Mitigasi Lingkungan, Komisi XII : Harus Prioritaskan Alat Teknis

- Redaksi

Selasa, 27 Januari 2026 - 00:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaguarinfo.id, Jakarta – Anggota Komisi XII DPR RI Ratna Juwita Sari meminta pemerintah memperkuat kebijakan mitigasi lingkungan Komisi XII sebagai fondasi ketahanan bencana nasional. Ia menegaskan bahwa perlindungan alam harus fokus pada langkah pencegahan nyata yang terukur di lapangan. Pernyataan ini muncul dalam Rapat Kerja bersama Menteri Lingkungan Hidup di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).

​Politisi Fraksi PKB ini melihat risiko bencana ekologis saat ini menuntut negara untuk lebih serius memperkuat instrumen pencegahan. Menurutnya, intervensi teknis menjadi kunci utama untuk menekan dampak kerusakan lingkungan secara langsung. Ratna menilai pengadaan fasilitas pendukung jauh lebih penting daripada sekadar memenuhi prosedur birokrasi yang bersifat administratif.

Baca Juga :  Diduga Gantung Diri, Polda Sulut Jelaskan Perkembangan Penyelidikan Kematian Mahasiswi AE di Tomohon

​Fokus Anggaran pada Mitigasi Lingkungan Komisi XII dan Alat Lab

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​“Anggaran seharusnya difokuskan untuk peralatan pencegahan, pembangunan laboratorium, serta pemantauan polusi udara dan air agar risiko bencana bisa ditekan sejak awal,” ujar Ratna. Legislator asal Dapil Jawa Timur IX ini yakin penguatan sarana teknis meningkatkan kemampuan pemerintah dalam menjaga kualitas ekosistem. Hal tersebut sangat krusial guna mencegah kerusakan parah yang sering memicu bencana alam di berbagai daerah.

​Ratna menegaskan bahwa pendekatan ini menunjukkan keberpihakan negara terhadap keselamatan masyarakat dan keberlanjutan alam. Ia tidak ingin perlindungan lingkungan hanya berhenti pada laporan di atas kertas saja. Baginya, pemerintah wajib membuktikan bahwa keselamatan warga berada di atas kepentingan internal kementerian.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Tegaskan Penanganan Bencana Serius Meski Tanpa Status Bencana Nasional

​“Dengan penguatan mitigasi, pemerintah menunjukkan bahwa perlindungan lingkungan ditempatkan lebih penting daripada sekadar kebutuhan birokrasi internal,” tegasnya. Ratna juga mendorong agar skema penganggaran mendatang lebih berpihak pada pelaksanaan program teknis di lapangan.

​Ia berharap proporsi dana yang besar mampu menyentuh langsung aspek ketahanan lingkungan nasional. Hal ini krusial agar fungsi pengawasan lingkungan berjalan optimal dan berkelanjutan. “Kalau ada penambahan anggaran, proporsinya harus lebih besar untuk eksekusi program di lapangan,” tutup Ratna.

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demo Mahasiswa di DPRD Sulut Berujung Ricuh, Polda Sulut Pastikan Tindakan Sesuai SOP
Kejati Sulut Tahan Eks Kadis ESDM Terkait Dugaan Korupsi Tambang Emas PT HWR
Muhammad Kiandra Ramadhipa Cetak Sejarah di Moto3 Junior World Championship 2026
PT DAW Gelar AHM Technical Skill Contest 2026, Tingkatkan Kualitas Layanan Teknisi Honda
Satgas PASTI Tindak 36 Usaha Gadai Ilegal di Sulawesi Utara dan Gorontalo
Dedi Taufik: Sulawesi Utara Punya Modal Kuat Jadi Tujuan Investasi Unggulan
Bank Indonesia dan Pemprov Sulut Gelar Capacity Building untuk Genjot Investasi Daerah
Apresiasi Dukungan Gubernur Yulius Selvanus, KTNA Sulut Siap Sukseskan Penas ke-17 di Gorontalo
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:29 WITA

Demo Mahasiswa di DPRD Sulut Berujung Ricuh, Polda Sulut Pastikan Tindakan Sesuai SOP

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:13 WITA

Kejati Sulut Tahan Eks Kadis ESDM Terkait Dugaan Korupsi Tambang Emas PT HWR

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:52 WITA

Muhammad Kiandra Ramadhipa Cetak Sejarah di Moto3 Junior World Championship 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:46 WITA

PT DAW Gelar AHM Technical Skill Contest 2026, Tingkatkan Kualitas Layanan Teknisi Honda

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:38 WITA

Satgas PASTI Tindak 36 Usaha Gadai Ilegal di Sulawesi Utara dan Gorontalo

Berita Terbaru