Jaguarinfo.id, Minahasa Utara – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Jacob Hendrik Pattipeilohy, memimpin seremoni penanaman pohon kelapa perdana di Desa Marinsow, Kabupaten Minahasa Utara, Jumat (29/1/2026). Langkah ini menandai dimulainya pengembangan komoditas kelapa di Sulawesi Utara yang fokus pada penguatan ketahanan pangan nasional. Kejaksaan mengambil peran strategis untuk mengawal aspek hukum dalam setiap tahapan proyek hilirisasi ini.
Jacob Hendrik menegaskan bahwa institusinya bertindak sebagai pendukung utama guna memastikan seluruh program berjalan sesuai koridor hukum. Kehadiran Kejaksaan bertujuan mengamankan aset negara sekaligus memastikan kepatuhan regulasi dalam tata kelola perkebunan. Ia menilai sinergi antara Kejaksaan dan BUMN menjadi kunci keberlanjutan pembangunan ekonomi berbasis sumber daya lokal.
Sinergi Kejati Sulut dan PTPN I
Kegiatan strategis ini terlaksana berkat kerja sama erat dengan PT Perkebunan Nasional I (PTPN I) Regional 8. Kolaborasi tersebut bertujuan mengoptimalkan potensi kelapa yang merupakan produk unggulan masyarakat Bumi Nyiur Melambai. PTPN I berharap kemitraan ini meningkatkan produktivitas lahan serta menciptakan nilai tambah melalui proses pengolahan hasil kebun yang lebih modern.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pengembangan sektor perkebunan ini juga melibatkan berbagai pemangku kepentingan pusat dan daerah. Pihak kementerian terkait memberikan perhatian khusus pada percepatan hilirisasi agar petani mendapatkan keuntungan ekonomi yang lebih besar. Fokus utama program ini adalah menciptakan industri kelapa yang berkelanjutan dari hulu hingga ke hilir.
Kepastian Hukum dalam Pengembangan Komoditas Kelapa di Sulawesi Utara
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulut, Januarius Bolitobi, memberikan penjelasan tambahan mengenai peran penting korps adhyaksa. Ia menyatakan bahwa pengawalan hukum merupakan instrumen penting agar program pemerintah tidak menemui kendala administratif maupun legalitas di kemudian hari. Hal ini demi kenyamanan semua pihak yang terlibat dalam investasi perkebunan tersebut.
”Dalam pelaksanaan tugas fungsi pokok Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara di bidang penegakan hukum menjadi supporting utama dan garda terdepan dalam memastikan program ini berjalan dengan baik pada aspek kepatuhan hukum dan pengamanan aset,” ujar Januarius Bolitobi saat memberikan keterangan resmi kepada media.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Direktur Utama PTPN I Teddy Yunirman, Staf Khusus Menteri PPN Sukmo Harsono, dan Sekda Minahasa Utara Novly Wowling. Seluruh pihak sepakat bahwa integrasi lintas sektor akan mempercepat pencapaian kemandirian pangan nasional. Kejaksaan berkomitmen terus memantau perkembangan fisik maupun administratif program ini secara berkala.
















