Jaguarinfo.id, Manado – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe bersama BPJS Ketenagakerjaan menargetkan perlindungan jaminan sosial bagi 5.000 pekerja informal pada 2026.
Target tersebut disepakati melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Manado, Senin (26/10/2026).
Kerja sama ini bertujuan memperluas perlindungan pekerja informal terhadap risiko sosial ekonomi akibat pekerjaan. Selain itu, kolaborasi tersebut diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Dinas Tenaga Kerja Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Dr. Femmy E.O. Montang, SE, AK, M.Acc, mengatakan kerja sama ini merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan pekerja informal.
“Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hal penting bagi setiap pekerja, termasuk pekerja informal yang memiliki risiko dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan ini, kami berharap sebanyak 5.000 pekerja informal dapat memperoleh perlindungan yang memberikan rasa aman dalam bekerja serta membantu menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga apabila terjadi risiko yang tidak diharapkan,” ujarnya.
BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Pekerja Informal
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Manado, Theresia Wahyu Dianti, mengapresiasi komitmen Pemkab Kepulauan Sangihe dalam memperluas perlindungan pekerja informal.
“Penandatanganan perjanjian kerja sama ini menjadi wujud nyata sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan pekerja informal mendapatkan perlindungan yang layak. Target perlindungan sebanyak 5.000 peserta merupakan langkah penting untuk memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga pekerja dapat menjalankan aktivitasnya dengan lebih tenang dan keluarga mereka memiliki perlindungan ketika risiko pekerjaan terjadi,” ungkap Theresia.
Melalui kerja sama ini, kedua pihak berharap semakin banyak pekerja informal di Kabupaten Kepulauan Sangihe memperoleh perlindungan sesuai program dan ketentuan yang berlaku.
Dengan demikian, kolaborasi tersebut diharapkan mendukung kesejahteraan pekerja sekaligus memperkuat perlindungan ekonomi keluarga.
















