Jaguarinfo.id, Manado – Pendeta (Pdt) Hein Arina akhirnya menghirup udara bebas setelah mendapatkan Cuti Bersyarat (CB) dari pemerintah. Pdt Hein Arina resmi meninggalkan Rutan Malendeng, Manado, sejak Jumat pekan lalu.
Kepastian bebasnya Pdt Hein Arina dibenarkan langsung oleh Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Manado, Marulye Tua Syam Tendlye Simbolon, saat dikonfirmasi Senin (22/12/2025).
“Benar, Pdt Hein Arina sudah bebas dengan status Cuti Bersyarat. Yang bersangkutan telah keluar dari Rutan sejak Jumat lalu dan telah diserahkan dari Rutan Manado ke Bapas Manado untuk menjalani masa CB,” ujar Simbolon.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski telah bebas, Simbolon menegaskan bahwa Pdt Hein Arina masih memiliki kewajiban hukum yang harus dipatuhi hingga masa pidananya berakhir.
“Statusnya tetap wajib lapor sampai masa tahanan berakhir. Pendampingan dan pengawasan dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas,” jelasnya.
Sementara itu, hasil pantauan Manado Post di Rutan Malendeng Manado juga mengonfirmasi bahwa Pdt Hein Arina memang sudah tidak lagi berada di dalam rutan.
Salah satu pejabat Rutan Malendeng yang enggan disebutkan namanya membenarkan hal tersebut.
“Sudah keluar sejak Jumat pekan lalu. Statusnya Cuti Bersyarat dan wajib lapor,” ungkapnya singkat.
Dengan status Cuti Bersyarat ini, Pdt Hein Arina diperbolehkan menjalani aktivitas di luar rutan, namun tetap berada di bawah pengawasan Bapas hingga masa hukumannya dinyatakan selesai. ( Manado Post )
















