasil diblokir).

​Dengan adanya PKS ini, ruang lingkup kerja sama mencakup penanganan laporan pengaduan, penanganan laporan polisi, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) serta pemanfaatan sarana dan prasarana bersama.

​OJK menyoroti bahwa pelaku scam saat ini sangat lihai memanfaatkan teknologi seperti virtual account, dompet digital (e-wallet), hingga aset digital untuk mencuci uang hasil kejahatan. IASC hadir sebagai forum koordinasi yang menggabungkan kekuatan OJK, Satgas PASTI, kementerian terkait, dan asosiasi industri untuk memberikan efek jera bagi pelaku.

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demo Mahasiswa di DPRD Sulut Berujung Ricuh, Polda Sulut Pastikan Tindakan Sesuai SOP
Kejati Sulut Tahan Eks Kadis ESDM Terkait Dugaan Korupsi Tambang Emas PT HWR
Muhammad Kiandra Ramadhipa Cetak Sejarah di Moto3 Junior World Championship 2026
PT DAW Gelar AHM Technical Skill Contest 2026, Tingkatkan Kualitas Layanan Teknisi Honda
Satgas PASTI Tindak 36 Usaha Gadai Ilegal di Sulawesi Utara dan Gorontalo
Dedi Taufik: Sulawesi Utara Punya Modal Kuat Jadi Tujuan Investasi Unggulan
Bank Indonesia dan Pemprov Sulut Gelar Capacity Building untuk Genjot Investasi Daerah
Apresiasi Dukungan Gubernur Yulius Selvanus, KTNA Sulut Siap Sukseskan Penas ke-17 di Gorontalo
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:29 WITA

Demo Mahasiswa di DPRD Sulut Berujung Ricuh, Polda Sulut Pastikan Tindakan Sesuai SOP

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:13 WITA

Kejati Sulut Tahan Eks Kadis ESDM Terkait Dugaan Korupsi Tambang Emas PT HWR

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:52 WITA

Muhammad Kiandra Ramadhipa Cetak Sejarah di Moto3 Junior World Championship 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:46 WITA

PT DAW Gelar AHM Technical Skill Contest 2026, Tingkatkan Kualitas Layanan Teknisi Honda

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:38 WITA

Satgas PASTI Tindak 36 Usaha Gadai Ilegal di Sulawesi Utara dan Gorontalo

Berita Terbaru