Kuasa Hukum ESL Doan Tagah Bantah Klien Nikmati Rp7,5 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Diskominfo Sulut

- Aldy Pascoal

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum ESL, Doan Taga, SH., memberikan keterangan kepada awak media di Mapolda Sulawesi Utara, Kamis (29/10/26).

Kuasa hukum ESL, Doan Taga, SH., memberikan keterangan kepada awak media di Mapolda Sulawesi Utara, Kamis (29/10/26).

Jaguarinfo.id, Manado – Kuasa hukum ESL, Doan Taga, SH., membantah tudingan bahwa kliennya menikmati uang Rp7,5 miliar dalam perkara dugaan korupsi anggaran iklan dan kerja sama media di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sulawesi Utara tahun anggaran 2023–2024.

Doan menyampaikan bantahan tersebut di Mapolda Sulawesi Utara, Kamis (29/10/26). Menurutnya, angka dugaan kerugian negara Rp7,5 miliar tidak serta-merta menunjukkan bahwa seluruh dana tersebut mengalir atau dinikmati kliennya.

“Klien kami tidak menikmati uang Rp7,5 miliar tersebut. Kami membantah jika seolah-olah seluruh dana itu mengalir kepada klien kami,” ujar Doan kepada awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuasa Hukum ESL Minta Konfrontasi Aliran Dana

Untuk memperjelas perkara, pihak kuasa hukum telah mengajukan permohonan resmi kepada penyidik Polda Sulut agar menggelar konfrontasi terhadap para tersangka dan pihak terkait.

Doan menilai langkah tersebut penting untuk mengungkap aliran dana serta menentukan pihak yang bertanggung jawab. Selain itu, hasil konfrontasi diharapkan tercatat dalam berita acara sebagai bagian dari proses pembuktian hukum.

Baca Juga :  Operasi Patuh Klabat 2026 Digelar, Polresta Manado Siapkan Personel Selama 14 Hari

“Kami berharap melalui konfrontasi ini akan menjadi jelas ke mana aliran dana tersebut dan siapa saja yang bertanggung jawab. Jangan sampai muncul framing bahwa klien kami menikmati seluruh Rp7,5 miliar itu,” tegasnya.

Soroti Dugaan Penyimpangan Pembayaran Iklan

Doan juga menyinggung dugaan penyimpangan dalam belanja iklan media mitra.

Dugaan tersebut mencakup praktik penitipan iklan, manipulasi data penayangan, hingga pembayaran yang tidak sepenuhnya diteruskan kepada media penerima.

Sebagai ilustrasi, ia menyebut kemungkinan pembayaran enam paket iklan, tetapi hanya tiga paket yang benar-benar dibayarkan kepada media.

Sementara itu, dugaan cashback, menurutnya, harus dibuktikan melalui fakta penyidikan, bukan asumsi.

Terkait dugaan media fiktif dan tindakan oknum di lapangan, Doan menyatakan tidak ingin berspekulasi.

Baca Juga :  BREAKING NEWS ! ​Tiba di Manado, Kapolda Sulut Brigjen Pol Yudo Hermanto Disambut Hangat Tarian Maengket

Ia menyebut ESL sebelumnya telah mengingatkan bawahannya agar tidak menyalahgunakan anggaran iklan maupun memanipulasi pembayaran.

Ia juga menjelaskan bahwa kewenangan kliennya sebagai kepala dinas berkaitan dengan pengelolaan anggaran dan penilaian kelayakan kerja sama media.

Menurutnya, kewenangan tersebut tidak otomatis berarti kliennya mengetahui setiap tindakan oknum di bawahnya.

Kuasa Hukum Serahkan Proses Hukum kepada Penyidik

Pihak kuasa hukum turut menyinggung pemeriksaan periode 2023–2024 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan Inspektorat Provinsi Sulawesi Utara.

Menurut Doan, pemeriksaan sebelumnya diklaim tidak menemukan kerugian negara pada paket pekerjaan yang dipersoalkan.

Meski demikian, proses hukum atas dugaan korupsi anggaran iklan Diskominfo Sulut tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

Doan menegaskan kliennya akan bersikap kooperatif dan menghormati proses penyidikan yang berlangsung di Polda Sulut.

ADP

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Torang Honda Ajak Pengendara Utamakan Keselamatan Lewat #Cari_Aman
Puluhan Ribu Bikers Saksikan Final Battle Honda Modif Contest 2026
Ditpolairud Polda Sulut Gelar Latihan SAR di Sungai Tondano, Temukan Hambatan Aliran Air
Polisi Peduli Pendidikan, Polres Minahasa Tenggara Edukasi Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1 Ratahan
Theresia Lampus dan Haikal Kasim Terpilih sebagai Duta Kebudayaan Kota Manado 2026
Panen Jagung di Musim Kemarau, Owner Girian Jaya Voultair Loma Tuai Apresiasi Kapolda Sulut
Kapolda Sulut Irjen Yudo Hermanto Hadiri Panen Raya Jagung di Minahasa Utara
Polda Sulut Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Advertorial DKIPS, Kerugian Negara Rp7,5 Miliar
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 00:41 WITA

Torang Honda Ajak Pengendara Utamakan Keselamatan Lewat #Cari_Aman

Jumat, 30 Oktober 2026 - 00:34 WITA

Puluhan Ribu Bikers Saksikan Final Battle Honda Modif Contest 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 00:05 WITA

Ditpolairud Polda Sulut Gelar Latihan SAR di Sungai Tondano, Temukan Hambatan Aliran Air

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:34 WITA

Kuasa Hukum ESL Doan Tagah Bantah Klien Nikmati Rp7,5 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Diskominfo Sulut

Kamis, 29 Oktober 2026 - 12:59 WITA

Polisi Peduli Pendidikan, Polres Minahasa Tenggara Edukasi Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1 Ratahan

Berita Terbaru